Sementara itu, kegiatan dialog budaya keagamaan ini diikuti sekitar 500 lebih peserta online serta 62 peserta offline. Dalam kegiatan ini juga menggandeng Bank Indonesia Cirebon serta menampilkan sejumlah karya produk UKM.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Minggu, 26 September 2021
Bangun Moderasi Beragama, Puslitbang Kemenag RI Bersama IAIN Cirebon Gelar Dialog Budaya Keagaamaan
Penyaluran Subsidi Pupuk Melalui Kartu Tani Bakal Tingkatkan Produktivitas Hasil Pertanian
KABUPATEN CIREBON.- Pemerintah Kabupaten Cirebon optimistis penyaluran subsidi pupuk melalui Kartu Tani bakal meningkatkan produktivitas hasil pertanian. Selain itu, bisa pula mendorong kesejahteraan para petani.
Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon Drs.H.Imron, M.Ag saat menghadiri Hari ke-61 Tani Nasional di Desa Jagapura, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Sabtu (25/9/2021). Acara teraebut juga dihadiri Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih,SE, M.Si
Saat menghadiri acara tersebut, Bupati Cirebon mendapatkan banyak keluhan dari petani, salah satunya yaitu, kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi serta bantuan dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
"Kami mengingatkan petani agar bisa tertib administrasi, salah satunya yaitu, memiliki kartu tani," kata Bupati Cirebon.
Menurut Bupati Cirebon, adanya Kartu Tani bukan cara pemerintah untuk mempersulit para petani. Namun merupakan salah satu upaya mencegah bantuan yang diberikan tidak salah sasaran.
"Agar bisa mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi, petani harus menunjukkan kartu tani. Kalau tidak, dikhawatirkan bakal disalahgunakan seperti diperjualbelikan kembali," katanya.
Selain itu, Bupati Cirebon juga meminta maaf kepada seluruh petani di Kabupaten Cirebon lantaran adanya pengurangan bantuan pertanian. Hal ini diakibatkan adanya refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Meskipun begitu, nasib petani akan terus diperjuangkan," Saya sendiri berkomitmen kepada para petani," kata Imron.
Sementara itu Anggota DPR RI, Ono Surono, ST, mengatakan, selama ini petani di Indonesia khususnya di Kabupaten Cirebon rata-rata berumur 50 tahun keatas.
Bahkan, hanya sebagian kecil yang umurnya di bawah 40 tahun yang menggeluti pekerjaan sebagai petani.
Menurutnya, ini diakibatkan kurangnya regenerasi di kalangan petani itu sendiri. Sebab, rata-rata anak muda itu lebih banyak bekerja merantau keluar kota dibandingkan di kampungnya sendiri.
"Di masa pandemi Covid-19 justru petani diuntungkan, karena anak muda yang bekerja di luar kota berbondong-bondong pulang kampung untuk bekerja menjadi petani. Sebab, pekerjaan di kota semuanya tutup karena dampak pandemi," kata Ono.
Ono menjelaskan, walaupun para petani banyak yang berumur di atas 50 tahun, bukan berarti ketertarikan kaum muda untuk menjadi pentani itu tidak ada.
"Biasaya di kalangan petani kurang maksimal masalah permodalan, ongkos produksinya sangat tinggi, pada saat dihiitung setiap kali panen kalau 3 bulan atau 4 bulan setiap penennya petani menghasilan Rp 3 juta perbulan. Itu sudah bagus sehingga pasti anak muda akan tertarik. Misalkan, tanah milik sendiri dan airnya gampang, pupuk mudah didapat, harga gabah bagus. Akan tetapi pada saat lahannya sewa, air pakai sistem proyek, pupuk susah dan penghasilan petani sebulan paling Rp 1.5 juta, sehingga tidak ada anak muda yang mau turun ke sawah karena penghasilannya kecil," katanya. (din)
Sabtu, 25 September 2021
Tanpa Pawai Ta'aruf, Pembukaan MTQ Ke-47 Kabupaten Cirebon Berlangsung Sederhana
KABUPATEN CIREBON - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 Kabupaten Cirebon digelar. Agenda tahunan ini berlangsung mulai Jumat (24/9/2021) sampai Rabu (29/9/2021) di Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag menyebutkan, gelaran MTQ ini merupakan ajang untuk mencari qori dan qoriah terbaik dari Kabupaten Cirebon. Nantinya, peserta terbaik bakal mewakili ke tingkat provinsi hingga nasional.
"Sekarang waktunya untuk membuktikan yang terbaik. Jangan menyia-nyiakan kesempatan dalam MTQ ini," kata Bupati Cirebon saat membuka MTQ ke-47 tingkat Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon mengatakan, MTQ kali ini berbeda dengan gelaran sebelumnya. Di mana, seluruh peserta, panitia, hingga penonton yang hadir wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Meskipun protokol kesehatan dilakukan secara ketat, kata bupati, penyebaran kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Cirebon saat ini terus melandai dan sudah turun ke level 3.
"Dengan semangat protokol kesehatan mari kita sukseskan MTQ ke-47 tingkat Kabupaten Cirebon ini. Selain itu, kegiatan ini juga membangun nilai silaturahmi sesama masyarakat, sehingga semakin memperkuat Kabupaten Cirebon sebagai kota religius dan agamis,” kata Bupati.
Berdasarkan informasi, MTQ tingkat Kabupaten Cirebon sebelumnya digelar pada 2019 di Kecamatan Arjawinangun. Juara dalam gelaran tersebut yakni Kecamatan Plumbon.
Perbedaan gelaran pada 2019 dengan 2021 yakni tahun 2019 adanya pawai ta’aruf atau menunjukan kebolehannya berkeliling menuju mimbar utama kepada pejabat daerah. Sedangkan, 2021 tidak ada pawai ta'aruf karena masih suasana pandemi. (bam)
Menteri Agama RI : Semua Harus Berkomitmen Merawat Kebudayaan Sebagai Media Penguatan Moderasi Beragama di Indonesia
Jumat, 24 September 2021
Bupati Imbau Masyarakat Kabupaten Cirebon Segera Buat Sertifikat Tanah
CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengajak masyarakat di wilayahnya agar segera membuat sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag saat menghadiri peringatan 61 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria tahun 2021 di Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Jumat (24/9/2021).
Menurut Imron, pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki program yang dinamakan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Bahkan, Kabupaten Cirebon mendapatkan jatah 50 ribu bidang tanah.
"Dari 50 ribu bidang tanah baru, 12 ribu lebih bidang tanah yang sudah memiliki dasar penerbitan sertifikat. Artinya, masih kurang banyak yang belum bersertifikat," kata Bupati Imron.
Imron berharap, masyarakat bisa memanfaatkan program PTSL dari pemerintahan ini. Sebab, dengan program ini biaya yang dikeluarkan tidaklah besar.
"Pembuatan sertifikat dengan adanya PTSL gratis, paling ada untuk biaya koordinasi dengan desa sebesar Rp 150 ribu," katanya.
Sementara itu, Kepala Pertanahan Kabupaten Cirebon, Mokhamad, S.sos, M.Si mengatakan, dari program PTSL yang ditargetkan 50 ribu bidang tanah sampai akhir ini hanya beberapa persen saja yang sudah melengkapi berkasnya.
"Untuk pengukurannya, baru 33 ribu bidang tanah dari 50 ribu bidang tanah. Artinya, masih ada 12 ribu bidang tanah yang belum dilakukan pengukuran. Tetapi saya targetkan bulan Oktober 2021 untuk pengukuran selesai," katanya.
"Sedangkan untuk di Kabupaten Cirebon mendapatkan jatah dari pemerintah pusat sebanyak 50 ribu bidang tanah untuk 33 desa.
"Untuk pengumpulan data yuridis sebagai dasar penerbitan sertifikat itu baru 12 ribu lebih, dari 50 ribu bidang tanah. Artinya, masih banyak sekali kekurangannya. Ini disebabkan karena antusiasme masyarakat sangat rendah dengan program ini," katanya.
Mokhamad menjelaskan, dari target tersebut, dirinya sangat pesimistis angka 50 ribu bidang tanah tersertifikat di Kabupaten Cirebon tahun ini bisa tercapai.
"Kalau saya amati dari pemerintah desanya yang kurang mendorong masyarakat untuk mendaftarkan program PTSL. Di samping itu, kita tidak bisa langsung sosialisasi ataupun melakukan penyuluhan secara masif karena masih pandemi Covid-19," katanya.
Ia pun mengungkapkan, di Kabupaten Cirebon masih ada 350 ribu bidang tanah yang belum terdaftar. Bahkan, Presiden Jokowi menargetkan tahun 2025 seluruh bidang tanah terdaftar.
"Ada 350 ribu bidang tanah yang belum terdaftar, yang sudah terdaftar baru 450 ribu bidang tanah di Kabupaten Cirebon," katanya.
Selain itu, kata Mokhamad, Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah mempermudah masyarakat untuk ikut program PTSL ini. Bahkan, biaya BPHTB sudah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.
"Sementara ada kewajiban dari masyarakat atau peserta PTSL ini untuk mengelurakan biaya dalam rangka persiapan sebelum didaftarkan ke BPN ada syarat yang harus dipenuhi seperti memasang pernyataan memakai materai dan masang patok untuk biaya koordinasi di desa masing-masing sebesar Rp 150 ribu. Biaya itu diperbolehkan karena sesuai Peraturan Bupati Cirebon No 2 Tahun 2021," katanya. (Heri)
Pemkab Cirebon Fokus Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Kesehatan Masyarakat
KABUPATEN CIREBON.- DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Hantaran Bupati Cirebon terhadap RAPBD perubahan tahun anggaran 2021 di kantor DPRD setempat, Jumat (24/9/2021).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, di masa pandemi ini, Pemkab Cirebon terus mempercepat pemulihan ekonomi di wilayahnya. Bahkan, ada beberapa yang menjadi prioritas pembangunan yang ada di Kabupaten Cirebon.
"Untuk prioritas, pembangunan daerah berdasarkan pada Peraturan Bupati Cirebon nomor 85 tahun 2021 tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD-P 2021). Salah satunya dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi dan sistem kesehatan masyarakat serta pengembangan infrastruktur melalui tema pembangunan," katanya.
Imron juga menjelaskan, pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2021 diharapkan dapat mencapai 4,38 persen. Sedangkan laju inflasi ditekan pada tingkat inflasi yang cukup rendah dan stabil dengan tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi pada besaran inflasi 2,7 persen sampai 3,5 persen.
"Inflasi yang terkendali memungkinkan nilai tukar dan suku bunga yang kompetitif sehingga bisa mendorong sektor rill di Kabupaten Cirebon untuk bergerak dan berkembang dengan pesat," katanya
Imron mengatakan, alokasi anggaran yang dirumuskan dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan dan fungsi dalam pengelolaan keuangan.
"Perubahan APBD dilakukan apabila dalam perkembangannya tidak sesuai dengan asumsi, atau keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program dan lainnya atau keadaan yang mengakibatkan silpa tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan pada anggaran yang sedang berjalan. Atau dalam keadaan darurat dan keadaan luar biasa," katanya.
Imron mengatakan, perubahan APBD yang ditetapkan, dengan perkembangan yang tidak sesuai asumsi. Sehingga, tidak tercapainya pendapatan daerah, alokasi belanja daerah dan sumber pembiayaan daerah.
"Dalam perjalanan APBD Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2021 terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan asumsi yang tertuang dengan kebijakan umum anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2021 yang sudah disepakati sesuai nota kesepakatan KUA/PPAS tahun 2021. Jadi, ada pergeseran anggaran akibat adanya kebijakan pemerintah karena adanya penambahan dan pengurangan sumber pendapatan daerah itu sendiri," katanya. (din)
Bupati dan Ketua DPRD Teken kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021
KABUPATEN CIREBON.- Bupati Cirebon Imron Rosyadi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Mohamad Lutfi tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2021.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/9/2021).
Bupati Cirebon mengatakan, penandatangan tersebut merupakan tahapan berikutnya setelah penyampaian hantaran kua ppas perubahan 2021 pada paripurna sebelumnya.
Sebagai pemerintah daerah, bupati sangat menghargai dan memaknai kesepakatan ini sebagai wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif
"Kesepakatan ini nantinya bakal menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2021," kata Imron.
Bupati Cirebon mengatakan, perubahan anggaran yang dilakukan akan merujuk dengan pembangunan tahun selanjutnya. Sejumlah prioritas pembangunan yakni peningkatan akses kualitas pendidikan, perluasan jaminan kesehatan, penyediaan infrastruktur wilayah untuk peningkatan layanan dan kegiatan ekonomi.
Kemudian, pengembangan ekonomi kerakyatan, sektor pertanian, industri perdagangan, dan pariwisata berbasis inovasi.
"Ada pula penanganan masyarakat miskin, perluasan kesempatan kerja yang berdaya saing, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan yang terakhir, hingga reformasi birokrasi melalui optimalisasi pelayanan publik yang prima," kata Imron di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (24/9/2021).
Selain itu, kata Imron, diharapkan penyusunan APBD-Perubahan tahun 2021 bisa berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 64 Tahun 2020 tentang Pedoman penyusunan APBD Tahun 2021.
Dalam surat tersebut disebutkan, kepala daerah dan DPRD harus memperhatikan tengat waktu pelaksanaan APBD Tahun 2021.
"Tahun 2021 kami juga tetap berfokus kepada pemulihan ekonomi nasional" kata Imron. (bam)

















