BAZNAS Kota Cirebon Berikan NPWZ dan Pendistribusian Dana Zakat Ke UPZ IAIN SNJ Cirebon


FOKUS CIREBON - Kabar gembira kembali datang dari kampus IAIN Syekh Nurjati (SNJ) Cirebon. Yakni menjadi Perguruan Tinggi pertama penerima Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWZ), dan ini sebagai bukti bahwa mereka sudah menyetorkan zakatnya ke BAZNAS Kota Cirebon.

"Alhamdulillah, Pak Walikota sudah,  Ketua DPRD sudah, Ibu Wakil Walikota sudah, Pak Sekda juga sudah, kemudian alhamdulillah perguruan tinggi pertama yang sekarang ini adalah Syekh Nurjati Cirebon," kata Ketua BAZNAS Kota Cirebon, Mohamad Taufik usai kegiatan pendistribusian dana zakat BAZNAS Kota Cirebon ke UPZ IAIN SNJ Cirebon, di Ruang Rektorat Lantai 2, kampus setempat.

Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Cirebon juga menjelaskan, bahwa kedepan pihaknya dengan IAIN SNJ Cirebon akan membuka kerjasama yang lebih intens dan besar lagi. "Ini awal dulu, kedepan akan ada kerjasama-kerjasama lainnya," katanya.


Taufik juga menjelaskan, BAZNAS  selama ini dilindungi oleh UU No 23/2011. Maka BAZNAS dibolehkan melakukan pengumpulan, pengelolaan hingga pendistribusian dana. 

Demikian juga dengan soal besaran zakat, katanya, itu tidak sendiri, ada instansi lain yang ikut dalam menentukan jumlah besarannya. 

"Alhamdulillah, pendistribusian dana BAZNAS Kota Cirebon ke UPZ IAIN Cirebon berjalan lancar dan keuangan yang ada di kami ini selalu diaudit, baik yang dilakukan auditor internal yang melibatkan pihak Kementerian Agama pusat maupun pihak eksternal, dan hasil audit BAZNAS Kota Cirebon mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Rektor IAIN SNJ Cirebon, DR H.Sumanta Hasyim MAg dalam sambutannya menyatakan, bahwa kerjasama IAIN Cirebon dengan BAZNAS Kota Cirebon diakuinya mendapatkan energi positif dari pelaksanaan zakat ini, yang sebelumnya para dosen dan staff berzakat secara personal yang langsung ke Mustahik.

"Ya, selain disalurkan kepada mahasiswa tidak mampu juga ke asnaf di IAIN Cirebon. Seperti  tenaga kontrak, satpam, cleaning servis juga tenaga TU yang penghasilannya hanya sekitar Rp 1,8 jutaan, dan itu tentu belum mencukupi bagi kehidupan keluarganya," terang H Sumanta. 

Rektor IAIN Cirebon mengaku jika pembagian dana zakat yang diperoleh ini adalah 70 persen dikembalikan ke IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan disalurkan kepada mahasiswa tidak mampu serta tenaga pendidik dan kependidikan


Sementara itu, hadir dalam acara tersebut Rektor IAIN SNJ Cirebon, Wakil Rekto 2, Ketua UPZ IAIN SNJ Cirebon, serta DR H Ahmad Yani MAg serta unsur pimpinan lainnya dan para mahasiswa penerima zakat. (din)




Terkini