LTM-PBNU Keluarkan SE Terkait Protokoler Shalat Berjama'ah Menghadapi New Normal

CIREBON, FC -  Wakil Sekretaris, Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Barat, Didi Sunardi SE, turut mensosialisasikan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Lembaga Takmir Masjid - Nahdlatul Ulama (LTM-NU) tentang menghadapi New Normal - Protokoler Panduan Shalat Berjamaah dan Shalat Jum'at di Masjid dan Mushala.

Dijelaskan Didi, bahwa Ketua Lembaga Takmir Masjid (LTM) Nahdlatul Ulama (NU), KH Mansur Syaerozi memberikan panduan shalat berjamaah di masjid dan mushola dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.

Seruan yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) ini,  ditandatangani langsung oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Bidang Dakwah dan Takmir Masjid, KH Abdul Manan A.Ghani.

Dalam SE tersebut, Ketua LTM-NU, KH Mansur Syaerozi didampingi Sekretaris, H Ibnu Hazen dalam surat edarannya memberikan langkah-langkah menghadapi New Normal beribadah di masjid dan mushola. 

Didi juga menjelaskan, bahwa langkah-langkah yang harus dilakukan menghadapi New Normal pada surat edaran tersebut, di antaranya ada delapan (8) point' persiapan jama'ah dari rumah. 

Kemudian lima (5) poin berikutnya harus dilaksanakan saat jama'ah tiba di masjid atau mushola.


"Bagi Takmir Masjid dan Mushola, dimana harus mengusahakan dan menyiapkan bilik steril Sinar -UV dan atau hand sanitizer. Kemudian juga Masjid/Mushola tidak menggelar karpet, lebih baik lantai terbuka, sementara para jamaah dianjurkan membawa sajadah masing-masing. Dua poin ini harus dilaksanakan sebagai upaya takmir masjid dan mushola" terang H. Didi Sunardi SE. (Din)




Terkini