Rekam Jejak Seorang Anak Petani di Indramayu Barat, Prof Dr H Sugianto SH MH, Guru Besar Hukum Yang Mengabdi Untuk Bangsa dan Negara

Prof Dr Sugianto, SH MH, Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon


CIREBON - Prof Dr H Sugianto SH.MH yang lahir di Kabupaten Indramayu pada 08-02-1967 adalah asli anak petani. Prof Sugianto merupakan guru besar di bidang hukum dan sosok organisatoris yang banyak terlibat di berbagai organisasi di pusat dan daerah. 

Saat ini, pekerjaan Prof Dr Sugianto, SH MH sebagai Dosen “PNS” di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dengan jabatan Pembina Utama Madya/ IV D Guru Besar Hukum.  dengan Kompetensi Keilmuan : HTN & Otda.

Prof Dr Sugianto SH MH saat bertempat tinggal di Perumahan Nuansa Majasem Jl Nuansa Raya A4 no 8, Kota Cirebon, Jawa Barat. No HP : 082118782495

Menilisik pendidikan Prof Dr Sugianto SH MH, Merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum UNPAS Bandung tahun 1992. Prof Sugianto juga menempuh pendidikan S2 Magister Hukum Pasca Sarjana STIH IBLAM Jakarta Lulus tahun 2001, dan S3 Doktor Hukum Pasca Sarjana Unisba Bandung Lulus tahun 2011.

Inilah aktifitas/pekerjaan Prof Dr Sugianto SH MH dimulai pada tahun 1993- 2005 sebagai Dosen non PNS di Yayasan PTS UNTAG'45 Cirebon pada Fakultas Hukum .

Kemudian pada tahun 2005 sampai dengan sekarang aktif sebagai Dosen PNS di IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada Fakultas Syariah & Hukum serta Pasca Sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prodi Magister dan Doktor Hukum “HKI“.

Pada tahun 2018 sampai dengan sekarang berkontribusi di Pasca Sarjana Prodi Magister Hukum UGJ “Universitas Gunung Jati Cirebon. Kemudian juga sebagai Dosen Tidak tetap pada Pasca Sarjana STHM (Sekolah Tinggi Hukum Militer) Mabes AD Jakarta tahun 2021 sampai dengan sekarang.

Kemudian Pasca Sarjana Prodi Magister Hukum UNSURYA “Universitas Surya Dirgantara “Jakarta“ tahun 2022 sampai dengan sekarang. Pasca Sarjana Prodi Doktor Hukum UBHARA “Universitas Bayangkara “Jakarta" tahun 2023.

Selain mengajar, aktifitas lainnya Prof Dr Sugianto juga berkontribusi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon sebagai Tenaga Ahli Bupati menjadi Team Akselerasi Percepatan Pembangunan Daerah (TAPPD).

Mengenai pelatihan/diklat yang pernah diikuti Prof Dr Sugianto, di antaranya PPRA “Program Pendidikan Reguler Angkatan“ Lemhanas RI tahun 2016 angkatan PPRA LIV di Jakarta selama 7 bulan.

Kemudian Pelatihan Mediator Non Hakim terakreditasi Mahkamah Agung tahun 2013, serta Pelatihan Diklat Legal Drafting “FH Untar Jakarta kerjasama Kemenkumham RI selama 5 hari tahun  2017.

Sebagai seorang organisatoris, guru besar hukum ini aktif di berbagai organisasi pusat dan daerah. Organisasi yang pernah diikuti Prof Dr Sugianto SH MH, di antaranya Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) periode 2022-2027. 

Selain itu Prof Dr H Sugianto SH MH berkiprah pada Organisasi IKAL - Ikatan Alumni Lemhanas RI Propinsi Jawa barat 'Ketua Bidang Kerja sama Perguruan tinggi ' 

Selain itu, juga menjadi Formatur Pembentukan LBH IPPI (Ikatan Pondok Pesantren Indonesia) tahun 2023, yakni  membentuk dan menyusun struktur Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IPPI (Ikatan Pondok pesantren Indonesia)  Pusat. Prof Dr Sugianto juga aktif di Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) pada periode 2019-2024.

Berdasarkan perjalanan riwayat hidupnya, Prof Dr Sugianto, SH MH juga pernah mengikuti calon Hakim MK RI di Komisi III DPR RI, sebagai Calon Hakim Mahkamah Konstitusi sebanyak dua (2) kali,  

"Seingat saya tahun 2013 dan 2017 sampai proses Uji kelayakan dan Kepatutan Komisi III DPR RI Dan Voting anggota komisi III," katanya.


Dijelaskan, Prof Dr Sugianto menjadi Guru Besar Hukum berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI pada tahun 2020 yakni sebagai Guru Besar Bidang hukum pada Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

“Semoga Allah SWT memberikan posisi yang terbaik untuk saat ini, serta dimudahkan dan dibukakan pintu menuju tujuan dimaksud tahun 2024 , Tentu saya sebagai warga negara Indonesia yang baik siap berkontribusi pada pemerintah, bangsa dan negara,. (din)

Terkini