JAKARTA, FC - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kuningan resmi bertransformasi menjadi Institut Islam Kuningan (INSTIKU). Alih bentuk tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan pengembangan pendidikan tinggi Islam di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Penyerahan dokumen alih bentuk berlangsung di Kementerian Agama Republik Indonesia, Senin (10/8/2026). Dokumen tersebut diserahkan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., kepada Ketua Yayasan Darul Ulum Indonesia, Dr. KH. Taufik Ridwan, M.Hum., dan Rektor Institut Islam Kuningan, Dr. Dedy Setiawan, M.E.
Transformasi ini menjadi babak baru bagi institusi pendidikan Islam yang sebelumnya berdiri sebagai STAI Kuningan. Lembaga tersebut tercatat berdiri pada 4 Agustus 2022, sebelum memperoleh SK alih bentuk menjadi institut pada 26 Mei 2026.
Dari STAI Kuningan Menuju INSTIKU
Perubahan status menjadi institut bukan sekadar perubahan nama dan bentuk kelembagaan. Alih bentuk ini menjadi momentum untuk memperluas ruang pengembangan akademik, meningkatkan kualitas tata kelola, serta memperkuat kontribusi perguruan tinggi Islam bagi masyarakat.
Dengan hadirnya INSTIKU, Yayasan Darul Ulum Indonesia bersama jajaran pimpinan kampus diharapkan dapat membangun ekosistem pendidikan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Ketua Yayasan Darul Ulum Indonesia, Dr. KH. Taufik Ridwan, M.Hum., menyampaikan harapan agar transformasi tersebut menjadi fondasi bagi perjalanan panjang INSTIKU.
“Semoga Institut Islam Kuningan terus tumbuh menjadi rumah ilmu yang kokoh, melahirkan generasi unggul, dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, umat, dan bangsa,” ucapnya.
Pesan tersebut menegaskan bahwa keberadaan perguruan tinggi tidak hanya diukur dari perkembangan kelembagaannya, tetapi juga dari sejauh mana ilmu pengetahuan yang dikembangkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Energi Baru untuk Pendidikan Islam
Sementara itu, Rektor Institut Islam Kuningan, Dr. Dedy Setiawan, M.E., menyambut alih bentuk tersebut sebagai energi baru bagi seluruh sivitas akademika.
“Semoga transformasi ini menjadi energi baru untuk terus melangkah, bertumbuh, dan menghadirkan pendidikan Islam yang unggul, relevan, serta mampu membangun peradaban berdaya,” turunnya.
Menurutnya, perubahan status menjadi institut harus diikuti dengan semangat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan akademik.
Transformasi kelembagaan dengan demikian diharapkan tidak berhenti pada perubahan struktur, tetapi menjadi titik awal untuk menghadirkan berbagai inovasi pendidikan yang relevan dengan kebutuhan generasi masa kini.
Pesan Kemenag: Alih Bentuk Harus Diikuti Peningkatan Mutu
Dalam momentum penyerahan dokumen tersebut, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., selaku Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, turut memberikan pesan penting bagi INSTIKU.
Ia menekankan bahwa alih bentuk perguruan tinggi harus dipandang sebagai amanah sekaligus tanggung jawab baru. Perubahan kelembagaan perlu diikuti dengan peningkatan mutu akademik, tata kelola, kualitas sumber daya manusia, serta pelayanan kepada mahasiswa.
Menurutnya, status sebagai institut memberikan ruang pengembangan yang lebih luas. Namun, ruang tersebut harus diisi dengan kerja nyata, perencanaan yang baik, serta komitmen menjaga mutu pendidikan tinggi.
“Alih bentuk bukanlah titik akhir, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk meningkatkan mutu, memperluas kontribusi, dan memastikan pendidikan tinggi Islam semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian pesan yang dapat menjadi pijakan bagi perjalanan INSTIKU ke depan, terangnya.
Momentum Memperkuat Pendidikan Islam di Kuningan
Transformasi STAI Kuningan menjadi Institut Islam Kuningan juga menjadi bagian dari dinamika perkembangan pendidikan tinggi Islam di Indonesia.
Kehadiran INSTIKU diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi Islam sekaligus menjadi ruang tumbuh bagi generasi muda Kuningan dan sekitarnya.
Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga karakter, integritas, kemampuan beradaptasi, dan kepedulian terhadap persoalan masyarakat.
Karena itu, perjalanan INSTIKU ke depan akan sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh unsur kampus dalam menerjemahkan perubahan kelembagaan menjadi peningkatan kualitas dan manfaat nyata.
Babak Baru, Harapan Baru
Penyerahan dokumen alih bentuk di Kementerian Agama RI pada 10 Agustus 2026 menjadi catatan penting dalam perjalanan STAI Kuningan.
Dari lembaga yang berdiri pada 4 Agustus 2022, kini STAI Kuningan memasuki babak baru sebagai Institut Islam Kuningan (INSTIKU) setelah memperoleh SK alih bentuk pada 26 Mei 2026.
Perubahan tersebut membawa satu pesan sederhana: bertumbuh bukan sekadar menjadi lebih besar, tetapi menjadi lebih bermanfaat.
INSTIKU diharapkan mampu menjadi rumah ilmu yang melahirkan generasi unggul, mengembangkan pendidikan Islam yang relevan, serta berkontribusi dalam membangun masyarakat dan peradaban.
Selamat datang INSTIKU. Babak baru pendidikan Islam di Kuningan telah dimulai.
