Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 16 September 2021

IAIN Menuju UISSI, Komisi VIII DPR RI Berharap Siapkan Pengelolaan Yang Profesional dan Akuntabel

Anggota Komisi VIII DPR RI bersama Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon


FOKUS CIREBON - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyatakan melalui kepercayaan Kementerian Agama RI kepada IAIN Cirebon untuk menjadi kampus Siber, sudah harus benar-benar dipersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Jangan sampai kampus yang ingin menjadi UISSI ternyata dalam konteks kelembagaan masih IAIN.

"Kampus Siber untuk PTKIN di Indonesia ini, satu-satunya hanya ada di IAIN Cirebon, menuntut pengelolaan yang kreatif dan indovatif. Kemudian harus disesuaikan agar tidak bertabrakan dengan UU yang sedang dibahas dan akan disahkan oleh DPR," kata Ketua Rombongan Komisi VIII DPR RI ini, Kamis (16/9/2021).

Pada kunjungan tersebut, Selly Andriany Gantina mendukung transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Kendati begitu Selly menegaskan, bahwa ini dibutuhkan pengelolaan yang profesional, transparan dan akuntabel untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing kompetitif agar dapat menjadi suatu universitas yang terpandang.

“Ya kami akan memperhatikan infrastruktur dan SDM, karena IAIN Cirebon sebagai Host Cyber Islamic University pada tahun 2022, tentu dituntut pengelolaannya yang kreatif dan inovatif serta ketersediaan SDM mumpuni untuk mencapainya. 

Setelah mendengar pemaparan Kesiaoan yang disampaikan Rektor IAIN Cirebon, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini juga berharap, pengelolaan IAIN Syekh Nurjati mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi harus dilakukan dalam kerangka penjaminan mutu. "Dengan demikian, target untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan kompetitif akan tercapai," ujarnya.

Sementara itu, sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi VIII DPR RI di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan selalu mendukung kebijakan Kementerian Agama RI dalam mengembangkan pengelolaan perguruan tinggi keagamaan Islam. (din)

Komisi VIII DPR RI Tinjau Kesiapan IAIN Syekh Nurjati Cirebon Menjadi Kampus Siber Indonesia

Selly Andriany Gantina pimpin kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kamis (16/9/2021).

FOKUS CIREBON - Rombongan Komisi VIII DPR RI, Kamis (16/9/2021),  melakukan kunjungan kerja spesifik dalam rangka pengawasan dan pengelolaan pendidikan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, yakni persiapan IAIN Cirebon menjadi kampus Siber Indonesia.

Komisi VIII yang dipimpin Selly Andriany Gantina, diterima langsung para  pimpinan IAIN Syekh Nurjati Cirebon di ruang rektorat, lantai 2, kampus setempat.

Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI tersebut juga dihadiri oleh Kasubdit Guru dan Ketenaga Pendidikan Kemenag RI, Dr H Makrus, serta Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dr H Adib M.Ag dan para dekan di lingkungan IAIN SNJ Cirebon.

Selly Andriany Gantina menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut dalam rangka untuk melihat sejumlah kesiapan transformasi lembaga IAIN Cirebon, terkait perubahan menuju UISSI dan pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Selly berharap, UISSI bukan sekedar mercicuar yang pengelolaanya harus benar-benar optimal, karena menyangkut berbagai aspek yang dipersiapakan termasuk mahasiswa PJJ yang berada di pelosok negeri ini.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibuka dialog interaktif antar masing-masing anggota Komisi VIII DPR RI dengan pihak civitas akademika IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Sementara itu, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta M.Ag dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan sangat berbahagia dengan kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di kampus IAIN Cirebon.

Dihadapan Komisi VIII, Sumanta juga menjelaskan secara detail tentang konsep dan langkah-langkah yang sudah ditempuh dan dilakukan dalam rangka transformasi kelembagaan termasuk renstra transformasi kelembagaan tersebut.

Sumanta menegaskan, untuk PJJ PAI pihaknya sudah mengantongi ijin dari Menteri Agama dan akan dilounching pada bulan Oktober 2021. "Semua persyaratan sudah selesai dan saat ini sudah di Kemenpan RB, tinggal menunggu Kepres," terangnya.

Sedangkan untuk PJJ, Sumanta menambahkan bahwa untuk gelombang pertama dibuka hanya untuk 500 mahasiswa, yakni para guru agama dalam jabatan yang belum menjadi sarjana (S1). 

"Penerimaan mahasiswa PJJ sudah dibuka dan tinggal menunggu lounching oleh Pak Menteri Agama.," paparnya.

Dalam diskusi juga diketahui berbagai persoalan yang dikupas, termasuk masukan dan pertanyaan yang diajukan oleh sejumlah anggota Komisi VIII, terkait eksistensi Pondok Pesantren, moderasi beragama dan lainnya. (din)




Diminta Siapkan Perencanaan Dengan Baik, Anggota Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi IAIN Cirebon Menjadi Universitas

Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kamis (16/9/2021).


FOKUS CIREBON - Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon mendapat apresiasi dari seluruh civitas akademika IAIN. Selain bisa saling bersilaturrahmi, juga berdialog banyak hal terkait persiapan IAIN Cirebon bertranasformasi menjadi Universitas.

Pada kunjungan tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendukung transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Menurutnya, dibutuhkan pengelolaan yang profesional, transparan dan akuntabel untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing kompetitif agar dapat menjadi suatu universitas yang terpandang.

“Kita di Komisi VIII mendukung agar IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi UIN. Pemerintah telah merancang making Indonesia 4.0 yang menuntut ketersediaan SDM mumpuni untuk mencapainya," pungkas Selly saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kamis (16/9/2021).

Selain itu, kata Selly, direncanakannya IAIN Cirebon sebagai Host Cyber Islamic University pada tahun 2022 juga menuntut pengelolaan yang kreatif dan inovatif.

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini mengatakan, pengelolaan IAIN Syekh Nurjati mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi harus dilakukan dalam kerangka penjaminan mutu. Dengan demikian, target untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan kompetitif akan tercapai.

Lebih lanjut legislator dapil Jawa Barat VIII tersebut menyampaikan, sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi VIII DPR RI di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan selalu mendukung kebijakan Kementerian Agama RI dalam mengembangkan pengelolaan perguruan tinggi keagamaan Islam, yang selama ini, menggunakan dua pendekatan, yaitu peningkatan kualitas SDM, semisal dengan program 5000 doktor dan peningkatan kualitas sarana-prasarana, seperti dengan menggunakan skema pembiayaan SBSN.

“Dukungan Komisi VIII DPR RI tersebut diharapkan berimplikasi positif terhadap perguruan tinggi keagamaan Islam, termasuk IAIN Syekh Nurjati. IAIN Syekh Nurjati yang lahir sejak 12 Agustus 1965 hingga bertransformasi menjadi seperti sekarang telah melewati berbagai tantangan dengan mulus,” tandas Selly. (din)

Rabu, 15 September 2021

Besok Kamis, Komisi VIII DPR Kunjungi Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Tinjau Persiapan Pelaksanaan PJJ


FOKUS CIREBON - Rombongan Komisi VIII DPR RI, direncanakan besok Kamis (16/9/2021), bertandang ke Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ini terkait pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang diselenggarakan oleh Program Studi PAI.

Hal tersebut diketahui saat mengkonfirmasi Rektor IAIN SNJ Cirebon, usai memimpin rapat koordinasi persiapan kunjungan kerja DPR RI yang dihadiri Wakil Rektor I, II dan III, Plt Kepala Biro AUAK, Kabag Umum dan Humas, Kabag Keuangan dan Perencanaan, Kabag Akademik dan Kemahasiswaan, Kasubag Umum dan Kasubag Humas, Ketua SPI dan Sekrpi di ruang senat, lantai 2, gedung rektorat.

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta M.Ag membenarkan jika besok Kamis akan ada kedatangan rombongan Komisi VIII DPR RI ke Kampus IAIN SNJ Cirebon.

"Ya benar, besok akan ada kedatangan rombongan Komisi VIII DPR RI ke kampus kita. Kunjungan tersebut dalam rangka untuk melihat persiapan pelaksanaan PJJ PAI yang menjadi amanah dan kepercayaan dari Kementerian Agama RI," terangnya, Rabu (15/9/2021).

Sumanta menjelaskan, bahwa  pendaftaran PJJ sudah dibuka untuk penerimaan mahasiswa baru. Mahasiswa yang dimaksud diperuntukan bagi guru agama dalam jabatan, yakni yang belum sarjana (S1). 

"Namun sementara dibuka hanya untuk 500 mahasiswa dan jumlah tersebut seluruhnya mendapatkan bea siswa full dari Kementerian Agama RI," jelasnya 

Sumanta juga menegaskan, bahwa mulai dari pendaftaran dan segala sesuatunya sudah kita persiapkan, dan menurut rencana akan di lounching nanti pada bulan oktober. 

"Kita sudah mengantongi izin dari Pak Menteri, PJJ tinggal lounching, dan transformasi lembaga ini tengah terus berproses hingga menjadi UIN, saat ini sudah ada di MENPAN-RB, kita tinggal menunggu Keppres saja," katanya. (din)

Setelah 7 Tahun Kepengurusan, Divisi Radio Buat Gebrakan Baru


FOKUS CIREBON– Divisi Radio jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Syekh Nur Jati Cirebon, baru saja mengadakan Radio Festival (RAFEST) dalam rangka menyambut HUT Divisi Radio. Pada Sabtu kemarin, (11/09/2021).

Jurusan Komunikasi dan Penyiaran memiliki 5 Divisi, salah satunya adalah Divisi Radio, yang saat ini membawa warna baru dan mampu berkembang disamping kemajuan teknologi.

Pada 11 September 2021 bertepatan dengan HUT Radio Nasional, Divisi Radio mengadakan acara Radio Festival (RAFEST) yang mana dilaksanakan sebagai bentuk perayaan HUT Divisi yang ke-7.

“RAFEST adalah singkatan dari Radio Festival dimana acara ini termasuk kedalam acara besar yang diadakan oleh Divisi Radio, kebetulan juga baru pertamakali diadakan, dengan mengusung tema “Eksplorasi Karya, Wujudkan Ekspektasi Radio di Era Milenial, ” papar Pandu Manik Putra selaku ketua Pelaksana.

RAFEST merupakan gebrakan baru dari Divisi Radio sekaligus bagi jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam. Pada acara ini terdapat berbagai perlombaan seperti Stand Up Comedy, Presenter, MC, dan Siaran Radio. Selain itu, peserta dari perlombaan ini juga dibuka untuk umum.

Sebagai ketua pelakasana Pandu juga menceritakan keseruan acara RAFEST yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut.

“Acara ini pasti sangat seru karena ada beberapa perlombaan di dalam acara tersebut, kami memberi ruang kepada Mahasiswa dan SMA/SMK/SLTA sederajat untuk Meningkatkan bakat pada perlombaan tersebut,” ujarnya.

Kegiatan ini diadakan secara online dan offline, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Selain itu pada malam puncak acara, terdapat penampilan meriah dari guest star dan pengisi acara lainnya, tak hanya itu pada puncak acara ini pengumuman perlombaan juga disampaikan.

“Untuk kegiatan sendiri dilaksanakan di Laboratorium IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Aula Fakultas Syari’ah dan Cafe Terserah. Alhamdulillah peserta lomba mencapai 120 peserta dan kami membagi secara offline dan online,” jelasnya.

Keberlangsungan acara ini turut di support oleh Kimia Farma, Marcks teens, Venus Cosmetic, Ayam geprek 2 rasa, dan Caffe Terserah, selain itu 4 Divisi KPI juga turut nenjadi media partnernya.


Diakhir perbincangan, Pandu Manik menyampaikan harapanya agar RAFEST menjadi acara tahunan dari Divisi Radio.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat silaturrahmi dan untuk tahun besok saya berharap acara RAFEST bisa disebut acara tahunan”. tutupnya. (Red/Eva)

Selasa, 14 September 2021

Akselerasi Guru Besar, 50 Dosen FUAD IAIN Cirebon Ikuti Workshop Penulisan Jurnal Internasional


FOKUS CIREBON - Kalangan doktor dan calon doktor dosen di lingkungan Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengikuti workshop penulisan jurnal internasional dan akselerasi guru besar selama dua hari, Selasa-Rabu (14-15/9/2021), di salah satu hotel di Kota Cirebon.

Dekan FUAD, Dr Hajam M.Ag mengatakan, kegiatan workshop tersebut bertujuan untuk membekali calon guru besar dalam penulisan jurnal ilmiah yang bisa diterbitkan di jurnal yang bereputasi internasional.

"Penulisan jurnal internasional bagi para calon guru besar merupakan suatu keharusan. Dan dosen harus meningkatkan dirinya untuk mengembangkan keilmuan yang bisa mencerahkan dan memperkaya keilmuan untuk bisa menyebarkan wawasan keilmuan kepada mahasiswa," jelasnya.

Salah satunya adalah kenaikan pangkat dari lektor ke lektor kepala, dari lektor kepala ke guru besar. "Ini menjadi suatu keharusan bagi para dosen. penulisan jurnal internasional ini bisa menjadi peningkatan distingsi keilmuan dan peningkatan akreditasi IAIN Syekh Nurjati Cirebon," ujarnya.

Dijelaskan, peningkatan kenaikan pangkat ini merupakan kewajiban dan hak bagi setiap dosen. Maka tentu saja kualitas dosen harus ditingkatkan. Dan penulisan jurnal internasional menjadi syarat utama menjadi guru besar dan peningkatan administrasi kelembagaan serta meningkatkan kualitas dosen.

"Saya sebagai pimpinan di Fakultas Ushuludin, Adab dan Dakwah tentu berkewajiban untuk fasilitasi percepatan kenaikan pangkat tersebut,” terangnya. (din)

Gaun Pengantin Tradisional Koleksi Unggulan dari Safaa Qize

FOKUS KUNINGAN - Safaa Qize Hairdressing Salon & Wedding merupakan galeri rias dan pengantin yang beralamat di Jalan Raya Mandirancan, Kabupaten Kuningan. Kawasan ini merupakan destinasi wisata andalan dan terkenal.

"Jadi, konsumen atau wisatawan bisa mampir mengunjungi galeri kami untuk relaksasi diri, atau perawatan wajah dan rambut," tutur owner Safaa Qize, Nurus Safaa, Selasa (14/9/2021).

Safaa Qize mempunyai koleksi unggulan yakni gaun pengantin tradisional, dalam banyak pilihan tren, karakter, motif, serta warna. "Gaun bergaya klasik modern, maka cocok dan anggun bagi milenial. Juga pantas jika dipadukan dengan hijab," ujarnya.

Safaa Qize menawarkan paket pernikahan. "Ya, mulai dari harga 12, 5 juta. Dan spesial promo bulan sekarang ada bonus cenderamata menarik untuk para calon pengantin," ungkap dia. (Fer)

Senin, 13 September 2021

Fakultas UAD IAIN Cirebon Gelar Workshop Peninjauan dan Penyusunan Kurikulum Berbasis Merdeka Belajar, Kampus Merdeka

FOKUS CIREBON - Dalam rangka menyikapi perubahan kebijakan kurikulum nasional pendidikan tinggi, Fakultas UAD IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar Workshop Peninjauan dan Penyusunan Kurikulum Berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dalam persiapan sukses akreditasi 9 standar, Senin (13/9/2021).

Dekan Fakultas Ushuludin, Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Cirebon, Dr Hajam M.Ag, menyatakan bahwa kegiatan ini untuk memperkuat akademik dan memperkuat akreditasi, dan setelah workshop ini akan segera diturunkan ke jurusan - jurusan untuk penyempurnaan kurikulum.

Hajam juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dr Sartono, Staf Ahli Kemendikbud RI yang hadir pada kegiatan workshop serta kepada LPM IAIN SNJ Cirebon yang hadir untuk membimbing dan mengarahkan pada kegiatan ini. Termasuk Kajur, Sekjur dan para pimpinan yakni Warek 1, Dr Kartimi M.Pd.

"Kami sampaikan terimakasih kepada semua pihak, semoga kegiatan ini lancar dan sukses serta menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berkenaan dengan kurikulum dan bisa melaksanakan setelah workshop ini," ujar Dekan FUAD IAIN SNJ Cirebon.

Sementara itu, Wakil Rektor I, Dr Kartimi M.Pd menyatakan, Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka merupakan implementasi dari Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim yang antara lain memberikan hak belajar 3 (tiga) semester di luar Program Studi kepada Mahasiswa sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020.

Kemudian, penyusunan pedoman akademik merdeka belajar, kampus merdeka atau MBKM bertujuan untuk memberikan arahan yang jelas bagi setiap pengelola program studi dalam mengimplementasikan konsep kurikulum.

"Penyusunan kurikulum MBKM ini dalam rangka untuk menyiapkan lulusan pendidikan tinggi yang tangguh dalam menghadapi perubahan jaman. Baik itu perubahan sosial, budaya, politik maupun ekonomi. Karena di era revolusi 4.0 ini kita sedang menuju era 5.0 tentunya kita harus berpacu dan menyesuaikan diri yakni harus bisa beradaptasi dengan era perubahan era revolusi ini," jelasnya.

Kartimi juga menjelaskan, bahwa di mana untuk program MBKM ini dalam Permendikbud No 3 tahun 2020 ini, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Pasal 18, itu disebutkan bahwa mahasiswa program sarjana diperbolehkan untuk memilih program  pembelajaran maksimum 3 semester di luar program studinya. 

Dalam program mahasiswa mendapatkan kesempatan dalam satu semester itu kira-kira setara dengan 20 SKS, atau setara dengan 40 SKS untuk mahasiswa yang mendapat kesempatan dalam 2 semester pada perkuliahan pada perguruan tinggi yang sama untuk menempuh pembelajaran program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda juga.

"Saat ini program MBKM ini telah diterapkan oleh beberapa perguruan tinggi, termasuk salah satunya adalah Fakultas UAD IAIN SNJ Cirebon. Dan tentu saja dalam perumusan kurikulum ini  disesuaikan dengan karakteristik yang ada di perguruan tinggi setempat, dan dalam rangka mempersiapkan lulusan perguruan tinggi yang siap dengan perubahan jaman," pungkasnya. (din)

DPRD Kota Cirebon Menerima Pengajuan 5 Rancangan Peraturan Daerah


CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon ajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kota Cirebon. Pemda dan DPRD Kota Cirebon juga menyetujui penetapan Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon.

“Hari ini, Pemda menyampaikan lima buah raperda prakarsa Wali Kota Cirebon,” tutur Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., usai rapat paripurna di Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon, Senin (13/9/2021).

Adapun lima raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon kepada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Cirebon Nomor 11 tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon pada Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon.

Ada pula Raperda tentang Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dijelaskan Azis, penyertaan modal Pemda Kota Cirebon kepada perusahaan daerah merupakan upaya untuk meningkatkan peran Pemda kepada masyarakat.

“Misalnya penyertaan modal yang diberikan Pemda Kota Cirebon kepada Perumda Air Minum tidak lain agar layanan yang diberikan kepada masyarakat lebih baik lagi,” jelas Azis.

Sedangkan penyertaan modal yang dilakukan kepada Bank Cirebon dilakukan agar semakin banyak lagi warga Kota Cirebon yang dapat mengajukan kredit untuk memajukan usaha mereka.

Penyertaan modal ini juga dilakukan karena Pemda Kota Cirebon memiliki harapan agar perusahaan daerah bisa terus berkembang.

“Bukan berarti penyertaan modal yang sebelumnya dilakukan tidak ada manfaatnya sehingga kita menyertakan lagi,” tutur Azis.

Dijelaskan Azis, setiap usaha pasti membutuhkan modal. Penyertaan modal pertama dilakukan untuk mengembangkan usaha hingga tingkat tertentu. Namun jika ingin terus meningkat, penyertaan modal sebagai suntikan dana segar tentunya harus dilakukan kembali.

“Jadi penyertaan modal ini bukan sesuatu yang sia-sia, tapi bentuk keinginan Pemda agar perusahaan daerah terus berkembang,” tegas Azis.

Pada kesempatan yang sama, Azis juga menjelaskan, target keberhasilan perusahaan daerah tidak saja dilihat dari seberapa besar pendapatan yang disetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun juga kemampuan mereka untuk melakukan recovery.

“Contoh, PD Farmasi. Saya berikan target agar mereka dapat bertahan dan mengelola dengan baik semua aset yang ada,” ungkap Azis. Saat ini PD Farmasi mampu melakukannya dan ini merupakan keberhasilan yang harus dihargai.

Ada pun penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon direncanakan sebesar Rp 10,6 miliar yang akan digunakan untuk mengembangkan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Dana ini merupakan dana talangan yang dapat ditagihkan kembali (reimburse) kepada program hibah air minum berbasis kinerja, dana bantuan yang bersumber dari hibah luar negeri pemerintah Australia melalui Kementrian PUPR.

Sedangkan untuk Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon, Pemda Kota Cirebon berencana melakukan penambahan penyertaan modal berupa aset tanah di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk seluas 1.185 meter persegi. Nilai aset tanah tersebut sebesar Rp 1,1 miliar.

Selain menyampaikan lima raperda, pada hari ini Pemda dan DPRD Kota Cirebon juga menyetujui raperda Kota Cirebon tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Pemda Kota Cirebon.

Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017, BUMD dituntut harus memiliki, peran, kinerja dan daya saing, serta kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika iklim usaha.

“Karenanya BUMD harus dioptimalkan untuk membantu Pemda Kota Cirebon untuk mencapai keberhasilan pembangunan,” tutur Azis.

Pertimbangan ini yang menjadi latar belakang perlunya dibuat regulasi pengelolaan badan usaha milik daerah Kota Cirebon dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setelah persetujuan bersama ini, dokumen raperda ini akan diserahkan ke gubernur untuk mendapatkan persetujuan dan klasifikasi serta permohonan nomor registrasi (noreg).

Kemudian, Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon segera ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Cirebon. (din)

DPRD Kota Cirebon Menerima Pengajuan 5 Rancangan Peraturan Daerah

FOKUS CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon ajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kota Cirebon. Pemda dan DPRD Kota Cirebon juga menyetujui penetapan Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon.

“Hari ini, Pemda menyampaikan lima buah raperda prakarsa Wali Kota Cirebon,” tutur Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., usai rapat paripurna di Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon, Senin (13/9/2021).

Adapun lima raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon kepada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Cirebon Nomor 11 tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon pada Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon.

Ada pula Raperda tentang Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dijelaskan Azis, penyertaan modal Pemda Kota Cirebon kepada perusahaan daerah merupakan upaya untuk meningkatkan peran Pemda kepada masyarakat.

“Misalnya penyertaan modal yang diberikan Pemda Kota Cirebon kepada Perumda Air Minum tidak lain agar layanan yang diberikan kepada masyarakat lebih baik lagi,” jelas Azis.

Sedangkan penyertaan modal yang dilakukan kepada Bank Cirebon dilakukan agar semakin banyak lagi warga Kota Cirebon yang dapat mengajukan kredit untuk memajukan usaha mereka.

Penyertaan modal ini juga dilakukan karena Pemda Kota Cirebon memiliki harapan agar perusahaan daerah bisa terus berkembang.

“Bukan berarti penyertaan modal yang sebelumnya dilakukan tidak ada manfaatnya sehingga kita menyertakan lagi,” tutur Azis.

Dijelaskan Azis, setiap usaha pasti membutuhkan modal. Penyertaan modal pertama dilakukan untuk mengembangkan usaha hingga tingkat tertentu. Namun jika ingin terus meningkat, penyertaan modal sebagai suntikan dana segar tentunya harus dilakukan kembali.

“Jadi penyertaan modal ini bukan sesuatu yang sia-sia, tapi bentuk keinginan Pemda agar perusahaan daerah terus berkembang,” tegas Azis.

Pada kesempatan yang sama, Azis juga menjelaskan, target keberhasilan perusahaan daerah tidak saja dilihat dari seberapa besar pendapatan yang disetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun juga kemampuan mereka untuk melakukan recovery.

“Contoh, PD Farmasi. Saya berikan target agar mereka dapat bertahan dan mengelola dengan baik semua aset yang ada,” ungkap Azis. Saat ini PD Farmasi mampu melakukannya dan ini merupakan keberhasilan yang harus dihargai.

Ada pun penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon direncanakan sebesar Rp 10,6 miliar yang akan digunakan untuk mengembangkan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Dana ini merupakan dana talangan yang dapat ditagihkan kembali (reimburse) kepada program hibah air minum berbasis kinerja, dana bantuan yang bersumber dari hibah luar negeri pemerintah Australia melalui Kementrian PUPR.

Sedangkan untuk Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon, Pemda Kota Cirebon berencana melakukan penambahan penyertaan modal berupa aset tanah di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk seluas 1.185 meter persegi. Nilai aset tanah tersebut sebesar Rp 1,1 miliar.

Selain menyampaikan lima raperda, pada hari ini Pemda dan DPRD Kota Cirebon juga menyetujui raperda Kota Cirebon tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Pemda Kota Cirebon.

Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017, BUMD dituntut harus memiliki, peran, kinerja dan daya saing, serta kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika iklim usaha.

“Karenanya BUMD harus dioptimalkan untuk membantu Pemda Kota Cirebon untuk mencapai keberhasilan pembangunan,” tutur Azis.

Pertimbangan ini yang menjadi latar belakang perlunya dibuat regulasi pengelolaan badan usaha milik daerah Kota Cirebon dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setelah persetujuan bersama ini, dokumen raperda ini akan diserahkan ke gubernur untuk mendapatkan persetujuan dan klasifikasi serta permohonan nomor registrasi (noreg).

Kemudian, Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon segera ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Cirebon. (din)

Dishub Kota Cirebon Mulai Menyiapkan Uji Coba Pemberlakuan Jalan Khusus Sepeda

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Drs Andi Armawan


FOKUS CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menyiapkan uji coba pemberlakuan jalur khusus sepeda di Jalan Siliwangi.

Dishub telah membuat tanda pembatas berupa garis berwarna hijau di kedua sisi Jalan Siliwangi. Jalur khusus sepeda dibuat dengan lebar 1 meter, dibuat oleh Dishub pada Minggu (12/9/2021).

Kepala Dishub Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan menjelaskan, gagasan jalur sepeda muncul setelah banyak masyarakat yang hobi bersepeda datang ke Kota Cirebon. Mereka berkeliling kota dengan melintasi Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Wahidin dan Jalan Cipto Mangunkusumo. 

“Jalur khusus sepeda ini disediakan maksudnya agar pengguna sepeda bisa lebih tertib, aman dan rapi,” kata Andi, Senin (13/9/2021). 

Untuk tahap awal, lanjut Andi, pihaknya memilih Jalan Siliwangi sebagai percobaan. Selanjutnya, jika nanti dinilai efektif, jalur khusus sepeda bisa saja disediakan di semua ruas jalan. Terutama yang memiliki akses menuju tempat kuliner maupun wisata.

“Sementara di Jalan Siliwangi dulu. Tapi tidak menutup kemungkinan nantinya di semua ruas jalan,” ujarnya.

Sebelum difungsikan sebagai jalur khusus sepeda, kata Andi, pihaknya akan menyosialisasikan terlebih dahulu kepada juru parkir di ruas jalan setempat. Agar mereka memahami fungsi dari keberadaan jalur khusus sepeda.

“Nanti sosialisasi dulu, baru bisa digunakan. Selain itu, kami akan lengkapi rambu-rambu khusus jalur sepeda. Insya Allah secepatnya bisa diuji coba,” katanya. 

Andi berharap, jalur khusus sepeda bisa memberikan kenyamanan bagi penggunanya. Di samping mengurangi persinggungan lalu lintas antara sepeda dengan kendaraan bermotor.

“Sehingga antara keduanya bisa saling menghormati satu sama lain,” kata Andi. (Heri)

Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda BUMD dan Penetapan Propemperda 2021

Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Tentang Persetujuan Raperda BUMD dan Penetapan Propemperda Kota Cirebon Tahun 2021.

CIREBON – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon, di ruang Griya Sawala, Senin (13/9/2021).

Dalam rapat paripurna itu DPRD menyetujui Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon. Selain itu, rapat paripurna juga menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Cirebon tahun 2021, dan penyampaian nota pengantar raperda prakarsa walikota Cirebon.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd mengatakan, Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon telah disampaikan walikota Cirebon pada 7 Januari 2020. Kemudian, lanjut dia, raperda tersebut telah dibahas oleh fraksi-fraksi dan dijawab walikota. Ia mengatakan, panitia khusus (pansus) DPRD dan tim asistensi daerah telah membahas secara intensif raperda tersebut.

“Ini merupakan upaya dalam memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaannya. Hari ini sudah bisa dibawa ke tingkat rapat paripurna,” kata Affiati saat rapat paripurna.

“Maka dengan telah disetujuinya raperda tersebut. Artinya, berakhir pula tugas pansus untuk membahasnya,” kata Affiati menambahkan.

Senada disampaikan Ketua Pansus Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon, M Noupel SH MH. Ia mengatakan, pansus telah merampungkan pembahasan tentang raperda tersebut.

“Raperda ini telah dikonsultasikan ke gubernur Jawa Barat. Dan, pansus dan tim asisten daerah telah menyempurnakannya,” ungkap Noupel.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menjelaskan, gubernur Jawa Barat melalui surat hasil fasilitasi bernomor 4087/hk.02.01/hukham memberikan arahan dan bimbingan untuk penyempurnaan Raperda tentang Pengelolaan BUMD Kota Cirebon.

Raperda tersebut perlu dirumuskan, disempurnakan, dan diharmonisasikan dengan aturan di atasnya, yaitu UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54/2017 tentang BUMD.

“Norma yang diatur sesuai dan bersinergi dengan aturan yang di atasnya dan sesuai dengan kewenangan di daerah. Kemudian, merumuskan dengan memperhatikan penyusunan analisis investasi. Analisis investasi ini dilakukan oleh penasehat investasi yang merupakan tenaga profesional,” terang Azis.

Ia menambahkan, hasil fasilitasi gubernur juga meminta agar menyusun dokumen Rencana Penyertaan Modal Daerah (RPMD) yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pada intinya, ini menormakan Pemkot Cirebon untuk terlebih dahulu menyusun perencanaan investasi, yang dituangkan dalam dokumen rencana kegiatan investasi,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Azis juga menyampaikan lima raperda yang diprakarsainya. Kelima raperda itu, yakni Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 11/2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon.

Ada juga Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Sepanjang perusahaan daerah masih kita harapkan untuk terus berkembang, maka penyertaan modal ini kita laksanakan. Bukan berarti penyertaan modal yang kemarin-kemarin tidak ada manfaatnya. Kemudian, penyertaan modal ini untuk mengembangkan, dan untuk meningkatkan pelayanan,” kata Azis. (Nur)

Jumat, 10 September 2021

Pemkab Cirebon dan PMI Bakal Gelar Vaksinasi Drive Thru

FOKUS CIREBON, -Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon akan mengelar vaksinasi Drive Thru pada Selasa (14/9/2021) di SOR Watubelah Kecamatan Sumber. Vaksinasi Drive Thru dilakukan  dalam rangka HUT-76 PMI. 

Hal tersebut diungkapan oleh Ketua PMIKabupaten Cirebon,  Sri Heviyana seusai rapat Koordinasi dengan Bupati Cirebon,  Drs. H. Imron, M.Ag,  Kadinkes, Hj. Enny Suhaeni, SKM, M.Kes, Dishub, Lanal Cirebon dan Sejumlah pihak di Pendopo Bupati Cirebon,  Jalan Kartini Kota Cirebon, Jumat (10/9/2021). 

Ketua PMI Kabupaten Cirebon,  Sri Heviyana mengatakan, program vaksinasi Drive Thru ini merupakan rangkaian peringatan HUT-76 PMI. Bahkan kegiatan ini ikut membantu Pemerintah daerah dalam mencapai herd immunity warganya. 

"Kami tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Dinas Kesehatan untuk bisa terselenggaranya vaksinasi secara Drive Thru, " kata Heviyana. 

Heviyana juga menjelaskan dalam kegiatan ini pihaknya dibantu oleh sejumlah pihak seperti Suzuki Cinta Damai, Lanal Cirebon,  Bank Mandiri , BTN, BNI , BRI, bjb dan OJK. 

"Alhamdullilah Lanal Cirebon membantu dengan memberikan vaksin sebanyak 200 bersama tenaga kesehatnnya. Dan Vaksin sendiri didapat dari rekanan kita seperti bank bjb dan OJK," katanya.

Ia mengatakan kegiatan vaksinasi secara Drive Thru ditargetkan 9.200 vaksin disuntikan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. 

"Sebenarnya kita dibuka untuk warga Kabupaten Cirebon,  tetapi setelah mempertimbangan akhirnya kita buka untuk masyarakat umum dan pendaftaran langsung di lokasi tidak menerima pendaftaran secara online," ujar Heviyana. 

Ia menambahkan,  untuk lokasi pelaksanaan vaksinasi Drive Thru diambil di SOR Watubelah Sumber.  Sebab, SOR tersebut bisa menampung masyarakat cukup banyak sehingga tidak menyebabkan kemacetan. 

"Kita targetkan kegiatan satu hari selesai, tetapi kalau tidak memungkinkan kita bikin dua hari pelaksanaannya," katanya. 

Selain itu, kata Heviyana,  vaksinasi Drive Thru berbeda dengan vaksinasi pada umumnya. Sebab, masyarakat harus menggunakan kendaraan roda empat. 

"Nanti satu mobil itu hanya tiga orang yang divaksin. Jadi mulai dari pendataan, pengisian formulir,  pengecekan tensi darah, screening dan vaksinasi warga tidak boleh turun dari mobil petugas yang akan mendatangi di mobil," katanya.

Sementara itu, Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon,  Hj. Enny Suhaeni, SKM, M.Kes mengatakan, pihaknya mendukung  penuh program vaksinasi Drive Thru yang dilakukan oleh PMI Kabupaten Cirebon. 

"Nanti ada enam tim yang akan membantu dalam pelaksanaan vaksinasi Drive Thru,  Satu dari Lanal Cirebon dan Lima dari Dinkes Kabupaten Cirebon, " katanya. 

Enny mengaku, sebelum pelaksanaan vaksinasi Drive Thru,  pihaknya meminta untuk melakukan rapat terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan di lapangan. 

"Nanti kita rapat terlebih dahulu serta survei lokasinya,  soalnya ini berbeda dengan Vaksinasi biasa. Sebab ini Drive Thru sehingga teknisnya nanti seperti apa, karena warga yang akan divaksin berada di mobil, " katanya.(din)