Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 10 Februari 2026

Launching PBB-P2 2026, Pemkot Cirebon Hadirkan Relaksasi Pajak dan Layanan Publik yang Transparan


CIREBON - Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)  berperan penting bagi roda pembangunan. Dana yang terkumpul dari pajak ini mengalir kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat dalam bentuk nyata. Mulai dari pengaspalan jalan, drainase yang berfungsi optimal, hingga terangnya lingkungan melalui perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU). 

Tak hanya fisik, pajak ini juga menjadi tulang punggung peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan gratis yang bermutu, serta berbagai program kesejahteraan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Semangat gotong royong inilah yang melandasi Pemerintah Kota Cirebon saat secara resmi meluncurkan PBB-P2 Tahun 2026 di Balai Kota Cirebon, Selasa (10/2/2026). 

Pemkot memahami bahwa pajak bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan investasi bersama untuk menciptakan kota yang lebih nyaman dan maju. Oleh karena itu, kebijakan tahun ini dirancang lebih humanis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, memastikan bahwa kewajiban perpajakan tidak menjadi beban, melainkan kontribusi yang membanggakan.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan bahwa pemerintah mengambil langkah dengan menurunkan tarif NJOP PBB-P2. Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi warga yang menginginkan kebijakan yang lebih berkeadilan. 

"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan tanpa harus membebani masyarakat. Dengan menurunkan tarif NJOP, kami berpihak pada rakyat agar mereka merasa ringan dalam menunaikan kewajibannya," ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan adanya program diskon bagi warga yang masih memiliki tunggakan pajak dari tahun 2010 hingga 2025. 

"Kami berikan diskon 50 persen untuk tunggakan lama, ditambah penghapusan sanksi administrasi atau denda. Program ini berlaku mulai 1 Februari hingga 30 Juni 2026. Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat," tambahnya.

Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan program PBB-P2 2026 ini. Kesadaran kolektif bahwa pajak adalah modal untuk kesejahteraan bersama harus terus dipupuk. 

"Dengan membayar pajak tepat waktu, Bapak dan Ibu sekalian adalah pahlawan pembangunan yang nyata bagi Kota Cirebon yang kita cintai ini," pungkas Wali Kota.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara, menyebutkan bahwa peluncuran tahun 2026 ini merupakan titik balik setelah adanya dinamika pada tahun-tahun sebelumnya. 

Menurutnya, pemerintah telah melakukan penyesuaian besar agar ketetapan pajak tahun ini benar-benar mengakomodir kemampuan masyarakat. 

"Kami belajar dari dinamika tahun 2024 dan 2025. Aspirasi masyarakat sudah kami kaji, sehingga kami harap tidak ada lagi gejolak," jelas Mastara.

Mastara merinci bahwa pada tahun 2026 ini, terdapat total 86.788 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan. Sebanyak 82.618 SPPT adalah kategori ketetapan di bawah Rp2 juta, sementara sisanya sebanyak 4.167 SPPT berada di atas angka tersebut. 

Dengan target penerimaan sebesar Rp45 miliar, Pemkot Cirebon optimis angka ini dapat tercapai berkat dukungan dan kepatuhan para wajib pajak.

Didasari oleh Perda Nomor 9 Tahun 2026, relaksasi pajak ini diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Mastara menekankan bahwa transparansi akan selalu dijunjung tinggi. 

"Tugas kami adalah mengelola amanah ini. Ketika masyarakat patuh membayar, mereka sebenarnya sedang membangun puskesmas yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, dan infrastruktur yang lebih kuat," ungkapnya.

Pemerintah Kota Cirebon juga terus mempermudah akses pembayaran melalui berbagai kanal digital dan perbankan agar warga tidak perlu mengantre lama. Kemudahan layanan ini menjadi komitmen Pemkot untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang modern, akuntabel, dan transparan. (Hafidz)



UIN Siber Cirebon Gelar BIMTEK Pengelolaan Website PPID 2026

 

CIREBON, FC — Dalam rangka mendukung program Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik, Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pengelolaan Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026. 

Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik dan Layanan Informasi Digital” dan dilaksanakan selama tiga hari, Selasa hingga Kamis, 10–12 Februari 2026, bertempat di Gedung Siber SBSN Lantai 5.

BIMTEK ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan pengelola layanan informasi kampus, mulai dari para Wakil Rektor, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (AKU), Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, perwakilan kepala lembaga dan pusat, hingga Tim PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten di bidang keterbukaan informasi publik, yakni Dr. H. Syafrudin, M.Pd., Praktisi PPID dan Komunikasi Publik, serta Siti Ajijah, S.H., M.H., Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat.

Ketua Pelaksana kegiatan, Dr. H. Susari, M.A., yang juga menjabat sebagai Kepala Biro AKU, menegaskan bahwa BIMTEK ini memiliki urgensi strategis dalam memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Ia menyampaikan bahwa output kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan website PPID yang informatif, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., dalam arahannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, menegaskan bahwa BIMTEK Pengelolaan Website PPID Tahun 2026 merupakan program prioritas Rektor.

“Tujuannya satu dan jelas, yaitu menjadikan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai Kampus Informatif. Keterbukaan informasi bukan pilihan, tetapi kewajiban. Bukan slogan, melainkan kerja nyata,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius, disiplin, dan penuh tanggung jawab agar hasil BIMTEK dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan informasi publik kampus.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Jamali turut menyampaikan apresiasi kepada Tim Pustikom atas dedikasi dan profesionalisme dalam mengembangkan website PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Inovasi yang telah dilakukan, seperti kehadiran fitur ramah difabel serta aplikasi PPID Mobile yang kini tersedia di Play Store, dinilai sebagai bukti nyata kemampuan kampus dalam beradaptasi dan berinovasi di era digital.

“Mari kita jadikan BIMTEK ini sebagai momentum percepatan. Dengan kolaborasi, praktik baik, dan kerja keras seluruh sivitas akademika, target kita menjadi Kampus Informatif bukan hanya bisa, tetapi harus tercapai,” tambahnya.

Dengan demikian, Prof. Jamali secara resmi menyatakan BIMTEK Pengelolaan Website PPID Tahun 2026 dibuka.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Paparan Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2025 yang disampaikan oleh Riyanto, S.Kom., M.Kom., selaku Kepala Pustikom, sebagai bahan refleksi dan penguatan tata kelola layanan informasi publik ke depan. (din)

Kepala Biro AKU dan Pranata Humas UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ikuti Arahan Menag tentang Penguatan Peran Kehumasan

 

JAKARTA , FC — Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (AKU) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Susari, M.A., bersama Pranata Humas Ahli Muda Mohamad Arifin, mengikuti rapat rutin Kementerian Agama Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Selasa (10/2/2026), di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. 

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta hadir baik secara langsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, maupun melalui platform daring dari masing-masing satuan kerja.

Rapat tersebut membahas penguatan peran kehumasan di lingkungan Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam menghadapi dinamika informasi publik yang semakin cepat dan kompleks. Menteri Agama menegaskan bahwa humas tidak lagi cukup berperan sebagai penyampai informasi kegiatan semata, melainkan harus menjadi pengelola isu dan penjaga kepercayaan publik.

“Kita tidak bisa lagi bekerja reaktif. Humas harus proaktif, solid sebagai satu korps, dan hadir lebih cepat dari isu,” tegas Menag dalam arahannya.

Menag juga menyoroti luasnya struktur Kementerian Agama yang menjangkau hingga ke daerah, mulai dari kantor wilayah, kantor kabupaten/kota, KUA, hingga satuan pendidikan keagamaan. Menurutnya, cakupan besar tersebut merupakan kekuatan strategis apabila diimbangi dengan koordinasi dan komunikasi yang solid.

“Aktivitas kita sangat banyak, tetapi yang sampai ke publik sering kali hanya sebagian kecil. Ini bukan karena tidak bekerja, tetapi karena belum terkelola dengan baik secara komunikasi,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, keikutsertaan perwakilan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah. Menag mendorong humas di daerah agar aktif menyampaikan informasi dan capaian institusi ke pusat, sekaligus meminta humas pusat untuk lebih responsif mengangkat praktik-praktik baik dari daerah.

Selain itu, Menag mengingatkan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespons isu-isu sensitif, khususnya yang berkaitan dengan layanan keagamaan dan isu keumatan. Keterlambatan klarifikasi dinilai dapat membuka ruang bagi berkembangnya narasi negatif di tengah masyarakat.

“Kalau ada isu, jangan dibiarkan. Klarifikasi harus cepat, terukur, dan bertanggung jawab. Jangan sampai publik lebih dulu percaya pada informasi yang keliru,” tegasnya.

Menag juga menekankan perlunya pendekatan komunikasi yang lebih membumi, humanis, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Di samping itu, ia menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah yang harus dibangun melalui hubungan yang sehat, berbasis data, fakta, dan keterbukaan informasi.

“Suara Kementerian Agama harus hadir menyejukkan ruang publik. Bukan untuk membanggakan institusi, tetapi untuk menjaga kepercayaan dan merawat harmoni di tengah masyarakat,” pungkas Menag.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi kehumasan yang profesional, responsif, dan adaptif, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama dalam membangun komunikasi publik yang kredibel dan berkelanjutan. (din)

Izin Usaha BPR Bank Cirebon Dicabut OJK, Pemkot Cirebon Pastikan Hak Nasabah Aman dalam Penjaminan LPS


CIREBON – Menyikapi keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon dan penetapannya sebagai Bank Dalam Likuidasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Pemerintah Kota Cirebon selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) menyampaikan pernyataan resmi.

Seperti yang diketahui, Perumda BPR Bank Perekonomian Rakyat Bank Cirebon telah ditetapkan sebagai Bank Dalam Penyehatan (BDP) oleh OJK sejak tanggal 2 Agustus 2024. Penetapan status disebabkan adanya pengawasan tersebut permasalahan dalam tata kelola dan integritas pengelolaan bank, termasuk terjadinya tindakan yang tidak sejalan dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, penerapan manajemen risiko yang memadai, serta kepatuhan dalam menerapkan ketentuan yang berlaku sehingga berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha bank.

Dalam rangka upaya penyehatan terhadap BPR, Pemerintah Kota Cirebon sebagai Pemegang Saham Pengendali BPR telah melakukan upaya-upaya penyehatan.  Lalu, pada 1 Agustus 2025, status pengawasan ditingkatkan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR). 

Setelah penetapan status BDR, Pemerintah Kota Cirebon tetap berupaya melakukan penyelamatan BPR dengan berkoordinasi dengan LPS dan memfasilitasi serta mendukung pelaksanaan tugas Tim Pengelola Sementara.

Pemerintah Kota Cirebon proaktif dalam meminta LPS untuk mempertimbangkan skema penyelamatan Perumda BPR Bank Cirebon melalui skema penempatan modal sementara oleh LPS dan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon. 

Namun setelah melakukan upaya-upaya tersebut, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjamin Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan Nomor S-R.3/ADK3/2026 tanggal 3 Februari 2026 perihal Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi Perumda BPR Bank Cirebon, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap Perumda BPR Bank Cirebon. 

Atas hal tersebut, LPS meminta OJK untuk mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon. Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut dan memperhatikan ketentuan Pasal 19 POJK Nomor 28 Tahun 2023, pada tanggal 9 Februari 2026, OJK melakukan pencabutan izin usaha terhadap Perumda BPR Bank Cirebon. 

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen penuh mengikuti seluruh proses pembinaan, pengawasan, hingga upaya penyehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Wali Kota menegaskan Pemerintah Kota Cirebon akan terus mengawal proses likuidasi hingga tuntas demi memastikan hak-hak nasabah terpenuhi dan stabilitas sosial-ekonomi di Kota Cirebon tetap kondusif. 

“Fokus Pemkot Cirebon saat ini adalah memastikan hak-hak masyarakat, nasabah, terlindungi melalui mekanisme LPS. Jadi, masyarakat tidak usah khawatir,” tegas Wali Kota. 

Terkait kondisi tersebut, Pemerintah Kota Cirebon mengambil langkah-langkah strategis. Pertama, Pemerintah Kota Cirebon menghormati sepenuhnya keputusan OJK dan bersikap kooperatif terhadap LPS dalam menjalankan proses likuidasi serta penyelesaian penjaminan simpanan nasabah.

Kedua, Pemerintah Kota Cirebon terus menjalin komunikasi intensif dengan OJK dan LPS untuk memastikan setiap tahapan likuidasi berjalan transparan, akuntabel, dan mengutamakan perlindungan nasabah.

Ketiga, Pemerintah Kota Cirebon meminta seluruh nasabah untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya. Pastikan hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh OJK dan LPS.

Keempat, Pemerintah Kota Cirebon melakukan langkah-langkah fasilitatif dan koordinatif agar proses likuidasi berjalan tertib dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Kelima, Pemerintah Kota Cirebon menegaskan bahwa dana simpanan nasabah akan ditangani sepenuhnya oleh LPS. Simpanan dijamin aman selama memenuhi ketentuan penjaminan sesuai undang-undang yang berlaku.

Wali Kota menyampaikan bahwa, peristiwa ini menjadi momentum refleksi bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMD. 

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Cirebon juga berkomitmen menjaga kondisi perekonomian daerah tetap stabil dan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan harus tetap terjaga. 

“Kami akan memperketat aspek pengawasan, manajemen risiko, dan kepatuhan tata kelola BUMD agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” harapnya. (Nisa)


Bupati Imron Ajak Warga Jaga Pantai Gebang Lewat Aksi Bersih-bersih

 

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kawasan pesisir, melalui aksi bersih-bersih pantai yang digelar secara serentak di Pantai Baro, Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Selasa (10/2/2026).

Imron mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dengan unsur Forkopimda, TNI, Polri, serta elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri.

“Pada hari ini kami dari pemerintah daerah bersama Forkopimda, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, hingga unsur kecamatan melaksanakan bersih-bersih pantai di Gebang,” ujar Imron saat ditemui di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait Gerakan Indonesia Asri, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menurut Imron, persoalan sampah di kawasan pantai sebagian besar berasal dari aktivitas masyarakat yang belum sepenuhnya membuang sampah pada tempatnya, sehingga terbawa aliran sungai dan menumpuk di pesisir laut.

“Kalau kita amati, sampah ini berasal dari masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Ketika banjir, sampah itu terbawa dan akhirnya berkumpul di pantai,” katanya.

Ia berharap aksi bersih-bersih tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang dimulai dari lingkungan desa hingga kawasan pesisir.

Imron juga meminta peran aktif aparatur desa dan tokoh masyarakat untuk membina warga agar lebih disiplin dalam mengelola sampah serta menyediakan tempat pembuangan sampah yang memadai di setiap desa.

“Kita ingin kebersihan itu dimulai dari desa. Kalau desa bersih, maka sungai bersih, dan pantai pun akan bersih,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Imron menyampaikan apresiasi kepada Kodim 0620/Kabupaten Cirebon yang mempelopori kegiatan tersebut dengan mengerahkan personel lintas instansi.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk TNI, Polri, Forkopimda, serta masyarakat yang turut berpartisipasi langsung dalam aksi tersebut.

Sementara itu, Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Nizar Bachtiar mengatakan, kegiatan bersih-bersih pantai tersebut melibatkan sekitar 300 orang dari berbagai unsur.

“Kurang lebih hari ini ada 300 personel yang terlibat, mulai dari TNI, Polri, Forkopimda, pelajar, hingga masyarakat sekitar,” kata Nizar.

Ia menyebutkan, pembersihan difokuskan pada area pantai sepanjang kurang lebih dua kilometer, dengan volume sampah yang cukup besar dan didominasi oleh sampah plastik.

Menurutnya, mengingat banyaknya tumpukan sampah, kegiatan tersebut tidak dapat diselesaikan dalam satu hari dan akan dilanjutkan secara bertahap.

“Kami targetkan kegiatan ini berkelanjutan sampai tumpukan sampah di kawasan pantai ini benar-benar selesai dibersihkan,” ujarnya.

Nizar menambahkan apabila diperlukan, ke depan, pihaknya akan menggunakan alat berat untuk menangani tumpukan sampah dengan volume besar agar proses pembersihan berjalan lebih optimal. (din)

Disnaker dan FKDC Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas di Kabupaten Cirebon

 

KABUPATEN CIREBON - Upaya menciptakan ekosistem kerja yang inklusif di Kabupaten Cirebon menunjukkan hasil nyata.

Melalui kolaborasi antara Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon dan Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC), puluhan penyandang disabilitas berhasil terserap di berbagai sektor industri formal.

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menyampaikan, penguatan Program SOLIDER pada periode 2024 hingga 2025 menjadi faktor utama meningkatnya penyerapan tenaga kerja difabel di daerah.

“Disnaker bersama FKDC telah berhasil menyalurkan 32 rekan penyandang disabilitas ke berbagai perusahaan. Secara rinci, terdapat 26 laki-laki dan 6 perempuan yang kini telah terserap di dunia kerja,” ujar Novi.

Ia menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon terus mendorong perusahaan agar membuka ruang yang setara bagi penyandang disabilitas untuk bekerja, sejalan dengan prinsip keadilan dan inklusivitas ketenagakerjaan.

Ketua FKDC, Abdul Mujib, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya edukasi berkelanjutan kepada pelaku usaha.

FKDC secara rutin menyelenggarakan pelatihan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) serta pelatihan bahasa isyarat bagi perusahaan.

“Pelaku usaha kadang bingung cara berinteraksi dengan teman-teman disabilitas. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui pelatihan GEDSI dan bahasa isyarat sangat penting agar mereka siap menerima tenaga kerja difabel,” jelas Abdul Mujib.

Selain mendorong penyerapan di sektor formal, FKDC juga memperkuat dukungan di tingkat desa melalui pembentukan Kelompok Difabel Desa (KDD), yang saat ini telah berjalan di tujuh desa di Kabupaten Cirebon.

Program KDD mencakup pendataan akurat warga difabel sebagai dasar kebijakan inklusif, penyediaan layanan konseling melalui pengembangan peer support, serta pembentukan UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas guna mendorong kemandirian ekonomi.

FKDC juga melakukan peningkatan kapasitas difabel melalui pendidikan nonformal seperti Kejar Paket, serta pelatihan soft skills yang menekankan etos kerja, kedisiplinan, dan kesiapan memasuki dunia kerja.

Dengan terserapnya 32 tenaga kerja disabilitas dan berkembangnya UMKM difabel, Abdul Mujib berharap stigma negatif terhadap penyandang disabilitas di dunia kerja dapat terus ditekan.

“Harapannya, kepercayaan dunia usaha tumbuh sehingga stigma tersebut turun. Kita benahi kedua sisi: kesiapan teman-teman difabel dan pemahaman pelaku usahanya,” pungkasnya. (din)







Senin, 09 Februari 2026

Pengukuhan Pengurus AMKI Cirebon Raya, Perkuat Peran Media Konvergensi untuk Daerah

CIREBON, FC - Melalui Surat Keputusan (SK) yang dibacakan langsung oleh Sekretaris AMKI Jawa Barat, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Cirebon Raya resmi dikukuhkan. Prosesi tersebut berlangsung khidmat di ruang Pendopo Bupati Cirebon bersamaan dengan pelantikan Pengurus AKMI yang ditandai dengan penyerahan bendara Pataka.

Dalam sambutannya, Ketua Umum AMKI Pusat, Ir Tundra Meliala menegaskan bahwa AKMI lahir dari kegelisahan sekaligus harapan para pegiat media di tengah perubahan lanskap pers nasional yang semakin dinamis, apalagi melihat perkembangan teknologi saat ini sudah tidak bisa dibendung.

Tepat pada 24 Desember 2024, AMKI resmi berdiri sebagai rumah bersama bagi media siber, media cetak, media elektronik, hingga media sosial dan konten kreator dari berbagai daerah di Indonesia.

AMKI tidak lahir secara instan. Ia tumbuh dari ruang-ruang diskusi, pertemuan sederhana, dan semangat kolektif untuk menghadirkan karya jurnalistik dan konten kreatif yang tidak hanya informatif, tetapi juga berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara. Dari sanalah AMKI memantapkan diri sebagai wadah kolaborasi media konvergensi, menjawab tantangan zaman digital yang kian kompleks.

Langkah AMKI kian terasa strategis ketika pada 29 April 2025, organisasi ini melakukan audiensi dengan kementerian negara, bahkan sebelum Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM diterima. 

AMKI juga aktif dalam berbagai forum penting, serta mengikuti rangkaian agenda hingga ke Mahkamah Konstitusi. Tak berhenti di situ, AMKI melakukan roadshow dengan Deputi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai bagian dari ikhtiar membangun legitimasi dan sinergi kelembagaan.

Puncak tonggak sejarah terjadi pada 30 Juni 2025, saat AMKI secara resmi dikukuhkan dan hadir untuk Indonesia. Momentum tersebut menjadi penanda bahwa media konvergensi memiliki posisi dan peran strategis dalam ekosistem pers nasional. 

Pasca pengukuhan, AMKI langsung bergerak cepat dengan beraudiensi ke Dewan Pers, sebagai bentuk komitmen untuk berada dalam koridor profesionalisme dan etika jurnalistik.

Ke depan, AMKI juga merancang kerja sama lintas negara dan kementerian, di antaranya rencana MoU dengan Kedutaan Besar Timor Leste, serta penguatan kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. 

Komitmen intelektual AMKI diwujudkan melalui Seminar Nasional pada 19 November 2025, yang digelar bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komdigi.

Perjalanan organisasi terus berlanjut dengan konsolidasi daerah.  Pada 29 November 2025, AMKI melantik pengurus AMKI Jaya (Jakarta), setelah sebelumnya melantik pengurus di sejumlah wilayah. Hingga saat ini, AMKI telah menuntaskan 28 agenda strategis, sebuah capaian penting bagi organisasi yang terbilang muda.

Di Jawa Barat sendiri, AMKI telah memiliki 13 kepengurusan daerah yang telah menerima SK. AMKI Cirebon Raya lahir setelah AMKI Karawang, menjadi bagian dari ekspansi organisasi yang menegaskan bahwa kekuatan media tidak hanya bertumpu di pusat, tetapi juga tumbuh dan berakar kuat di daerah.

AMKI membawahi berbagai platform media siber, cetak, elektronik, dan media sosial dengan kekuatan lebih dari 300 ribu konten kreator yang berada di belakangnya. 

Menyadari pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, AMKI berkomitmen menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi konten kreator, termasuk agenda pelatihan yang direncanakan pada momentum Idul Fitri mendatang. Terkait Uji Kompetensi Wartawan (UKW), AMKI juga tengah menyiapkan skema pembinaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan penanda sejarah bagi tumbuhnya media konvergensi di daerah.

“Media konvergensi tidak hanya tumbuh di pusat, tetapi harus berkembang di daerah. AMKI hadir sebagai wadah dan tiang kolaborasi. Organisasi ini harus memiliki struktur yang kuat, program pembinaan yang nyata, dan tetap terbuka terhadap kolaborasi lintas media,” ujarnya.

Memasuki tahun kedua, AMKI dinilai mampu menunjukkan akselerasi organisasi yang signifikan. Meski masih muda, kepengurusan AMKI telah mengembang hampir ke seluruh provinsi di Indonesia. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua AMKI Pusat juga menyinggung sejarah Cirebon yang memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan pers, sebagai modal moral dan inspirasi bagi insan media di wilayah ini.

“Jadilah contoh, jadilah pelopor, dan tetap profesional. Bangun AMKI dengan semangat kolaborasi. Mari kita buktikan bahwa media konvergensi berdiri kuat di tanah Indonesia,” pungkasnya.

AMKI kini menatap masa depan dengan keyakinan bahwa kolaborasi, profesionalisme, dan keberpihakan pada kepentingan publik adalah fondasi utama untuk menghadirkan media yang bermartabat dan berdaya guna bagi Indonesia. (din)

Upacara HPN 2026 Digelar di Balai Kota Cirebon, Insan Pers Diajak Hadir dan Bersatu

 

KOTA CIREBON, FC – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, insan pers di Kota Cirebon dijadwalkan mengikuti Upacara HPN yang akan digelar pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Balai Kota Cirebon, mulai pukul 07.00 WIB.

Upacara tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat kebersamaan insan pers sekaligus merefleksikan peran strategis pers dalam menjaga demokrasi, menyuarakan kebenaran, dan mengawal kepentingan publik, khususnya di wilayah Cirebon.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cirebon, Muhammad Alif Santosa, SH, mengajak seluruh jurnalis dan insan media untuk hadir sebagai peserta upacara dengan penuh rasa tanggung jawab dan kebanggaan terhadap profesi kewartawanan.

“Peringatan HPN bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat solidaritas dan komitmen insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik yang profesional, beretika, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Alif Santosa.

Dalam pelaksanaannya, peserta upacara diimbau mengenakan pakaian menyesuaikan dengan seragam kerja masing-masing media atau organisasi, sebagai simbol identitas dan keberagaman pers yang tetap bersatu dalam satu semangat.

Melalui Upacara HPN 2026 ini, diharapkan insan pers Kota Cirebon semakin solid, berintegritas, dan mampu menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. (Nurdin)

Bukan Sekadar Pelapor Peristiwa, Wali Kota: Pers Adalah Fondasi Nalar Publik yang Sehat

CIREBON – Di tengah kepungan arus informasi digital yang kian riuh, pers dituntut untuk berdiri tegak melampaui fungsinya sebagai sekadar pelapor peristiwa. Pers yang profesional dan memiliki integritas kini menjadi kebutuhan mendesak sebagai fondasi utama bagi nalar publik yang sehat. 

Hal tersebut menjadi pesan sentral dalam upacara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Kota Cirebon tahun 2026 yang digelar di halaman Balai Kota Cirebon, Senin (9/2/2026).

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa kredibilitas pers adalah benteng terakhir masyarakat agar tidak tersesat dalam labirin disinformasi. 

Menurutnya, di era di mana hoaks mudah diproduksi, kehadiran produk jurnalistik yang terverifikasi menjadi penyaring sekaligus penerang yang menjaga masyarakat agar tidak terjebak dalam narasi yang memecah belah.

“Pers yang profesional dan berintegritas bukan sekadar pelapor peristiwa, melainkan fondasi utama bagi nalar publik yang sehat. Kita diingatkan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar sebagai pilar demokrasi. Kehadiran pers yang kredibel menjadi penyaring agar masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi,” ujar Wali Kota dalam amanatnya.

Menariknya, peringatan HPN tahun ini mencetak sejarah baru di Kota Cirebon. Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kota Cirebon menggelar upacara resmi bersama seluruh insan pers. Wali Kota memberikan apresiasi tinggi atas pembacaan Ikrar Pers yang dilakukan para jurnalis, yang ia nilai sebagai janji moral untuk menyajikan fakta yang riil dan menjauhi hoaks demi memperkuat kembali kepercayaan publik.

“Alhamdulillah, tahun ini mungkin pertama kalinya kita melakukan upacara secara resmi bersama Pemerintah Kota Cirebon. Saya ingin ini menjadi agenda rutin setiap tahunnya, insyaallah tahun depan lebih meriah lagi. Dengan adanya ikrar tadi, tujuannya agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pers akan semakin kuat lagi melalui pemberitaan yang benar,” tambah Wali Kota.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga memposisikan pers sebagai mitra strategis yang memiliki peran ganda. Di satu sisi, pers diharapkan menjadi penyambung lidah program pembangunan pemerintah kepada masyarakat secara edukatif. 

"Pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik yang tajam selama berbasis data sebagai bahan evaluasi birokrasi dalam melakukan perbaikan layanan public," tegasnya.

Senada dengan semangat kolaborasi tersebut, Ketua PWI Kota Cirebon, Alif Santosa, menekankan pentingnya konsep sinergi pentahelix dalam membangun daerah, sesuai dengan tema HPN 2026 yakni "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat."

“Kolaborasi pentahelix adalah sumber kekuatan kita. Hari ini kita buktikan bahwa pers tidak hanya hadir dalam bentuk tulisan, tapi juga aksi nyata melalui bakti sosial, donor darah, hingga pemeriksaan kesehatan gratis,” ungkap Alif.

Alif juga memaparkan bahwa HPN 2026 di Kota Cirebon akan dimeriahkan dengan serangkaian kegiatan yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari diskusi nasional pasca-Ramadan, turnamen futsal antarlembaga untuk memupuk kebersamaan, lomba baca puisi Hari Kartini, hingga sekolah jurnalistik bagi pelajar SMA dan mahasiswa.

Sebagai penutup rangkaian upacara, digelar pula diskusi bersama OJK bertajuk "Cerdas Finansial di Era Digital". Langkah ini diambil sebagai respons konkret pers dalam mengedukasi warga agar tidak terjerumus investasi ilegal. 

"Upacara HPN 2026 ini menjadi simbol bahwa di Kota Cirebon, pers dan pemerintah bergerak bersama bukan hanya untuk mengabarkan berita, tetapi untuk membangun peradaban dan ekonomi yang berdaulat," pungkasnya. (din)



Minggu, 08 Februari 2026

Hadapi Tantangan Era Digital, Pemkot Cirebon Dorong Transformasi Guru BK yang Humanis

 

CIREBON – Guru Bimbingan Konseling (BK) di Kota Cirebon dituntut untuk terus beradaptasi dengan cepat di tengah gempuran teknologi yang mengubah pola perilaku siswa. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Seminar Layanan Bimbingan Konseling yang digelar oleh PGRI Kota Cirebon bekerja sama dengan UNINDRA Jakarta di SMPN 1 Kota Cirebon, Sabtu (7/2/2026).

Membuka kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menekankan bahwa peran guru BK, guru kelas, hingga guru TK saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan satu dekade lalu. 

Era digital bukan sekadar perubahan alat komunikasi, melainkan pergeseran mendasar pada mentalitas dan interaksi sosial siswa.

"Digitalisasi membawa dua sisi mata uang. Di satu sisi akses informasi terbuka lebar, namun di sisi lain, fenomena perundungan siber (cyber bullying), kecanduan gawai, hingga paparan konten negatif menjadi ancaman nyata bagi psikologis siswa," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tema seminar "Transformasi Layanan BK di Era Digital: Adaptif, Inovatif, dan Humanis" sangat relevan untuk dipraktikkan. Wakil Wali Kota berharap para pendidik di Kota Cirebon tidak gagap teknologi agar mampu masuk ke ekosistem digital tempat para siswa berada tanpa menghilangkan sisi empati.

"Jika cara kita berkomunikasi masih menggunakan pola lama yang kaku, maka pesan bimbingan tidak akan sampai. Namun ingat, meski kita di era digital, sentuhan kemanusiaan tidak boleh hilang. Teknologi hanyalah alat, namun empati dan kemampuan mendengarkan adalah inti dari konseling," tambahnya.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota mendorong agar layanan konseling tidak lagi bersifat pasif atau sekadar "menunggu bola" di ruang BK. Inovasi melalui platform konsultasi daring yang terintegrasi atau pemanfaatan data digital dianggap perlu untuk memetakan potensi serta risiko siswa secara dini.

Pemerintah Kota Cirebon juga memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi strategis antara PGRI Kota Cirebon dengan UNINDRA Jakarta.

“investasi terbaik dalam dunia pendidikan bukanlah terletak pada kemegahan bangunan sekolah, melainkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia para gurunya,” tuturnya 

Di kesempatan yang sama, Ketua PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto melaporkan bahwa antusiasme peserta dalam kegiatan ini sangat luar biasa. Tercatat lebih dari 200 peserta hadir mengikuti rangkaian seminar dan sesi praktik pemecahan masalah (problem solving).

"Kehadiran lebih dari 200 peserta ini menunjukkan betapa guru-guru di Kota Cirebon memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan. Mereka sadar bahwa memperbarui kompetensi adalah kebutuhan mutlak di zaman sekarang," ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan strategi konkret yang dapat langsung diimplementasikan di sekolah masing-masing. 

“Transformasi hasil seminar ini diharapkan menjadi tindakan nyata untuk melindungi serta mengarahkan generasi penerus di Kota Cirebon agar tetap tangguh di tengah disrupsi teknologi,” harapnya. (din)



Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

 

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci untuk menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial (AI).

Hal itu disampaikan Menkomdigi pada Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

”Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” kata Menkomdigi.

Meutya mengingatkan, di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.

Menkomdigi menekankan bahwa di tengah kompleksitas tantangan baru, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. “Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya Hafid.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers, ungkap Menkomdigi, telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.

Kebijakan itu menekankan pada perlindungan konten, etika penggunaan AI, dan keabsahan berita. Antara lain, regulasi AI dan Panduan Etika yang dirilis Dewan Pers lewat Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.

Peraturan itu menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan jurnalis sebagai pengendali utama untuk menjamin akurasi.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher Rights) untuk mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Itu bertujuan mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal dari ancaman AI yang mengambil alih konten.

”Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Menkomdigi.

Ajak Media Wujudkan Ruang Digital Aman

Lebih lanjut, Meutya Hafid memaparkan dua kebijakan utama pemerintah yang menjadi pijakan dalam membangun ruang digital yang lebih baik. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Kebijakan itu dirancang sebagai kerangka untuk memastikan layanan digital melindungi anak dari risiko online seperti konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi. Menkomdigi menekankan bahwa keberhasilan PP TUNAS sangat bergantung pada dukungan publik dan peran aktif media.

Kedua, adalah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Menkomdigi menyatakan bahwa Kementeriannya berkomitmen menegakkan UU PDP secara bertahap dan konsisten, seraya memperkuat tata kelola dan standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital.

“Kami membutuhkan dukungan media untuk membantu membangun pemahaman publik yang benar dan menguatkan literasi perlindungan data,” ajak Menkomdigi.

Secara khusus, Menkomdigi menggarisbawahi tiga peran krusial media dalam mendukung kesuksesan PP TUNAS dan penciptaan ruang digital yang aman. Pertama, sebagai edukator yang menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis bagi keluarga dan anak dengan bahasa yang mudah dicerna.

Kedua, sebagai penguat norma sosial dan etika digital melalui liputan yang konsisten tentang keselamatan online dan kesehatan mental. Ketiga, dengan menerapkan praktik pemberitaan yang melindungi, terutama dalam isu anak dan kelompok rentan, dengan tidak mengekspos data pribadi dan identitas korban.

Untuk memperkuat kolaborasi, Menkomdigi menyampaikan beberapa arahan strategis. Di antaranya, mendorong sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, penguatan pedoman redaksional internal untuk peliputan isu sensitif, serta membangun mekanisme kolaborasi yang cepat dan terukur antara media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan konten berbahaya.

“Kita butuh pendekatan yang proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola yang baik,” tegas Meutya.

Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi publik, mendorong tanggung jawab platform secara proporsional, dan pada akhirnya mewujudkan ruang digital Indonesia yang semakin aman bagi seluruh masyarakat, inklusif bagi anak-anak, dan menghormati privasi data pribadi.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkasnya.

Sabtu, 07 Februari 2026

BPBD Kabupaten Cirebon Catat 234 Bencana Sepanjang 2025, Warga Diminta Waspada

 

KABUPATEN CIREBON - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang 2025.

Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 243 kejadian. Bencana pada 2025 didominasi oleh fenomena hidrometeorologi, seperti banjir dan cuaca ekstrem.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin, menyatakan potensi bencana hidrometeorologi masih perlu diwaspadai.

Menurutnya, hujan lebat, angin kencang, banjir, tanah longsor, hingga gelombang tinggi masih mengintai sejumlah wilayah.

“Sehubungan dengan potensi terjadinya cuaca hidrometeorologi berupa hujan lebat, angin kencang, banjir, tanah longsor, dan gelombang tinggi di beberapa wilayah, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan,” ujar Ikin, Jumat (6/2/2026).

Ia mengingatkan masyarakat agar aktif memantau informasi cuaca terkini dari sumber resmi, seperti BMKG dan instansi terkait.

Warga juga diminta menghindari aktivitas di wilayah rawan bencana, mulai dari bantaran sungai, lereng perbukitan, hingga kawasan pesisir saat cuaca ekstrem melanda.

Selain itu, BPBD mendorong masyarakat untuk menjaga kebersihan saluran air guna menekan risiko banjir.

Langkah antisipasi lainnya adalah mengamankan barang-barang berharga yang berpotensi rusak akibat angin kencang maupun genangan air.

Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat segera melapor ke BPBD Kabupaten Cirebon melalui layanan call center 112 atau pesan singkat WhatsApp di nomor 087787299991.

“Kerja sama dan kewaspadaan seluruh masyarakat sangat diperlukan guna meminimalkan risiko serta dampak yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegasnya.

BPBD Kabupaten Cirebon berkomitmen terus memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi lintas instansi, mengingat intensitas kejadian hidrometeorologi di wilayah tersebut masih tergolong tinggi. (din)




Bupati Imron Lantik 116 Kepala Sekolah di Kabupaten Cirebon

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron melantik dan mengambil sumpah tugas tambahan 116 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun 2026.

Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, Jumat (6/2/2026).

Imron mengatakan, pelantikan ini merupakan pelantikan susulan setelah seluruh persyaratan administrasi dan persetujuan dari pemerintah pusat telah terpenuhi.

Dengan pelantikan tersebut, kekosongan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Cirebon dipastikan telah tuntas.

“Total kepala sekolah yang dilantik hari ini ada 116 orang. Ini pelantikan susulan, karena izinnya baru turun. Sekarang sudah tuntas dan tidak ada lagi kekosongan,” ujar Imron.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Cirebon sengaja mempercepat pelantikan agar kekosongan jabatan kepala sekolah tidak berlangsung lama dan tidak mengganggu proses pembelajaran di sekolah.

Menurut Imron, pengangkatan kepala sekolah harus melalui mekanisme perizinan dari pemerintah pusat, sehingga pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara langsung meski terjadi kekosongan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran kepala sekolah dan guru dalam membentuk karakter peserta didik sejak usia dini, tidak hanya berfokus pada capaian akademik.

“Anak-anak harus dididik tidak hanya soal pelajaran, tetapi juga karakter yang baik, seperti disiplin dan tanggung jawab,” katanya.

Imron mencontohkan budaya kebersihan di negara maju yang telah tertanam sejak bangku sekolah dasar, sehingga menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia meminta para kepala sekolah dan guru untuk menanamkan budaya bersih kepada peserta didik, termasuk pengelolaan sampah dari lingkungan sekolah.

“Kalau dari SD sudah dibiasakan bersih dan mengelola sampah, beban persoalan sampah di tingkat kabupaten akan jauh berkurang,” tuturnya.

Imron menambahkan, pembentukan karakter peserta didik menjadi bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Anak-anak SD saat ini, nanti pada 2045, usianya sekitar 25-30 tahun. Kalau sejak sekarang dibentuk cerdas dan berkarakter, maka negara kita akan menjadi negara maju,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto mengatakan, pelantikan 116 kepala sekolah tersebut merupakan hasil promosi dari guru menjadi kepala sekolah.

Ronianto merinci, dari 116 kepala sekolah yang dilantik terdiri atas tiga kepala TK, 17 kepala SMP, dan sisanya kepala SD, yang mengisi kekosongan jabatan per 1 Desember 2025.

Ia menambahkan, proses pengisian jabatan kepala sekolah membutuhkan waktu, karena harus melalui persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pelantikan hari ini merupakan pelantikan susulan. Seluruhnya adalah promosi dari guru menjadi kepala sekolah,” jelasnya. (din)

Jumat, 06 Februari 2026

Sambut HPN 2026, AMKI dan FJO Santuni Anak Yatim dan Dhuafa Tebar Keberkahan


KAB.CIREBON, FC - Menyambut peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Cirebon Raya bersama Forum Jurnalis Online (FJO) meneguhkan makna kepedulian sosial melalui kegiatan Jumat Berkah, dengan menyambangi GRAY (Gerakan Rumah Anak Yatim dan Dhuafa) di wilayah Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan sosial tersebut menjadi ruang perjumpaan hangat antara insan pers dan anak-anak yatim serta dhuafa. Rombongan AMKI dan FJO dipimpin Ketua FJO Toto M. Sa’id, didampingi Ketua AMKI Cirebon Raya Rudi, Sukri, serta sejumlah jurnalis dan pengurus organisasi. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Mba Rika bersama suami yang mewakili pengelola GRAY.

Ketua FJO Toto M. Sa’id menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen insan pers untuk tidak hanya hadir sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab sosial dan moral.

“Melalui kegiatan ini, AMKI dan Forum Jurnalis Online ingin menunjukkan bahwa jurnalis tidak sekadar bekerja di ruang redaksi, tetapi juga hadir dan peduli terhadap anak yatim dan dhuafa sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Toto.

Ia menambahkan, kepedulian terhadap kelompok rentan sejalan dengan nilai-nilai luhur Cirebon yang diwariskan para leluhur.
“Kami berpegang pada amanat Sunan Gunung Jati, ‘Ingsun Titip Tajug lan Fakir Miskin’. Nilai ini terus kami jaga dan aktualisasikan dalam kehidupan sosial,” tegasnya.

Toto juga menyampaikan apresiasi kepada para donatur dan rekan-rekan wartawan yang telah menyisihkan rezekinya.
“Semoga apa yang diberikan menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi semua,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Ketua AMKI Cirebon Raya, Rudi, didampingi Nawawi. Menurutnya, Jumat Berkah bukan sekadar agenda berbagi, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antar pemilik media dan jurnalis, sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan di lingkungan pers.

“Alhamdulillah, usai shalat Jumat kami dapat berbagi sembako kepada anak yatim, dhuafa, dan santri tahfidz Al-Qur’an. Ini adalah kegiatan sederhana, tetapi penuh keberkahan dan makna,” katanya.

Sementara itu, Dewan Penasihat AMKI dan FJO, Moh. Noly Alamsyah, menilai kegiatan sosial ini menegaskan peran jurnalis sebagai insan yang tidak hanya menjadi pilar demokrasi dan kontrol sosial, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam membangun solidaritas kemanusiaan.

“Di tengah tantangan dunia jurnalistik yang semakin kompleks, kehadiran insan pers di ruang-ruang sosial menjadi pengingat bahwa empati dan kemanusiaan harus tetap menjadi ruh profesi wartawan,” ujarnya.

Ia menambahkan, rangkaian HPN 2026 melalui aksi sosial semacam ini mengirimkan pesan kuat bahwa Hari Pers Nasional tidak melulu diperingati secara seremonial, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pers yang dekat dengan rakyat adalah pers yang mampu menjaga kepercayaan publik dan martabat profesinya,” tandasnya.

Di sisi lain, Mba Rika, mewakili pengelola GRAY, mengaku sangat mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan AMKI dan FJO. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan menjadi agenda rutin.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian AMKI serta Forum Jurnalis Online kepada anak yatim dan dhuafa. Semoga Allah membalas dengan keberkahan dan kebaikan yang berlipat,” ucapnya haru. (Ara)

Optimalkan Inpres 11/2025, Wali Kota Dorong Skema Pembiayaan Kreatif untuk Akselerasi Konektivitas Jalan Daerah


JAKARTA – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menghadiri agenda strategis Sosialisasi Penanganan Jalan Daerah di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Kamis (5/2/2026). Pertemuan ini menjadi ajang krusial untuk membedah optimalisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 sebagai solusi percepatan pembangunan infrastruktur jalan di berbagai wilayah, termasuk di Kota Cirebon.

Fokus utama kegiatan ini adalah mengenalkan skema pembiayaan kreatif sebagai alternatif di tengah keterbatasan dana konvensional. Melalui sinergi antara pemerintah dan badan usaha, diharapkan pembangunan konektivitas daerah tidak lagi terhambat oleh keterbatasan anggaran daerah, melainkan didukung oleh sistem penjaminan dan investasi yang lebih fleksibel.

Plt Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, Andre Permana, menjelaskan bahwa skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) merupakan kunci untuk meningkatkan kelayakan proyek infrastruktur daerah. 

PT PII hadir untuk memberikan pendampingan sekaligus menarik keterlibatan sektor swasta melalui mekanisme yang aman dan terukur. Menurutnya, Instruksi Presiden Jalan Daerah adalah langkah strategis untuk mengoptimalkan dukungan Pemerintah Pusat melalui skema KPBU. 

"Sebagai SMV Kementerian Keuangan, PT PII siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah guna menghadirkan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata, memperkuat konektivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif," jelas Andre Permana dalam paparannya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum menekankan bahwa infrastruktur yang terbangun harus mampu mendukung sektor produktif.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, sebagaimana yang tertuang dalam arah pembangunan jangka menengah nasional.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga, Haeruddin C. Maddi, menyampaikan bahwa Inpres 11/2025 memberikan jalan bagi daerah untuk meningkatkan kualitas jalannya secara kompetitif. Ia menegaskan bahwa percepatan kualitas jalan daerah akan terwujud melalui kombinasi antara APBN dan skema pembiayaan kreatif seperti KPBU, sehingga aspek operasional serta pemeliharaan infrastruktur dapat tetap terjaga. 

"Kami mengimbau Pemerintah Daerah untuk mengusulkan ruas jalan yang menghubungkan sentra pangan dengan pusat distribusi," ujarnya.

Pemerintah Kota Cirebon menyambut antusias peluang ini untuk mengatasi berbagai tantangan infrastruktur di wilayahnya. Kehadiran skema pembiayaan kreatif dinilai memberikan angin segar bagi percepatan perbaikan jalan-jalan strategis yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di Kota Udang.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa pemahaman mengenai inovasi pembiayaan ini akan segera diimplementasikan dalam kebijakan pembangunan daerah. 

Ia optimis bahwa kemitraan strategis ini akan membawa perubahan signifikan bagi mobilitas warga dan daya saing kota di masa depan.

"Kami memandang Inpres ini sebagai momentum bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk lebih inovatif dalam mencari solusi pembangunan. Dengan skema pembiayaan kreatif, kita tidak lagi hanya terpaku pada anggaran konvensional, sehingga percepatan perbaikan jalan dapat dilakukan lebih efektif guna mendongkrak ekonomi lokal dan kualitas layanan publik bagi warga," ujarnya.

Sebagai penutup, Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk menyusun usulan proyek infrastruktur yang memiliki nilai kemanfaatan tinggi. 

"Dengan dukungan pusat melalui Inpres dan pendampingan pembiayaan, diharapkan konektivitas wilayah Kota Cirebon akan semakin mantap, menunjang kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," tuturnya.(din)


DPRD Kota Cirebon Minta Audit Seluruh Jaringan Pipa Tua

CIREBON – Komisi II DPRD Kota Cirebon merekomendasikan kepada PAM Tirta Giri Nata untuk mengaudit seluruh jaringan pipa tua.

Hal itu disampaikan usai meninjau langsung proses perbaikan saluran pipa PAM Tirta Giri Nata di Kawasan Plangon, Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (06/2/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah mengatakan, identifikasi jaringan pipa yang sudah tua perlu dilakukan, agar bisa diantisipasi sebelum terjadi kebocoran atau kerusakan.

Hasil monitoring Komisi II ke lokasi kebocoran pipa, mendapati temuan bahwa pipa tersebut sudah lebih dari lima puluh tahun. Pipa tersebut merupakan bantuan dari pemerintah Swiss pada tahun 1978.

Komisi II pun meminta agar Perumda Air Minum untuk segera memperbaiki masalah kebocoran pipa segera mungkin. Mengingat kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

“Alhamdulillah, setelah meninjau langsung dan berdiskusi, perbaikan pipa jaringan distribusi ditargetkan selesai malam ini. Karena ini menyangkut kebutuhan untuk mengcover kebutuhan air bersih,” ujar Andru, sapaannya.

Andru mengapresiasi langkah cepat jajaran direksi dan petugas PAM Tirta Giri Nata yang cepat tanggap mengatasi masalah kebocoran pipa di Plangon.

Di samping itu, Komisi II juga meminta agar PAM Tirta Giri Nata untuk tetap memenuhi kebutuhan dengan mendistribusikan tangki air bersih sampai ke tingkat RW. Hal ini

“Perumda Air Minum harus bisa mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami sudah mendapat laporan dari beberapa RW, bahwa proses distribusi air sudah berjalan,” katanya.

Direktur Utama PDAM Kota Cirebon, Sofyan Satari, menjelaskan bahwa kebocoran terjadi pada pipa transmisi berdiameter 600 milimeter yang tertanam di bawah badan jalan. Insiden tersebut terjadi pada Rabu malam (4/2/2026).

Kebocoran pipa menyebabkan semburan air bertekanan tinggi hingga merusak lapisan aspal jalan dan membentuk rongga besar dengan kedalaman sekitar satu meter. Setelah menerima laporan, tim teknis PDAM langsung melakukan penelusuran dan menemukan titik kebocoran.

“Begitu diketahui titiknya, kami segera melakukan perbaikan. Proses pengerjaan diperkirakan memakan waktu satu hingga dua hari, bergantung pada kondisi cuaca,” ujar Sofyan saat meninjau lokasi perbaikan, Kamis (5/2/2026).

Untuk meminimalkan dampak terhadap pelanggan, PDAM Kota Cirebon menyiagakan layanan bantuan air bersih. “Sebagai langkah antisipasi, kami menurunkan tiga unit mobil tangki untuk mendistribusikan air bersih kepada warga yang terdampak,” pungkasnya. (din)

Kamis, 05 Februari 2026

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Bupati Imron Terapkan Gerakan Bersih Kantor untuk ASN

 


KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah menjaga kebersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari disiplin kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 100.3.4.2/1/Dis LH tentang Wajib Menjaga Kebersihan Lingkungan Kantor yang ditetapkan pada 5 Februari 2026, sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam pidato 2 Februari 2026.

Surat edaran ini berlaku untuk seluruh unsur pemerintahan daerah, mulai dari sekretaris daerah, asisten, kepala perangkat daerah, camat, hingga pimpinan BUMD se-Kabupaten Cirebon, dan diterapkan di seluruh lingkungan kantor pemerintahan.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, “Setiap pimpinan dan pegawai wajib menjaga kebersihan, kerapihan, dan ketertiban lingkungan kerja di masing-masing unit kerja.”

Ruang lingkup kebersihan meliputi ruang kerja, ruang pelayanan, ruang rapat, toilet, fasilitas umum, halaman, taman, area parkir, hingga saluran drainase di sekitar kantor.

Perangkat daerah juga diminta menunjuk penanggung jawab kebersihan serta mengelola sampah melalui pemilahan dari sumbernya.

Surat edaran ini juga menegaskan larangan membuang sampah sembarangan. “Dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah disediakan di lingkungan kantor dan sekitarnya,” sebagaimana tertuang dalam ketentuan tersebut.

Pelaksanaan kegiatan kebersihan dilakukan setiap hari kerja selama 30 menit, mulai pukul 07.30 hingga 08.00 WIB.

Kepala perangkat daerah dan camat bertanggung jawab melakukan pengawasan langsung, sementara perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup melaksanakan monitoring dan evaluasi.

ASN yang melanggar ketentuan akan dikenai teguran administratif sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan disiplin ASN.

Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan kebijakan ini sebagai wujud dukungan terhadap arahan Presiden sekaligus komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berwibawa. (Ara)




Daftar Luas Wilayah 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Kapetakan Terluas

 

KABUPATEN CIREBON — Luas wilayah 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon menunjukkan bentang geografis yang beragam, dari wilayah pesisir hingga perbatasan Jawa Tengah.

Data Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat, Kecamatan Kapetakan menjadi kecamatan terluas dengan 67,47 kilometer persegi.

Di bawahnya, ada Kecamatan Gegesik yang memiliki luas 63,74 kilometer persegi, disusul Susukan 51,96 kilometer persegi, Losari 47,91 kilometer persegi, dan Pasaleman 41,28 kilometer persegi.

Lima kecamatan ini menjadi kawasan dengan hamparan wilayah terbesar di Kabupaten Cirebon.

Kelompok kecamatan dengan luas di atas 30 kilometer persegi juga cukup banyak.

Dukupuntang memiliki luas 37,39 kilometer persegi, Pangenan 36,81 kilometer persegi, Gebang 35,30 kilometer persegi, Sedong 34,40 kilometer persegi, Greged 32,20 kilometer persegi, Waled 30,76 kilometer persegi, dan Gempol 30,70 kilometer persegi.

Sementara itu, kecamatan dengan luas mendekati 30 kilometer persegi antara lain Sumber 29,50 kilometer persegi, Astanajapura 29,15 kilometer persegi, Kaliwedi 28,73 kilometer persegi, Mundu 27,49 kilometer persegi, Karangwareng 27,16 kilometer persegi, Suranenggala 25,92 kilometer persegi, Pabedilan 25,80 kilometer persegi, Beber 25,62 kilometer persegi, dan Arjawinangun 24,26 kilometer persegi.

Pada kelompok luas menengah, Lemahabang tercatat 22,63 kilometer persegi, Gunungjati 22,61 kilometer persegi, Babakan 22,16 kilometer persegi, Panguragan 21,97 kilometer persegi, Klangenan 20,40 kilometer persegi, Talun 19,53 kilometer persegi, Palimanan 19,10 kilometer persegi, Ciwaringin 19,01 kilometer persegi, Plumbon 19,01 kilometer persegi, Karangsembung 18,80 kilometer persegi, dan Susukan Lebak 18,03 kilometer persegi.

Adapun kecamatan dengan luas relatif kecil berada di bawah 17 kilometer persegi. Jamblang memiliki luas 16,57 kilometer persegi, Depok 16,36 kilometer persegi, Ciledug 14,62 kilometer persegi, dan Plered 13,22 kilometer persegi.

Empat kecamatan dengan luas paling kecil yakni Kedawung 10,77 kilometer persegi, Tengah Tani 9,75 kilometer persegi, Pabuaran 9,57 kilometer persegi, dan Weru 9,10 kilometer persegi.

Data luas wilayah menjadi dasar penting dalam perencanaan tata ruang, pengembangan infrastruktur, serta distribusi anggaran. (din)