Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 25 Januari 2023

Tranformasi IAIN Menjadi Universitas Diiringi Dengan Bertambahnya Jumlah Profesor

Prof Dr Hj Huriyah MPd

CIREBON, FC - Tranaformasi kelembagaan dari institut ke Universitas diiringi dengan terus bertambahnya jumlah Guru Besar di lingkungan civitas akademika IAIN Cirebon.

Bertambahnya jumlah Guru Besar di IAIN Cirebon dengan diangkatnya Prof Dr Hj Huriyah MPd menjadi Guru Besar Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris di kampus setempat.

Prof Huriyah diangkat dari lektor kepala lV/C menjadi Guru Besar Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris di IAIN Cirebon terhitung sejak 1 Desember 2022 dengan angka kredit 872.

SK kenaikan pangkat Prof Huriyah menjadi guru besar ini ditetapkan di Jakarta pada 20 Desember 2022 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim dengan nomor SK 74247/MPK.A/KP.07.01/2022.

Prof Huriyah mengaku, proses menjadi guru besar memang tidaklah mudah. Terlebih, sejak ada perubahan kebijakan pemerintah yang mengharuskan dosen yang ingin menjadi seorang guru besar atau profesor wajib menulis jurnal bereputasi.

“Maka semenjak itulah saya mengikuti konferensi atau seminar internasional dan menulis artikel dalam  jurnal nasional atau jurnal internasional baik scopus maupun non scopus,”  kata Prof Huriya.

Prof Huriyah mengungkapkan, kunci penerbitan Scopus adalah membangun kerja sama yang baik dengan pihak luar.

“Alhamdulillah dengan sabar menunggu satu tahun, tepatnya tanggal 1 Juli 2022, artikel saya diterbitkan dalam jurnal scopus, yakni International journal of Instruction Q1,” ujarnya.

Untuk menjadi Guru Besar Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris di IAIN Cirebon, Prof Huriyah mengirimkan tujuh prosiding internasional hasil menjadi presenter pada konferensi internasional di UIN Jakarta, UIN Malang, UIN Riau, UIN Semarang, IAIN Palangkaraya, IAIN Kediri, dan Universitas Muhamadiyah Purwokerto.

“Ditambah satu jurnal Scopus Q1, dua jurnal Internasional non Scopus, satu jurnal nasional terakreditasi Dikti, dan satu jurnal nasional Doaj, ditambah lagi satu buku referensi,” paparnya.

Meskipun kesabarannya kerap diuji, namun Prof Huriyah tetap menjalani proses tersebut mengalir dengan apa adanya dan dirinya pun bersyukur dapat melaluinya dengan lancar.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras, membaca shalawat, terus berdoa, akhirnya Allah mengabulkan doa saya,” katanya.

Kendati telah mencapai puncak tertinggi seorang dosen, Prof Huriyah mengaku masih memiliki target lainnya. Yaitu mengembangkan yayasan yang diketuainya dengan membangun sejumlah lembaga pendidikan di tanah kelahirannya. (din)

Senin, 23 Januari 2023

Butuh Masukan DPRD Untuk Penyempurnaan, Pemkot Cirebon Sampaikan RPJMD Ke DPRD

CIREBON - Dibutuhkannya masukan bagi penyempurnaan RPJMD, Pemerintah Kota Cirebon menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018 – 2023 kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cirebon, Selasa (22/1) di Griya Syawala.

Penyampaian RPJMD tersebut dipaparkan oleh Kepala BPPPPD Kota Cirebon, Arief Kurniawan dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Walikota Cirebon, dan Sekretaris Daerah Kota Cirebon.

“RPJMD ini disampaikan terkait dengan penyampaian batas waktu bahwa 40 hari setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilantik, maka kita wajib menyampaikan ke DPRD untuk disepakati,” kata Arief kepada awak media usai acara.

Arief mengungkapkan dengan penyampaian ini, agar pemerintah kota bisa mendapat masukan dari DPRD untuk penyempurnaan rancangan awal. Setelah ada nota kesepakatan, yang diharapkan sebelum Tanggal 1 Februari 2019, maka semua kelengkapan akan dibawa ke Gubernur.

“Jadi, antara RPJMD Provinsi dan RPJMD Kabupaten Kota akan singkron dan nyambung nantinya,” ungkapnya.

Dalam RPJMD ini tentu, lanjut dia, semua Dinas harus siap, namun dalam sektor pariwisata kesiapan Dinas Pariwisata sendiri masih harus didorong dimana hampir beberapa perangkat daerah utama harus didorong dan didukung.

“Kita bisa lihat di Dinas Pariwisata belum ada kepala dinasnya, masing-masing bidang belum solid dan menjadi kendala tersendiri,” ujarnya.

Arief menjelaskan, setelah RPJMD disingkronkan dengan provinsi, maka pemerintah kota akan menggelar Musrenbang RPJMD. Kemungkinan di Tahun ini ada dua Musrenbang tentang RPJMD dan RKPD.

“Rencananya awal bulan maret musrenbang. Ada satu tahun di 2018 hilang, tapi tetap kita sinergiskan 2019,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati mengatakan, setelah hari ini sampai Tanggal 29 Januari 2019 akan ada masukan dari DPRD untuk RPJMD Kota Cirebon 2018-2023. Apa yang disarankan dari DPRD, menjadi masukan pemerintah Kota Cirebon.

“Kami tetap mengedepankan Cirebon Bersih, Cirebon Hijau, dan Cirebon Tertib menjadi pijakan kita semua,” kata Eti.

Eti menuturkan Program Pemerintah Kota akan diselaraskan dengan legislatif. Kemudian, lanjut dia, dalam beberapa minggu terakhir dirinya mengawal di Dinas Pariwisata yang menjadi PR semua.

“Mudah-mudahan DPRD memberikan masukan untuk RPJMD Kota Cirebon,” pungkasnya. (Anin)

Minggu, 22 Januari 2023

IKAPROBSI Gelar Munas dan Seminar Nasional dan

CIREBON, FC - Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang diwakili oleh Dekan Fakultas Ushuludin dan Adab memberikan cinderamata dari Jurnal Jurusan Tadris Bahasa Indonesia kepada Narasumber

Pemberian cinderamata ini dilakukan pada acara Ikatan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia (IKAPROBSI) yang menggelar Musyawarah Nasional dan Seminar Nasional, yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 20-21 Januari 2023 di Ruang Auditorium Universita Swadaya Gunung Jati (UGJ).

Panitia kegiatan ini adalah dosen Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia S1 dan S2 Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, serta Dosen Tadris Bahasa Indonesia IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Pada kegiatan MUNAS telah ditetapkan pengurus IKAPROBSI Periode 2023-2028. Dr. Indrya Mulyaningsih, M.Pd. dosenTadris Bahasa Indonesia IAIN Syekh Nurjati Cirebon ditetapkan sebagai Ketua Bidang Penerbitan dan Publikasi Ilmiah. Beliau merupakan satu-satunya pengurus IKAPROBSI yang berasal dari Perguruan Tinggi di bawah naungan Kementrian Agama.

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut baik dari dalam maupun luar negeri yaitu, Prof. Dr. SarwijiSuwandi, M.Pd.

Prof. Dr. Aminudin Aziz, M.A.

Prof. Dr. EndryBoeriswati, M.Pd.

Prof Dr. SunaryoKartadinata, M.Pd.

Dan Boburjan Samigov selaku Dosen TSUOS Uzbekistan.

Serta tamu undangan yang hadir diantaranya:

1. PLH Rektor UniversitasS wadaya GunungJati

2. Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang diwakili oleh DekanFakultas Ushuludindan Adab Dr. Anwar Sanusi, M.Ag.

3. PLH Dekan Fakultas Pendidikan dan Sain UGJ Dr. Mira Nuryanti, M.Pd.

Kegiatan Seminar Nasional sekaligus pengukuhan pengurus IKAPROBSI periode 2023-2028 oleh Prof. Dr. E. Aminudin Aziz, M.A. sebagai Dewan Pembina IKAPROBSI.

Ikatan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia (IKAPROBSI) menggelar Musyawarah Nasional dan Seminar Nasional, yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 20-21 Januari 2023 di Ruang Auditorium Universita Swadaya Gunung Jati (UGJ).

Panitia kegiatan ini adalah dosen Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia S1 dan S2 Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, serta Dosen Tadris Bahasa Indonesia IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Pada kegiatan MUNAS telah ditetapkan pengurus IKAPROBSI Periode 2023-2028. Dr. Indrya Mulyaningsih, M.Pd. dosenTadris Bahasa Indonesia IAIN Syekh Nurjati Cirebon ditetapkan sebagai Ketua Bidang Penerbitan dan Publikasi Ilmiah. Beliau merupakan satu-satunya pengurus IKAPROBSI yang berasal dari Perguruan Tinggi di bawah naungan Kementrian Agama.

Kegiatan Seminar Nasional sekaligus pengukuhan pengurus IKAPROBSI periode 2023-2028 oleh Prof. Dr. E. Aminudin Aziz, M.A. sebagai Dewan Pembina IKAPROBSI.

Jumat, 20 Januari 2023

IAIN Cirebon Terus Lahirkan Guru Besar, Kali Ini Ditetapkan 5 Guru Besar Secara Bersamaan

CIREBON, FC Jumlah guru besar IAIN Cirebon terus bertambah menyusul rencana transformasi kampus setempat menjadi Universitas Siber. Tidak tanggung-tangung, jumlah guru besar di IAIN Cirebon langsung bertambah 5 sekaligus.

Kelima guru besar IAIN Cirebon tersebut ditetapkan bersama guru besar kampus keagamaan lainnya di lingkungan Kementerian Agama saat momen Hari Amal Bhakti (HAB) ke 77 pada Selasa, 3 Januari 2023.

Kelima guru besar IAIN Cirebon yang baru ditetapkan ini ialah :

1. Prof. Dr. H. Suteja, M.Ag
Guru Besar Ilmu Pendidikan Islam

2. Prof. Dr. Hajam, M.Ag
Guru Besar Bidang Ilmu Tasawuf

3. Prof. Dr. Diding Nurul Rosidin, MA., Ph.D
Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam

4. Prof. Dr. H. Ahmad Asmuni, MA
Guru Besar Bidang Ilmu Filsafat Islam

5. Prof. Dr. H. Kosim, M.Ag
Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Islam

SK kelima guru besar IAIN Cirebon tersebut diserahkan di kantor Kementerian Agama RI, Jakarta.

Sebagaimana diketahui, IAIN Cirebon sedang berproses untuk bertransformasi menjadi Universitas Siber.

Sehingga, dengan bertambahkan 5 guru besar di IAIN Cirebon ini tentu dapat mendongkrak pengembangan keilmuan di kampus setempat. (din)

Jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon Bertambah

KABUPATEN CIREBON - Jumlah desa yang masuk dalam kategori desa mandiri di Kabupaten Cirebon kembali bertambah. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan piagam Desa Mandiri untuk 79 desa di Kabupaten Cirebon, bertempat di Pendopo Bupati Cirebon, Jum’at (19/01/2023).

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag mengatakan, bahwa desa yang sudah masuk kategori dalam desa mandiri, harus menjadi desa percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, desa mandiri harus lebih baik dari desa lainnya yang masih belum masuk dalam kategori mandiri.

“Harus menjadi percontohan dari segi kemajuannya, perekonomiannya dan lainnya,” ujar Imron saat menyerahkan piagam penghargaan Desa Mandiri bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE., Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih SE M.Si serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana.

Imron juga menambahkan, bahwa desa mandiri juga harus bisa menjadi acuan dalam tata kelola administrasi yang baik. Ia mencontohkan, desa mandiri harus lebih baik dalam pengelolaan data, baik itu data penduduk ataupun dalam pengelolaan anggaran.

“Intinya, Desa Mandiri harus menjadi percontohan dalam segala hal,” lanjut Imron.

Untuk desa yang belum masuk dalam kategori mandiri, Imron memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon akan terus melakukan pendampingan dan bimbingan agar terus bisa maju dan berkembang.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana mengungkapkan, bahwa predikat Desa Mandiri ini diberikan atas kinerja desa berdasarkan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022.

Ia juga menyebutkan, bahwa jumlah desa di Kabupaten Cirebon yang masuk dalam kategori desa mandiri, setiap tahunnya mengalami kenaikan. Pada tahun 2020, Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon hanya berjumlah 7 desa. Jumlah tersebut kemudian bertambah 42 desa pada tahun 2021, sedangkan untuk tahun ini, jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon kembali bertambah menjadi 79 desa.

“Sedangkan desa tertinggal atau desa sangat tertinggal di Kabupaten Cirebon, sudah tidak ada sejak tahun 2020,” ujar Erus. (Ara)