Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 24 Januari 2024

RAT Kopsyah Harapan Sejahtera IAIN Cirebon Menjadi Pilot Projects Koperasi Sehat di Kota Cirebon

Ketua Koperasi Konsumen Syariah Harapan Sejahtera IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Eddy Chandra, M.A


CIREBON, FC – Koperasi Konsumen Syariah Harapan Sejahtera IAIN Syekh Nurjati menggelar kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT), tahun buku 2023 di gedung Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Lantai 3, kampus setempat, Rabu, 24 Januari 2024.

Dalam kegiatan RAT tersebut, Ketua Koperasi Konsumen Harapan Sejahtera (HS) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Eddy Chandra, M.A menyatakan, bahwa pada tahun ini koperasi mengalami pertumbuhan SHU. Pertumbuhan tersebut dilihat dari fasilitas yang meningkat.

"Pada tahun 2022 ini, Sisa Hasil Usaha sebesar Rp. 607.542.947,68,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 24.404.418, 49,- (4.19 %) dari sisa hasil usaha tahun 2022," jelasnya.

RAT tahun buku 2023 yang diselenggarakan hari ini, ucapnya, merupakan forum tertinggi bagi Anggota Koperasi dalam menentukan langkah-langkah kemajuan Koperasi, merencanakan dan mengevaluasi kinerja Pengurus dan Pengawas selama tahun 2023.

"Sejak 18 Oktober 2023,  Koperasi telah bertransformasi dari KPRI Harapan Sejahtera menjadi Koperasi Konsumen Syariah Harapan Sejahtera dengan nomor Akte Notaris no 28, dan terregistrasi pada Kemenkumham no Badan Hukum : AHU-0002908.AH.01.38 tahun 2023," paparnya.

Eddy Chandra MA mengucapkan rasa syukurnya karena RAT dapat digelar di Januari sepeti tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya RAT ini untuk mempertanggungjawabkan kinerja tahun kemarin kepada para anggota. 

"Sebenarnya kita sudah susun laporan sejak Desember 2023. Kemudian Koperasi Komsumen Syariah Harapan Sejahtera sebelumnya bernama Koperasi Pegawai Republik Indonesia Harapan Sejahtera. Pada November 2023, koperasi tersebut bertransformasi dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah," jelasnya.

Menurutnya, sesuai amamat pada RAT sebelumnya, tahun ini kita bisa melakukan transformasi jadi koperasi syariah sejak November 23 ada perubahan Anggaran Dasar disahkan oleh Kemenkumham.

"Tranformasi itu disesuaikan dengan nilai-nilai keislaman yang menjadi ciri khas IAIN Cirebon sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTIKN). Karena koperasi itu ada dua pilihan. Bekerja secara konvensional atau bekerja sesuai prinsipn syariah. Itu yang kita pilih,” ucap Eddy.



Sementara itu, Kepala Dinas KUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman SIP MSi mengatakan, Koperasi Konsumen Syariah Harapan Sejatera merupakan salah satu koperasi yang sehat di Kota Cirebon.

Hal itu dibuktikan dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan ke anggota di hari yang sama dengan RAT. SHU adalah keuntungan bersih yang diperoleh sebuah koperasi selama satu tahun.

Laba bersih tersebut berasal dari selisih hasil pendapatan koperasi terhadap penyusutan, biaya operasional, dan pembayaran pajak lain.

Pembagian SHU koperasi didasarkan pada UU No. 25 tahun 1992 pasal 5 ayat 1. Pada bagian C, disebutkan bahwa pembagian SHU koperasi kepada anggotanya harus sebanding dengan jasa dari anggota tersebut.

“Saya harap koperasi ini bisa jadi pillot project koperasi profesional di Kota Cirebon dan menjadi koperasi yang sangat sehat. Terus lakukan estensifikasi dan intensifikasi usahanya,” jelas Iing.

Hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas KUKMPP Kota Cirebon Iim Daiman SIP MSi, Ketua Dekopinda Kota Cirebon Fitra Fizin, Wakil Rektor III IAIN Cirebon Prof Dr Hajam MAg, pengurus dan pengawas koperasi serta para anggota koperasi. (din)

Selasa, 23 Januari 2024

Informasi Jalur Masuk SPAN-PTKIN di IAIN Syekh Nurjati Cirebon

CIREBON, FC - Berdasarkan peraturan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi keagamaan (selanjutnya disebut Perguruan Tinggi) di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. 

Pola seleksi nasional pada perguruan tinggi dikenal sebagai Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), sedangkan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan bersama oleh perguruan tinggi disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN). 

Kedua jenis seleksi ini terbuka bagi calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.

SPAN-PTKIN merupakan metode seleksi nasional yang diadakan secara terpadu oleh seluruh perguruan tinggi, diselenggarakan serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. 

Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dikenakan biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang melibatkan 59 Perguruan Tinggi harus mematuhi prinsip adil, transparan, dan non-diskriminatif, sambil tetap mempertimbangkan potensi calon mahasiswa dan karakteristik PTKIN.

Sebagai lembaga pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah, Perguruan Tinggi berhak menerima calon mahasiswa berprestasi akademik tinggi. 

Keputusan ini didasarkan pada rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang menunjukkan prestasi tinggi dan konsisten berpotensi menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi melalui SPAN-PTKIN.

Untuk informasi lebih jelas, silahkan klik di : 

Tujuan SPAN-PTKIN

Ketentuan Umum dan Persyaratan

Tata Cara Pendaftaran

Jadwal Seleksi

Pengumuman

Program Studi dan Jumlah PilihanL

ink Pendaftaran SPAN-PTKIN


Prof Dr Aan Jaelani, M.Ag : Cyber X UINSSC, Menjadi Awal Diterapkannya Layanan Kampus Serba Digital

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani, M.Ag saat membuka kegiatan Cyber X UINSSC di Gedung ICC IAIN Syekh Nurjati Cirebon.


CIREBON, FC - Pagi Selasa, 23 Januari 2024, gedung IAIN Cirebon Center (ICC), tampak meriah oleh para mahasiswa dan siswa SMA serta siswa Aliyah. Mereka datang di acara Cyber X UINSSC (Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon) Expo yang bertema "The World Within Reach".

Kegiatan dua hari, Selasa - Rabu, 23-24 Januari 2024 ini, dibuka langsung oleh Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani, M.Ag, beserta hadir unsur pimpinan rektorat, para dekan dan  dosen, serta staf di lingkungan IAIN Cirebon.

Dalam sambutannya, Rektor IAIN Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg menjelaskan, saat ini semua harus digital, layanan offline harus mulai dihilangkan secara bertahap. "Kegiatan ini akan menjadi awal diterapkannya semua layanan di kampus serba digital," papar Prof Aan.

Kata Prof Aan, Universitas siber ini menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang mudah dan terjangkau, maka IAIN Cirebon menjadi pilot project kampus siber atau universitas digital sebagaimana Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 860.

"Tranformasi IAIN Cirebon menjadi UINSSC ini memiliki tiga makna penting, pertama harus menghadirkan sumber daya dan materi perkuliahan yang serba digital. Jadi siapa saja, dari mana saja dan kapan saja bisa mendapat layanan di IAIN Cirebon," tuturnya.

Kedua, kata Prof Aan, IAIN Cirebon juga harus selalu berinovasi yang ujungnya berbentuk multimedia. Lalu ketiga, terang Prof Aan, sistem absensi dan sejumlah layanan lainnya harus serba digital, dimana semua ruangan di IAIN Cirebon harus menggunakan barcode.

Ujar Prof Aan, untuk datang ke kampus tidak harus mengisi absen manual, cukup di hp saja. Dan tidak hanya itu,  pihaknya pun tidak memperkenankan ada kerumuman dalam aktivitas layanan di IAIN Cirebon. Jadi kerumunan ini harus dihilangkan.

"Semuanya dilayani secara digital. Semoga ini menjadi inspirasi, bukan hanya mimpi tapi fakta yang harus kita kejar," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Cyber X UINSSC Expo, Erfan Gazali MSi menerangkan, kegiatan tersebut merupakan puncak acara dari rangkain Hari Amal Bhakti ke 78 Kememterian Agama tahun 2024 di lingkungan IAIN Cirebon.

"Kegiatan ini adalah acara pamungkas HAB di lingkungan IAIN Cirebon. Sebelumnya kami juga menggelar berbagai perlombaan selama dua pekan," katanya.

Erfan menjelaskan, tujuan Cyber X UINSSC Expo ini yaitu untuk mengenalkan berbagai produk dan layanan akademik di fakultas dan pascasarjana di IAIN Cirebon yang serba digital.


"Pameran produk digital ini dibalut dengan podcast guru besar, game educatif, performance dan seni tari," paparnya.

Kegiatan ini, kata Erfan, dihadiri sivitas akademika IAIN Cirebon, siswa SMA dan aliyah di cirebon dan sekitarnya.

"IAIN Cirebon ini pilot project sebagai kampus siber. Kegiatan ini menjadi persiapan kita untuk menyambut secara resmi sekaligus alat ukur sebelum masuk UNSSC," tandasnya. (din/Adv)

Komisi II DPRD Soroti Rencana Program Rutilahu 2024

CIREBON, FC – Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti rencana program kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Tahun Anggaran 2024, Selasa (23/1/2024).

Memimpin jalannya rapat, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso mengapresiasi kinerja DPRKP Kota Cirebon. Mengingat dinas tersebut berhasil mencapai target pembangunan, sehingga tidak terjadi tunda bayar.

Namun demikian, Karso menyayangkan pelaksanaan program rutilahu pada 2023 yang baru dilaksanakan di penghujung tahun.

“Kami berharap, realisasi program rutilahu dapat selesai pada triwulan II atau sekitar Juli 2024,” katanya.

Ia juga berharap, untuk anggaran program pelaksanaan rutilahu dapat disamakan dengan provinsi menjadi Rp20 Juta. Ke depan, Komisi II DPRD mengusulkan pagu anggaran dinaikkan untuk rutilahu.

“Serta berkenaan dengan program DPRKP yang bersifat konstruksi atau infrastruktur dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Sementara, Kepala DPRKP Kota Cirebon Wandi Sofyan SSTP menyebut bahwa untuk program rutilahu, ada sebanyak 321 yang telah terdata.

“Total tersebut berasal dari aspirasi masyarakat dan juga berasal dari pokok pikiran DPRD,” ujarnya.

Wandi menjelaskan, untuk realisasi kenaikan pagu anggaran rutilahu belum bisa dilaksanakan pada tahun 2024, sebab masih berpedoman pada Perwali Nomor 42/2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

“Kami masih merujuk pada Perwali 42 Tahun 2016 pada pasal 36 ayat 1 untuk pagu yang ditetapkan,” katanya.

Ia juga mengimbau, untuk program rutilahu yang masuk dalam pokir DPRD agar diselesaikan kelengkapan administrasi agar segera direalisasikan.

“Kami ingin segera mungkin dilaksanakan, jadi kami meminta kepada dewan agar segera melengkapi administrasi,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, Kabid Kawasan Permukiman H Nanang Rosadi SSi MKes berharap tidak ada perubahan dalam program kerja yang telah ditetapkan.

“Selain itu, kami berharap koordinasi dengan dewan dan masyarakat dapat terlaksana dengan baik, sehingga proses rutilahu dan pemugaran dapat lancar terlaksana,” pungkasnya.

Turut hadir Wakil Ketua Komisi II M Noupel SH MH, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir Watid Sahriar MBA, dan Agung Supirno SH. (din)

Senin, 22 Januari 2024

Rekam Jejak Seorang Anak Petani di Indramayu Barat, Prof Dr H Sugianto SH MH, Guru Besar Hukum Yang Mengabdi Untuk Bangsa dan Negara

Prof Dr Sugianto, SH MH, Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon


CIREBON - Prof Dr H Sugianto SH.MH yang lahir di Kabupaten Indramayu pada 08-02-1967 adalah asli anak petani. Prof Sugianto merupakan guru besar di bidang hukum dan sosok organisatoris yang banyak terlibat di berbagai organisasi di pusat dan daerah. 

Saat ini, pekerjaan Prof Dr Sugianto, SH MH sebagai Dosen “PNS” di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dengan jabatan Pembina Utama Madya/ IV D Guru Besar Hukum.  dengan Kompetensi Keilmuan : HTN & Otda.

Prof Dr Sugianto SH MH saat bertempat tinggal di Perumahan Nuansa Majasem Jl Nuansa Raya A4 no 8, Kota Cirebon, Jawa Barat. No HP : 082118782495

Menilisik pendidikan Prof Dr Sugianto SH MH, Merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum UNPAS Bandung tahun 1992. Prof Sugianto juga menempuh pendidikan S2 Magister Hukum Pasca Sarjana STIH IBLAM Jakarta Lulus tahun 2001, dan S3 Doktor Hukum Pasca Sarjana Unisba Bandung Lulus tahun 2011.

Inilah aktifitas/pekerjaan Prof Dr Sugianto SH MH dimulai pada tahun 1993- 2005 sebagai Dosen non PNS di Yayasan PTS UNTAG'45 Cirebon pada Fakultas Hukum .

Kemudian pada tahun 2005 sampai dengan sekarang aktif sebagai Dosen PNS di IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada Fakultas Syariah & Hukum serta Pasca Sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prodi Magister dan Doktor Hukum “HKI“.

Pada tahun 2018 sampai dengan sekarang berkontribusi di Pasca Sarjana Prodi Magister Hukum UGJ “Universitas Gunung Jati Cirebon. Kemudian juga sebagai Dosen Tidak tetap pada Pasca Sarjana STHM (Sekolah Tinggi Hukum Militer) Mabes AD Jakarta tahun 2021 sampai dengan sekarang.

Kemudian Pasca Sarjana Prodi Magister Hukum UNSURYA “Universitas Surya Dirgantara “Jakarta“ tahun 2022 sampai dengan sekarang. Pasca Sarjana Prodi Doktor Hukum UBHARA “Universitas Bayangkara “Jakarta" tahun 2023.

Selain mengajar, aktifitas lainnya Prof Dr Sugianto juga berkontribusi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon sebagai Tenaga Ahli Bupati menjadi Team Akselerasi Percepatan Pembangunan Daerah (TAPPD).

Mengenai pelatihan/diklat yang pernah diikuti Prof Dr Sugianto, di antaranya PPRA “Program Pendidikan Reguler Angkatan“ Lemhanas RI tahun 2016 angkatan PPRA LIV di Jakarta selama 7 bulan.

Kemudian Pelatihan Mediator Non Hakim terakreditasi Mahkamah Agung tahun 2013, serta Pelatihan Diklat Legal Drafting “FH Untar Jakarta kerjasama Kemenkumham RI selama 5 hari tahun  2017.

Sebagai seorang organisatoris, guru besar hukum ini aktif di berbagai organisasi pusat dan daerah. Organisasi yang pernah diikuti Prof Dr Sugianto SH MH, di antaranya Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) periode 2022-2027. 

Selain itu Prof Dr H Sugianto SH MH berkiprah pada Organisasi IKAL - Ikatan Alumni Lemhanas RI Propinsi Jawa barat 'Ketua Bidang Kerja sama Perguruan tinggi ' 

Selain itu, juga menjadi Formatur Pembentukan LBH IPPI (Ikatan Pondok Pesantren Indonesia) tahun 2023, yakni  membentuk dan menyusun struktur Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IPPI (Ikatan Pondok pesantren Indonesia)  Pusat. Prof Dr Sugianto juga aktif di Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) pada periode 2019-2024.

Berdasarkan perjalanan riwayat hidupnya, Prof Dr Sugianto, SH MH juga pernah mengikuti calon Hakim MK RI di Komisi III DPR RI, sebagai Calon Hakim Mahkamah Konstitusi sebanyak dua (2) kali,  

"Seingat saya tahun 2013 dan 2017 sampai proses Uji kelayakan dan Kepatutan Komisi III DPR RI Dan Voting anggota komisi III," katanya.


Dijelaskan, Prof Dr Sugianto menjadi Guru Besar Hukum berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI pada tahun 2020 yakni sebagai Guru Besar Bidang hukum pada Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

“Semoga Allah SWT memberikan posisi yang terbaik untuk saat ini, serta dimudahkan dan dibukakan pintu menuju tujuan dimaksud tahun 2024 , Tentu saya sebagai warga negara Indonesia yang baik siap berkontribusi pada pemerintah, bangsa dan negara,. (din)

Wabup Ayu Lakukan Monitoring Penanganan Stunting di Desa Penambahan

KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si melakukan monitoring dan evaluasi penanganan stunting dan kemiskinan di Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Senin (22/1/2024).

Perempuan yang akrab disapa Ayu ini mengatakan, monitoring dilakukan guna mengetahui sejauh mana penanganan stunting di Kabupaten Cirebon, khususnya di tingkat desa.

“Dalam hasil monitoring itu, ditemukan tujuh anak dalam kondisi stunting. Kami sudah berkoordinasi dengan kuwu dan PKK setempat, untuk melakukan intervensi agar progres yang dihasilkan lebih baik lagi,” kata Ayu.

“Di Desa Panembahan juga ditemukan, ada satu rumah yang dihuni oleh tiga kepala keluarga atau di dalamnya ada 18 jiwa,” tambahnya.

Selain itu, orang nomor dua di Kabupaten Cirebon ini juga sekaligus ingin mengetahui proses verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan di tingkat desa, salah satunya di Desa Panembahan, Kecamatan Dukupuntang ini.

“Saya ingin tahu langsung, apakah ada warga yang benar-benar miskin tetapi tidak dapat bantuan. Sebaliknya, yang kategori sudah mapan tapi malah mendapatkan bantuan. Ini yang salah. Dan gunanya verval adalah ini, agar bantuan untuk masyarakat miskin tepat sasaran,” jelas Ayu.

Dalam kesempatan tersebut, Ayu juga meminta kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan masalah stunting. Ia menyebut, bahwa banyak masyarakat yang tidak paham dan tidak mengetahui tentang stunting.

Sehingga dalam kegiatan ini, Ayu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait stunting. Menurutnya, stunting yang terjadi pada anak-anak, lebih banyak dikarenakan kesalahan pola asuh.

“Diantaranya salah pemberian makanan kepada anak. Jangan hanya karena anak mau makan saja, tetapi tidak diperhatikan kandungan gizinya,” imbuhnya. (din)

Jumat, 19 Januari 2024

Wabup Ayu : Monev Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Sejauh Mana Penanganan Stunting

KABUPATEN CIREBON - Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penanganan stunting dan kemiskinan di Desa Balad, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jum’at (19/1/2024).

Wanita yang akrab disapa Ayu ini mengatakan, monev yang dilakukan bersama perwakilan perangkat daerah ini, salah satunya bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penanganan stunting di Kabupaten Cirebon, khususnya di tingkat desa.

Selain itu, orang nomor dua di Kabupaten Cirebon ini juga sekaligus ingin mengetahui proses verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan di tingkat desa, salah satunya di Desa Balad, Kecamatan Dukupuntang ini.

“Saya ingin tahu langsung, apakah ada warga yang benar-benar miskin, tetapi tidak dapat bantuan, atau sebaliknya, kategori sudah mapan tapi malah mendapatkan bantuan,” ujar Ayu.

“Ini yang salah, maka gunanya verval adalah ini, agar bantuan untuk masyarakat miskin tepat sasaran,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan stunting. Ia menyebut, bahwa banyak masyarakat yang tidak paham dan tidak mengetahui apa itu stunting.

Sehingga dalam kegiatan ini, Ayu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait stunting. Menurutnya, kasus stunting yang terjadi kebanyakan karena salah pola asuh.

“Diantaranya, salah dalam pemberian makanan kepada anak, jangan asal anak itu mau makan saja. Anak sih, mau-mau saja disuapin, nasi sama kuah mie instan juga mau, tapi tidak ada gizi dan proteinnya. Dan itu tidak baik untuk tumbuh kembang anak,” tukas Ayu. (Ara)