Tingkatkan PAD, Pemkot Cirebon Dorong Pengelolaan Pajak Daerah Melalui Sistem Teknologi Informasi


FOKUS CIREBON – Upaya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota CirebonPemerintah Daerah Kota Cirebon mendorong pengelolaan pajak daerah mengembangkan sistem teknologi informasi. 

Demikian diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH yang hadir pada Sosialisasi optimalisasi penerimaan pajak daerah tahun 2019 dan program pemasangan data transaksi di Hotel Prima, Kamis (28/11). 

Azis mengatakan penggunaan teknologi informasi memenuhi tuntutan publik menuju peningkatan akses pelayanan kepada para wajib pajak.
“Dimana wajib pajak semakin mudah melakukan pembayaran dengan pemanfaatan teknologi informasi,” ungkap Azis.

Azis menambahkan penggunaan teknologi informasi salah satunya perekaman data transaksi menggunakan cash resgister dan tapping box.

Selain itu penerapan pembayaran dan pelaporan pajak daerah secara online bagi masyarakat yang akan termonitor secara langsung.


“Hal ini merupakan upaya dan komitmen Pemerintah Daerah Kota Cirebon guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Apalagi di APBD tahun 2019 akan terpasang 123 tapping box dan cash register. Selain ada bantuan dari BJB sebanyak 40 tapping box,” kata Azis.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, MSi mengatakan BKD sedang mencari solusi meningkatkan PAD salah satunya menghapus denda.

Diharapkan para wajib pajak dapat membayar pokok saja sehingga merangsang mereka membayar.
“Hal ini juga untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar,” ujar Agus.

Agus mengatakan saat ini pembayaran wajib pajak sudah mencapai angka 94 persen. Pihaknya akan mengupayakan pembayaran pajak mencapai angka 100 persen. (bam)

Terkini