Pungutan Di Sekolah, Segera Saja Dilaporkan


FOKUS KALTENG - Pungutan di sekokah masih terus terjadi. Bentuknya yang rapih dan tidak beraroma itu menjadi kemasan apik pihak sekolah dipundak komite sekolah, tujuannya agar tidak tercium OTT dan pihak Ombudsman. 
Hal ini harus menjadi perhatian dan kwaspadaan bersama dan jika ditemukan segera saja dilaporkan ke pihak Ombudsman.
Seperti yang dilakukan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng, Thoeseng T.T. Asang mengungkapkan, sejak 2017 pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang pungutan sekolah. 
Dalam penyuluhan tersebut disampaikan apa saja larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah dalam pemungutan. Contohnya pungutan yang tidak transparan dalam keperuntukan dana tersebut. 
"Jika pihak orangtua/wali murid menemukan sumbangan sekolah yang cukup besar dan tidak jelas untuk apa segera saja laporkan ke kami agar bisa ditindak lebih lanjut,” tegasnya, Senin, 2 Desember 2019.
Lanjutnya, sampai saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pendidikan yang ada di Kalteng dan dari 2017 sampai 2019 memang ada ditemukan pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah.
“Namun kebetulan saya saat ini berada di luar, jadi tidak bisa membeberkan data tersebut secara rinci. Yang pasti ada sekolah yang melakukan pungutan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya. (rid)

Terkini