PTP Multipurposen Menyediakan Kamar Pembersih Diri


JAKARTA - Upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19) dilingkungan perusahaan, PTP Multipurposen menyediakan kamar pembersih diri atau Desinfectant Chamber (Bilik Disinfektan) yang ditempatkan di area kantor pusat PTP Multipurpose dan area operasional PTP Multipurpose di Jakarta.

"Oleh karena itu PTP Multipurpose mewajibkan seluruh karyawan dan mitra untuk masuk bilik disinfektan sebelum masuk ke area lingkungan kerja PTP Multipurpose Cabang Tanjung Priok, namun Sebelum para karyawan dan mitra masuk ke dalam bilik disinfektan harus melewati pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu," kata Direktur Utama PTP Multipurpose Imanuddin, Rabu (8/4).

Bilik disinfektan adalah tempat untuk mensterilisasi seluruh anggota badan dan cairan yang di semprotkan dalam Desinfectant Chamber aman untuk tubuh. Tujuan diadakan Desinfectant Chamber untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19), hal ini dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah terkait pencegahan Virus Corona (COVID-19). (dade)

Terkini