Walikota Cirebon Monitoring Sejumlah Pusat Perbelanjaan dan Mall

Walikota Cirebon saat melakukan kegiatan monitoring di sejumlah pusat perbelanjaan dan Mall
CIREBON, FC -  Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat diberlakukan pada 6 Mei 2020 lalu, di hari ke dua, pelaksanaan PSBB di Kota Cirebon, Walikota Drs H Nashrudin Azis SH memonitor sejumlah pusat perbelanjaan dan mall.
PSBB sendiri akan berakhir pada 19 Mei 2020 mendatang.
"Tujuan monitoring ini untuk  memberikan pemahaman bahwa semua toko wajib tutup kecuali yang mendapat pengecualian seperti toko yang berkaitan dengan kebutuhan pokok, makanan dan kesehatan," kata Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH, Kamis (7/5/2020).
“Restoran masih bisa tetap buka asal hanya melayani pembeli take away (dibungkus),” ujar Azis.
Azis mengatajan, toko-toko yang telah dikunjungi akan dipantau, jika mereka tidak mematuhi aturan PSBB maka diambil langkah tegas.
Dari hasil monitoring, kata Azis,  pemilik usaha masih bingung, toko miliknya masuk kategori yang ditutup atau mendapat pengecualian, maka dari monitoring ini semua diberikan pemahaman dan penjelasan.
“Masih kami temukan ketidakdisiplinan terhadap PSBB, maka kami mengajak partisipasi masyarakat untuk disiplin,” jelasnya.
Azis juga menegaskan, yang lebih penting dari stuasi ini adalah kesadaran masyarakat tentang PSBB sebagai upaya penting dalam pencegahan penyebaran virus Covid 19. (Olan)

Terkini