Larangan Mudik dan Penyekatan di Perbatasan, Upaya Menekan Laju Pertambahan Covid 19
FOKUS CIREBON, FC - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si, menyatakan larangan mudik yang dibarengi dengan penyekatan di perbatasan merupakan ikhtiar untuk menekan laju pertambahan Covid-19.
Untuk itu Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon juga memohon kesadaran masyarakat untuk bisa menahan diri dengan tidak mudik tahun ini.
Hal tersebut disampaikan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1442 H di halaman Balai Kota Cirebon, Rabu (5/4/2021).
“Dengan pelaksanaan apel ini, kami, Pemda Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota bersama dengan TNI siap untuk melaksanakan perintah Presiden Republik Indonesia,” ungkap Agus, yaitu perintah agar masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran 2021.
Dijelaskan Agus, pada dasarnya larangan mudik 2021 dikeluarkan karena pemerintah sayang kepada masyarakat. “Agar masyarakat tidak tertular Covid-19,” ungkap Agus.
Larangan mudik merupakan ikhtiar untuk menekan penyebaran Covid-19, maka dari itu Agus memohon kesadaran masyarakat untuk bisa mematuhi larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Kami mohon masyarakat untuk menahan tidak mudik tahun ini,” pinta Agus.
Larangan mudik, lanjut Agus, bukan tidak menghargai tradisi masyarakat yang biasa dilakukan selama Idul Fitri. “Namun saat ini kita masih pandemi Covid-19,” ungkap Agus.
Selain melakukan penyekatan di batas wilayah yang dilakukan oleh Polres Cirebon Kota dibantu dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Satgas Covid-19 Kota Cirebon juga akan membuatkan pos dan personilnya di sejumlah pusat keramain seperti pusat perbelanjaan, pasar, dan lainnya.
“Patroli untuk pelaksanaan prokes juga kita lakukan,” ungkap Agus.
Sementara itu Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, S.H., S.Ik., M.H., menjelaskan, mulai 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB hingga 17 Mei 2021 akan dilakukan Operasi Ketupat Lodaya 2021.
“Sebanyak 750 personil gabungan diturunkan yang disebar di 15 titik,” ungkap Imron.
Saat ada masyarakat yang diduga pemudik, personil kepolisian terlebih dahulu akan memeriksa kelengkapan surat yang mereka bawa. “Kan sudah jelas mana yang boleh pulang dan mana yang tidak boleh,” tegas Imron.
Pada kesempatan itu, Imron juga berharap masyarakat mematuhi pemerintah untuk tidak mudik tahun ini, sehingga penyebaran Covid-19 bisa segera ditekan dan dikendalikan. (Nur)