DSPPPA Kota Cirebon Mulai Mendata Penyandang Disabilitas Untuk Megikuti Vaksin Covid 19

Kepala Bidang Sosial DSPPPA Kota Cirebon, Aria Dipahandi, S.H., M.Kn.


CIREBON, FC – Data penyandang disabilitas di Kota Cirebon tercatat ada 525 orang, terdiri dari penyandang disabilitas fisik, intelektual, sensorik, dan mental. Namun, dari jumlah tersebut, tidak seluruhnya memenuhi persyaratan untuk divaksin.

Kendati begitu ada 60 orang diantaranya memenuhi persyaratan. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon pun mulai melakukan pendataan penyandang disabilitas untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. 

“Dari 525 orang ini, 60 orang di antaranya memenuhi persyaratan dari segi usia dan persyaratan lainnya, dan baru 17 orang yang bersedia divaksin, data ini kemungkinan akan berubah, mudah-mudahan terus bertambah,” ujar Kepala Bidang Sosial DSPPPA Kota Cirebon, Aria Dipahandi, S.H., M.Kn., Jumat, 4 Juni 202 Wisata dan Ekonomi di Pesisir Kota Cirebon.

Menurutnya, untuk vaksinasi Covid-19 terhadap penyandang disabilitas ini sudah dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai pihak teknis yang melakukan vaksin.

“Koordinasi belum terlalu intens tapi sudah pernah diawali. Untuk jadwal vaksin maupun tempatnya belum ditentukan,”  ujarnya.

Ia menambahkan, penyandang disabilitas pun harus terus diperbaharui jumlahnya. “Kadang ada yang meninggal dunia, kemudian barangkali ada yang sembuh, makanya kenapa untuk penyandang disabilitas ini kami terus update data agar jumlahnya sesuai dengan kondisi saat ini, dan data terbaru adalah 525 orang,” ujar Aria.

Sementara itu, Pendamping Disabilitas DSPPPA Kota Cirebon, Nakiah Dimitri Kertanegara mengatakan, dari total 525 penyandang disabilitas ini yang termuda adalah umur 9 tahun hingga 59 tahun. 

“Sehingga dari segi umur ada yang tidak memungkinkan untuk divaksin, karena ada yang masih di bawah umur 18 tahun,” katanya.

Menurutnya, pihaknya sudah berkeliling mengunjungi penyandang disabilitas ini untuk menyampaikan rencana vaksinasi Covid-19. 

“Hambatannya ada. Misalnya penyandang disabilitas mental, mereka harus didampingi keluarga sebab sebelum divaksin ada proses screening kesehatan,” ungkapnya.

Ia mengakui, di antara mereka ada juga yang telah memenuhi persyaratan vaksin namun justru enggan untuk divaksin. 

“Sebab mereka melihat dari media sosial bahwa efeknya vaksin itu begini. Jadi di antara mereka ini juga ada yang mau dan ada yang tidak mau, selain juga tidak memenuhi persyaratan untuk divaksin. Kemudian, dikhawatirkan keluarga juga turut mempengaruhi,” katanya.

Meski demikian, menurutnya, DSPPPA Kota Cirebon terus melakukan pendekatan kepada penyandang disabilitas ini. “Kita door to door terhadap mereka dan hampir setiap hari kita lakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Cirebon Trimulyaningsih, S.K.M., M.K.M., mengatakan, pihaknya memang sudah berkoordinasi dengan DSPPPA Kota Cirebon terkait data penyandang disabilitas. 

“Hanya saja memang sasaran vaksin dari penyandang disabilitas ini belum kita terima secara pasti, misalnya usia di bawah umur masih masuk. Namun kita terus berkoordinasi terkait data ini sehingga Dinkes akan menerima data real penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan untuk divaksin,” ujarnya. (Bambang)

Terkini