Cegah Penyebaran Virus Covid 19, Pemkot Berlakukan PPKM Darurat

Wali Kota Cirebon,  Drs H Nashrudin Azis SH


CIREBON, FC – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon berupaya mencegah agar tidak semakin banyak warganya mengantre di rumah sakit.

“Kami minta masyarakat merenungkan ini,” pinta Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., usai pelaksanaan rapat paripurna di gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa, 6 Juli 2021. Saat  ini  sudah semakin banyak warga Kota Cirebon yang terpapar Covid-19. Mereka harus rela antre, bahkan di luar ruangan untuk bisa mendapatkan perawatan dari tenaga kesehatan (nakes) dan dokter di rumah sakit.

Di tengah banyaknya warga yang antri mendapatkan perawatan, justru nakes dan dokternya juga semakin banyak yang terpapar Covid-19. “Mereka gugur dan menjadi syuhada. Berjuang memberikan perawatan bagi pasien,” ungkap Azis. 

Pemda Kota Cirebon memiliki kewajiban moral untuk mencegah agar tidak semakin banyak lagi masyarakat yang terpapar Covid-19. “Untuk itu PPKM darurat ini dijalankan,” ungkap Azis. PPKM darurat ibarat pil pahit yang harus ditelan hingga 20 Juli 2021 namun setelah itu kesehatan akan didapatkan.  Jika tidak berubah, maka tidak menutup kemungkinan pil pahit akan kembali ditelan atau PPKM darurat durasinya diperpanjang.

Untuk itu Azis meminta kepada masyarakat untuk bisa merenungkan  kondisi yang terjadi saat ini. “Hari ini orang lain, tapi tidak menutup kemungkinan esok ada keluarga kita yang ikut terpapar Covid-19,” ungkap Azis.

Jika kesadaran itu sama-sama dimiliki, maka Azis yakin tidak akan terjadi lagi adu mulut antara petugas dan warga di lapangan. “petugas kami  berupaya memberikan sosialisasi dengan baik dengan harapan masyarakat menyambut baik sosialisasi tersebut,” ungkap Azis.  Karenanya Azis kembali memohon pengertian dari masyarakat untuk bisa mematuhi aturan selama pelaksanaan PPKM darurat sehingga pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. (Bam) 

Terkini