Gandeng KPK, Proses Open Bidding di Pemkab Cirebon Bakal Dipantau dan Diawasi
KABUPATEN CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta para pejabat Eselon II yang ikut tes seleksi open bidding mampu membuat inovasi untuk kemajuan Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag saat membuka acara seleksi open bidding untuk Eselon II secara virtual di ruang rapat bupati kantor Setda, Selasa (23/11/2021).
Dalam pelaksanaan open bidding ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta pendampingan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, test Open Bidding ini dilakukan secara terbuka. Bahkan, siapa saja bisa mendaftarkan diri asalkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Proses seleksi ini dilakukan secara transparan tanpa intervensi dengan mengedepankan ketentuan undang-undang yang berlaku. Tidak ada lagi sistem yang bermain di belakang layar yang menentukan suatu jabatan. Kami serahkan sepenuhnya kepada panitia atau timsel," katanya.
Imron menjelaskan, dalam proses open bidding ini, Pemkab Cirebon mendapatkan pendampingan dari KPK RI. Bahkan, KPK nantinya akan melakukan pengawasan dan memantau jalannya proses open bidding tersebut.
"Kami berharap dengan adanya pendampingan dari KPK, pelaksanaan open bidding bisa berjalan dengan lancar serta dapat menghasilkan orang-orang yang lebih baik dan mampu untuk bekerja demi kemajuan Kabupaten Cirebon," ujar Imron.
Ia berharap kepada para peserta yang nantinya lolos dalam seleksi, mampu menjalankan tugas dan mampu membawa perubahan untuk Kabupaten Cirebon.
"Namanya seleksi, yang mendaftar banyak dan yang dicari hanya satu jabatan. Sehingga nanti yang sudah lolos diharapkan mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Cirebon serta ikut membantu dalam pembangunan di Kabupaten Cirebon," kata Bupati Imron.
Sementara itu, perwakilan dari KPK RI, Linda mengatakan, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pendampingan dari KPK. Sebab, Kabupaten Cirebon pada tahun 2018 pernah terjadi tindak pidana korupsi.
"Saya harap tahun 2018 kemarin jangan terulang kembali. Ini upaya kita dalam pencegahan tindak pidana korupsi," katanya.
Linda menjelaskan, KPK sekarang sedang menyoroti beberapa bidang yang rentan terjadinya tindak pidana korupsi di dalam pemerintahan baik kota maupun kabupaten.
"Kami (KPK, Red) tetap berupaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, salah satunya yang rentan terjadinya korupsi yakni pada bidang penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, perizinan, manajemen ASN, manajemen pajak dan tata kelola keuangan desa dan lainnya," katanya.
Adapun jumlah peserta seleksi open bidding Eselon II yaitu: Kepala Dinas Kesehatan sebanyak 4 orang, Kepala Disdukcapil sebanyak 6 orang, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebanyak 3 orang, Kepala Diskominfo sebanyak 5 orang, Kepala Pelaksana BPBD sebanyak 3 orang, Direktur RSUD Waled sebanyak 4 orang, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah sebanyak 8 orang. (Nur)