Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 20 Februari 2022

Dibuka Resmi Lurah Kalijaga, DKM Subulussalam Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah


Pelatihan Pemulasaraan Jenazah yang diselenggarakan oleh Pengurus DKM Subulussalam diikuti 30 peserta di Masjid Subulussalam, Minggu (20/2/2022).


HARJAMUKTI, FC - Pentingnya pengetahuan dan wawasan tentang Pemulasaraan Jenazah, Pengurus DKM Subulussalaam, RW 14 Permata Harjamukti Utara, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon menggelar kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah, Minggu (20/2/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan sehari penuh di Masjid Subulussalam ini, melibatkan sedikitnya 30 peserta dan menghadirkan Drs. HM.Utsmani, MH sebagai Pemateri dan Ustadz  Agus  Hardianto sebagai Instruktur.

Ketua Panitia, Didi Sunardi, SE dalam laporannya menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mempersiapkan tenaga terampil di wilayahnya dalam upaya menanggulangi dan membantu Jamaah Masjid Subulussalaam ketika ada musibah kematian.

Kegiatan fadhu kifayah ini juga untuk memperluas ilmu pengetahuan dan wawasan jamaah Masjid Subulussalaam sehingga diperlukan adanya pelatihan Pemulasaraan mengurus Jenazah. 

"Kegiatan ini juga untuk menjadi media mengingat kematian dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT," jelas Sekretaris PD DMI Kota Cirebon, juga Wakil Ketua DKM Subulussalam, H. Didi Sunardi SE.

Hal senada dinyatakan Ketua DKM Subulussalaam, Naim Abdurachman, di mana dalam kata sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian pra ramadhan 1443 H. Rangkaian tersebut di antaranya kegiatan Gurah, Pemulasaraan Jenazah, Diklat Kepemimpinan Remaja Masjid, Pelatihan Sholat Menuju Sempurna, Peringatan Isra Mi'raj dan Rukyah Massal. 

Naim juga menambahkan, kepada peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik dan sungguh-sungguh. Karena hanya orang yang terpanggil hatinya yang bisa mengikuti kegiatan ini dan juga menjadi garda terdepan bila suatu saat ada yang meninggal dunia. 

Sementara Ir H Sri Budi Hardjo, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat atau yang akrab dipanggil SBH menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya acara ini karena jarang dan langka diadakan. 

Kehadirannya diakui, karena memang di setiap akhir pekan mendapat tugas dari  DPRD Provinsi Jawa Barat untuk berkunjung dan bersilaturahmi ke Dapil nya. 

"Hasil kegiatan ini diharapkan peserta dapat mengamalkan ilmu yang telah didapat dan semua selalu tetap menjaga protokol kesehatan, Covid 19 hingga kini belum berakhir," papar SBH.


Sementara itu, Lurah Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Entis Sutisna, SE secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah yang diadakan di Masjid Subulussalaam. 

Tisna dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam hukum Islam mengurus Jenazah adalah fardhu kifayah, itu artinya diantara umat Islam diwajibkan memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan bagaimana cara memandikan, mengkafani, menghalalkan dan menguburkan Jenazah sesuai dengan ketentuan syariat Islam. 

Menurut Sutisna, Pemerintah Kelurahan Kalijaga menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada DKM Subulussalaam yang telah memprakarsai kegiatan ini dan ke depan diharapkan Ustadz Didi Sunardi bisa membantu untuk dilaksanakan di tingkat Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.  (Red/Didi)

Sabtu, 19 Februari 2022

Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos RI Resmikan Kampung E3 Desa Durajaya, Greged

Kampung E3 bagi penyandang disabilitas merupakan proyek sosial dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Padma Wijaya bekerja sama dengan Yayasan Kumala Cirebon.


CIREBON - Karya para pemuda dan mahasiswa di Desa Durajaya, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon rupanya patut diapresiasi. Mereka sudah membuat Kampung E3 dan mengangkat potensi ini hingga go nasional.

Alhasil, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial  Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Edi Suharto pun  meresmikan Kampung E3 (Eco Preneurship, Eco Friendly dan Eco Future) bagi penyandang disabilitas di Desa Durajaya, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Sabtu (19/2/2022).

Kampung E3 bagi penyandang disabilitas merupakan proyek sosial dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Padma Wijaya bekerja sama dengan Yayasan Kumala Cirebon.

Dalam sambutannya, Edi Suharto, mengaku menyambut baik proyek sosial Kampung E3 sebagai bentuk pengabdian LPDP Padma Wijaya kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas. Terlebih,  salah satu tujuannya adalah agar para penyandang disabilitas dapat mandiri dan meningkatkan  kesejahteraan.

“Kami dari Ditjen Kemensos sangat mengapresiasi dan mendukung penuh konsep Kampung E3 ini. Salah satu yang harus digarisbawahi adalah terkait konsep eco entrepreneurship. Semoga ini bisa bermanfaat khususnya bagi para penyandang disabilitas,” katanya.

Sementara itu, Ketua Perwakilan Angkatan PK-180 LPDP Padma Wijaya, dr. Raditya Bagas Wicaksono, menjelaskan, proyek sosial kampung E3 merupakan upaya membantu pemerintah sekaligus sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, proyek sosial ini akan berfokus pada sektor agrowisata, kewirausahaan mandiri, pengelolaan sampah dan literasi pertanian.

“Untuk sasaran penerima manfaat adalah teman-teman penyandang disabilitas yang ada di Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) Desa Durajaya ini dan itu akan kita lakukan sebanyak mungkin,” ujar Raditya.
 
Di kesempatan yang sama, Koordinator Proyek Sosial LPDP, Jaka Ramdani mengatakan, pihaknya akan  menerapkan dan mengimplementasikan gagasan Kampung E3.

“Kami melakukan pemberdayaan dan pendampingan selama 6 bulan kepada 30 orang penerima manfaat. Mereka adalah teman-teman penyandang disabilitas untuk bersama-sama melestarikan lingkungan dengan menanam beberapa tanaman hortikultura yang dikelola dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kewirausahaan dari teman-teman penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Lebih lanjut Jaka, mengutarakan, LPDP sangat mengapresiasi penyandang disabilitas di FKDC.

“Mereka (penyandang disabilitas, red) sebelumnya sudah terbiasa melakukan hal-hal yang positif.  Mereka juga memiliki optimisme yang tinggi dan ini sangat inspiratif sehingga memberikan optimism bagi LPDP untuk bisa berkolaborasi dengan teman-teman difabel khususnya di Cirebon ini,” ujarnya.

Pihaknya berharap, dengan menanam tanaman hortikultura yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan dengan penggunaan pupuk organik, serta pengolahan seefisien akan dapat memberikan keuntungan yang maksimal.

“Sehingga bisa meningkatkan pemberdayaan masyarakat khususnya penyandang disabilitas di FKDC ini,” tuturnya.

Jaka menyampaikan, sejauh ini LPDP sedang melakukan kolaborasi dan merangkul beberapa pihak, salah satunya Kementerian Sosial, pihak swasta maupun pemerintah desa untuk mewujudkan proyek sosial berbasis Kampung E3.

“Tujuan kampung E3 antara lain menumbuhkan ketahanan sosial pada masyarakat, penyandang disabilitas fisik (tuna daksa) khususnya yang ada di Kabupaten Cirebon, agar mereka memiliki alternatif untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti makan dengan layak, salah satunya mengonsumsi sayur-sayuran yang sehat,” katanya.

Menurutnya, para penyandang disabilitas patut mendapatkan pendidikan atau pelatihan yang memadai agar mereka dapat tumbuh berkembang dan mandiri di lingkungan sosialnya.

Dirinya berharap proyek sosial dengan konsep kampung E3 ini dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk dapat juga berkolaborasi hal yang serupa dengan penyandang disabilitas.

“Alhamdulillah program Kampung E3 ini mendapat dukungan semua pihak termasuk dari pemdes setempat. Kami berharap tema- teman disabilitas dapat mengembangkan Kampung E3 ke depannya,” pungkasnya. (Indah)

Senin, 14 Februari 2022

Wali Kota Cirebon Sampaikan Empat Raperda

Wali Kota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH


CIREBON – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. menyampaikan empat rancangan peraturan daerah (raperda) usulan eksekutif kepada DPRD Kota Cirebon melalui rapat paripurna, di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Senin (14/2/2022).

Keempat raperda usulan wali kota itu yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian; Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung; dan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon Tahun 2011-2031.

Azis menjelaskan maksud dari keempat raperda tersebut. Pertama, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian bertujuan mengatur ketersediaan data yang akuntabel dan pengamanan informasi.

Setiap warga negara Indonesia memiliki kebebasan untuk mengakses informasi yang tertuang dalam UU tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, kebebasan tersebut harus dibatasi oleh informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam UU tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kedua, mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Menurut Azis, bangunan gedung merupakan salah satu wujud fisik pemanfaatan ruang. Pengaturan bangunan gedung tetap mengacu pada pengaturan penataan ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjamin kepastian dan ketertiban hukum.

Ketiga, Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Regulasi ini dibutuhkan sebagai dasar Pemda Kota Cirebon memungut retribusi terhadap penerbitan persetujuan bangunan gedung. Sehingga memberikan jaminan kepastian hukum dan mempertahankan pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara mengenai Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon Tahun 2011-2031, dijelaskan Azis, menindaklanjuti Surat Direktur Jendral Tata Ruang atas nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor pb.01/08-200/i/2022 tanggal 6 Januari 2022 perihal Rekomendasi atas Peninjauan Kembali dan Revisi Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Cirebon.

“Berkenaan dengan hal tersebut, untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha, perlu dilakukan pencabutan atas Perda Nomor 8/2012 tentang RTRW,” kata Azis. (din)

Wali Kota Cirebon Menerima Kunjungan Tiga Putri Indonesia dari Jawa Barat, Titip Promosikan Pariwisata

CIREBON – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., menerima kunjungan tiga orang Putri Indonesia dari perwakilan Jawa Barat didampingi Jaka Rara Kota Cirebon, di ruang Kanigaran Balai Kota Cirebon, Senin (14/2/2022).

Ketiganya yakni, Melanie Theresia Barentz, Putri Indonesia 2022 perwakilan Jawa Barat; Raden Anggi Rosidiani, Putri Indonesia 2022 perwakilan Jawa Barat; dan Maryam Kassem, Putri Indonesia 2021 perwakilan Jawa Barat.

Dalam pertemuan itu, Azis menyampaikan, Kota Cirebon dengan keragaman yang dimilikinya menjadikan kota ini punya ciri khas. Mulai dari budaya, tradisi, kesenian, hingga karakteristik masyarakatnya.

“Keragaman inilah yang menjadikan Kota Cirebon sebagai salah satu kota tujuan wisata. Terutama wisata sejarah, budaya, dan reliji,” ungkap Azis.

Oleh karenanya, Azis mengajak kepada para Putri Indonesia yang berasal dari Jawa Barat untuk bersama-sama mempromosikan potensi wisata yang dimiliki Kota Cirebon. Optimalisasi di sektor pariwisata sejalan dengan semangat yang diusung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Mari bersama-sama promosikan potensi wisata yang ada kepada dunia. Kota Cirebon maupun daerah lain di Jawa Barat memiliki potensi yang luar biasa dan daya tarik mengagumkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Azis juga menuturkan, kendati hidup dalam keragaman, namun kerukunan antar warga di Kota Cirebon senantiasa terjaga. Sikap toleran setiap warganya tidak perlu diragukan lagi.

“Keragaman ini membuat kita lebih kuat, lebih harmonis, karena mengedepankan kerukunan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Ia juga berharap, para perwakilan dari Jawa Barat dapat sukses mengikuti ajang Putri Indonesia. Bahkan diharapkan menuai sukses pada jenjang serupa selanjutnya.

“Sehingga tidak hanya bisa mempromosikan sektor wisata, tapi menjadi duta dalam berbagai hal kebaikan. Kami doakan semoga sukses selalu,” katanya.

Bupati Lantik 56 PPPK Non Guru

CIREBON, FC - Bupati Cirebon, Imron, melantik 56 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bidang kesehatan. Menurutnya, pelantikan tersebut dilakukan, karena Kabupaten Cirebon masih membutuhkan tenaga kesehatan. Sementara, ada tiga indikator utama dalam pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ketiga indikator tersebut adalah kesehatan, tingkat pendidikan dan indikator ekonomi.

"Di Jawa Barat ini, IPM di Kabupaten Cirebon posisinya cukup mengkhawatirkan. Oleh karena itu, dalam pengusulan kebutuhan calon ASN Kabupaten Cirebon formasi tahun 2021, dititikberatkan pada usulan formasi pendidikan dan kesehatan," kata Imron usai melakukan pelantikan di Aula BKPSDM, Senin (14/3/2022).

Imron menjelaskan, pelantikan PPPK juga sebagai bentuk ikhtiar dalam meningkatkan  IPM di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut, direspon positif oleh Kemenpan-RB pada pengadaan calon ASN formasi tahun 2021. Hal itu diperkuat dengan keputusan Menpan-RB Nomor 5 Tahun 2021. Isinya, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Cirebon.

"Kami mendapatkan alokasi formasi sebanyak 4.338 pegawai. Dengan rincian sebagai berikut, PPPK non guru ada 90 formasi, PPPK guru 4.157 dan CPNS 91 formasi. Mungkin di Jawa Barat kita ini yang paling banyak," ungkap Imron.

Dirinya meminta kepada PPPK yang sudah dilantik, agar turut membantu dalam upaya peningkatan IPM di Kabupaten Cirebon. Mereka diminta bersungguh-sungguh dalam bekerja dan mematuhi semua aturan yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, Kabid PPI BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ramdan menjelaskan, kuota yang diperoleh untuk guru sebesar 4.157 orang. Sedangkan untuk PPPK non guru ada 90, dan untuk CPNS berjumlah 91 orang. Namun dalam perjalanannya, untuk PPPK non guru yang terisi hanya 56 orang saja, karena sisanya tidak bisa lolos passing grade.

"Untuk CPNS dari 91 formasi, hanya 78 saja. Kalau untuk PPPK guru, akan terbagi salam dua tahap. Tahap pertama yang lulus itu 1.716 orang, mengundurkan diri satu orang, dan tidak memenuhi syarat satu orang. Mereka semua dilantik di bulan April. Lalu untuk tahap kedua jumlahnya 1.216, akan kita targetkan dilantik di bulan Mei," paparnya.

Kenapa prosesnya lama, Ramdan mengaku, karena jumlahnya termasuk banyak. Untuk itu, pihaknya butuh pengadministrasian yang cukup lama juga. Sementara di daerah lain bisa cepat, karena memang jumlahnya juga sedikit. Pasalnya, Kabupaten Cirebon termasuk jumlah yang paling banyak di wilayah Jawa Barat.

"Tahap satu dan dua di pengajuan sudah beres. Kami tinggal menunggu Pertek verifikasi BKN, sebelum mengisi SK untuk penyusunan NIP. Inilah yang membuat lambat, karena kan jumlahnya cukup banyak," tukasnya. (Indah)