Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Pihak Pengembang Penuhi Hak Warga

CIREBON,FC – Komisi II DPRD Kota Cirebon meminta kepada pihak pengembang Perumahan Jala Graha, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan untuk segera memenuhi hak warga atas ketersediaan air bersih.

Komisi II meminta kepada pengembang untuk menyediakan tempat penampungan air bersih untuk kebutuhan warga. Sebab, persolan demikian sudah berlangsung lama dan warga selalu kesulitan mencari untuk kebutuhan mandi, mencuci dan kakus (MCK).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso saat memfasilitasi pertemuan warga perumahan Jala Graha, pengembang dan jajaran direksi Perumda Air Minum Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (3/4/2023).

Karso menjelaskan, awal mula protes warga ini dimulai saat membeli unit rumah pada 2015 dengan fasilitas air bersih. Akan tetapi, sampai sekarang fasilitas air bersih tersebut belum kunjung dipenuhi oleh pihak pengembang.

“Dari tahun 2015 hingga saat ini ketersedian air bersih belum terealisasi. Sehingga masyarakat marah. Secara administrasi, pihak developer menempuh syarat-syarat perizinan, termasuk kajian teknis bahwa akan ada distribusi air bersih dari PDAM,” kata Karso.

Karso menjelaskan, pipa jaringan distribusi air milik Perumda Air Minum Tirta Giri Nata belum menunjang untuk menjangkau wilayah Pesisir, karena kondisinya sudah tua banyak kebocoran.

Atas dasar itu, Perumda Air Minum menyarankan pihak developer untuk membuat ground tank atau tangki penampung air dengan skala besar guna membantu ketersediaan air bersih warga perumahan.

“Pihak developer sempat menyediakan air untuk masyarakat, tapi airnya diambil dari sungai lalu disaring. Akan tetapi kondisinya sangat tidak layak, banyak warga mengeluh gatal-gatal,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon, H Sopyan Satari SE MM menjelaskan, seharusnya pihak pengembang tidak menjanjikan ketersedian air bersih dari PDAM saat mempromosikan penjualan unit rumah.

Sebab sebelum pembangunan, Perumda Air Minum sudah mengingatkan jika tidak mungkin untuk memasang saluran pipa ke wilayah pesisir dan sekitarnya, karena merupakan daerah terjauh dan terpadat.

“Sebelum dibangun, mereka menanyakan ke kami soal bagaimana masalah jaringan air. Saya bilang, sulit untuk distribusi ke sana. Bahkan, saya menyebut daerah tersebut jalur merah. Oleh sebab itu, kami sampaikan tidak mungkin,” katanya.

Mendapati desakan dari warga, perwakilan pihak developer berjanji akan memenuhi aspirasi mengenai ketersediaan air bersih dalam waktu dekat ini.

Saat rapat berlangsung, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi turut menyampaikan pendapat, saran dan pertimbangan atas aspirasi warga Perumahan Jala Graha, Kelurahan Kesenden. (din)

Terkini