Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 10 Mei 2023

Kabupaten Cirebon Raih Predikat WTP ke-8 Kalinya

KABUPATEN CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Raihan tersebut diterima langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).

Bupati Cirebon menyebutkan, raihan WTP ini merupakan penilaian BPK Perwakilan Jabar terhadap Laporan Hasil Keuangan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.

Menurutnya, BPK Jabar telah melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 melalui pemeriksaan interim. Dalam laporan tersebut tidak ada catatan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon atas kinerja yang baik. Atas konsistensi tersebut, laporan keuangan objektif, wajar dan akuntabel,” ujar Imron saat ditemui di Desa Jatirenggang, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Rabu (10/5/2023).

Imron berharap, raihan tersebut diharapkan terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat. 

“Kami harus bisa mengikuti perubahan yang terjadi, berarti dibutuhkan integritas dan komitmen untuk terus berlaku bersih dan jujur dalam pengelolaan keuangan daerah," lanjut Imron. (din)

DPRD dan Pemda Kota Cirebon Terus Bersinergi Menyamakan Ide dan Gagasan

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana


CIREBON, FC – Mendekati penghujung masa jabatan eksekutif dan legislatif, DPRD dan Pemda Kota Cirebon terus bersinergi menyamakan ide dan gagasan.

Hal tersebut disampaikan melalui forum One Day With Citizen (ODWC) yang diselenggarakan di Griya Sawala Gedung DPRD, Rabu (10/5/2023).

Beberapa catatan penting pun dibahas sebagai bahan evaluasi agenda penyelanggaraan pembangunan Kota Cirebon. Di antaranya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, serta perencanaan anggaran belanja daerah.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, koordinasi dengan pemerintah daerah sebagai mitra kerja DPRD terus diperkuat. Karena itu, hal-hal penting perlu dibahas disampaikan melalui forum tersebut.

“Apa yang menjadi isu di tengah masyarakat disampaikan anggota DPRD kemudian direspons oleh eksekutif melalui perangkat daerah. Sinergitas perlu dilakukan agar terus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ruri.

Menjelang tahun politik ini, menurutnya, kinerja pemerintah daerah menjadi perhatian masyarakat. Untuk itu, legislatif dan eksekutif terus bersinergi untuk mewujudkan visi Kota Cirebon ‘SEHATI’.

Ruri mengatakan, agenda prioritas yang perlu dioptimalkan pada tahun ini masih seputar program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Seperti, optimalisasi layanan air bersih, pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU), transportasi umum, pembangunan infrastruktur dan agenda prioritas lainnya.

Kendati demikian, DPRD pun memberikan catatan evaluasi perencanaan dan kinerja pemerintah daerah Kota Cirebon tahun 2022. Ruri menginginkan, perhitungan belanja APBD Kota Cirebon tahun ini direncanakan lebih baik, dengan mempertimbangkan alokasi dana transfer baik dari pemerintah provinsi maupun pusat.

“Kami tidak ingin terulang lagi seperti tahun 2022 kemarin. Hasil dari laporan BPK ada catatan berkaitan dengan pembelanjaan. Untuk itu, kami ingin ada perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati menyampaikan, forum ini sangat baik untuk menyerap catatan dari DPRD untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah. Catatan dan evaluasi yang disampaikan DPRD merupakan hal mendesak untuk kepentingan masyarakat Kota Cirebon.

Eti menjelaskan, dengan keterbatasan anggaran saat ini harus betul-betul sesuai kebutuhan yang dirasakan mendesak oleh masyarakat. Menentukan anggaran di masing-masing perangkat daerah harus ditentukan dengan skala perioritas, agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani.

“Karena yang urgent ini harus jalan dan dipikirkan. Ini menjadi catatan penting. Saya bersama Pak Wali di akhir masa jabatan tinggal enam bulan lagi ini, perlu kolaborasi dengan perangkat daerah harus maksimal, target harus tercapai,” katanya. (Anisa)

Selasa, 09 Mei 2023

Sekda Harapkan Prestasi Terbaik Diajanh STQH Diraih Kota Cirebon

CIREBON, FC – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon berharap prestasi terbaik diraih kafilah Kota Cirebon di ajang Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-18 tingkat Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., saat melepas kafilah Kota Cirebon pada STQH ke 18 tingkat Provinsi Jawa Barat 2023, Jumat (5/5/2023) di lobby lantai 1 gedung Setda Kota Cirebon.

“Hari ini kita akan melepas kafilah-kafilah terbaik dari Kota Cirebon untuk mengikuti STQH ke 18 tingkat Provinsi Jabar tahun 2023,” tutur Agus.

Terlebih dahulu Agus mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras pengajar, ustaz dan ustazah yang sudah maksimal mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti perlombaan ini.

“Atas nama Pemda Kota Cirebon, kami berharap agar kafilah kita dapat mengukir dan meraih prestasi terbaik,” tutur Agus.

Pansus DPRD Bahas Draf Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas

DPRD Kota Cirebon bersama Tim Asistensi Pemkot Cirebon bahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas. 


CIREBON, FC – Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas sudah mulai membahas draf raperda bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Keduanya bersepakat pokok pembahasan lebih menekankan kepada pemenuhan hak dasar disabilitas sesuai amanat UU Nomor 8/2016 tentang Disabilitas.

Ketua Pansus Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas, Ahmad Syauqi SSy MH mengatakan, penyusunan raperda ini wajib memenuhi 11 hak dasar disabilitas.

Kesebelasnya yakni, penghormatan terhadap martabat disabalitas; otonomi individu; tanpa diskriminasi; partisipasi penuh; keragaman manusia dan kemanusiaan; kesamaan kesempatan; kesetaraan; aksesibilitas; kapasitas yang terus berkembang dan identitas anak; inklusif; perlakuan khusus dan pelindungan lebih kepada penyandang disabilitas.

“Kami menilai raperda ini sangat mengakomodir kebutuhan masyarakat disabilitas. Sebelas amanat UU ini sebagai acuan Pemerintah Daerah Kota Cirebon memberikan perlindungan terhadap penyandang disabilitas,” ujar Syauqi usai rapat di gedung DPRD, Senin (8/5/2023).

Syauqi menilai, raperda ini bersifat mendesak untuk segera dilaksanakannya jaminan perlindungan dan pemenuhan hak dasar disabilitas. Karena itu, regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi penyandang disabilitas.

Perlindungan dan pemenuhan hak dasar yang menjadi concern DPRD dan pemerintah daerah yaitu bagaimana penyandang disabilitas diberikan ruang yang setara di bidang pendidikan, kesehatan, informasi dan pelayanan umum.

“Tahapan selanjutnya, kami masih mengundang perangkat daerah pemangku kebijakan terkait untuk mengusulkan pelayanan hak dasar apa saja yang perlu diakomodir bagi penyandang disabilitas di Kota Cirebon,” kata Syauqi.

Disebutkan, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilitas Kota Cirebon berjumlah 1.214 orang, terdiri dari 709 laki-laki dan 505 perempuan. Ragam penyandang disabilitas terbagi menjadi empat kategori, yakni penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental dan disabilitas sensorik.

“Kami berharap Raperda tentag Disabilitas besinergi dengan peraturan lainnya. Misalnya, dalam perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus dipastikan adanya pemenuhan layanan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Cirebon, Drs Tris Prayudi mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Cirebon menyusun peraturan daerah tentang disabilitas. Pemerintah daerah khususnya Dinsos menyambut baik adanya upaya jaminan perlindungan dan pemenuhan hak dasar bagi penyandang disabilitas.

“Diharapkan melalui raperda ini kebutuhan-kebutuhan dari teman-teman disabilitas ini terpenuhi. Seperti bidang layanan kesehatan, pendidikan dan akses ekonomi,” ujarnya.

Turut hadir saat rapat berlangsung Anggota Pansus Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas, H Karso dan Tommy Sofianna SH. Rapat juga dihadiri beberapa perangkat daerah, seperti DPUTR, Dishub, dan Disdik, hingga Bagian Hukum Setda Kota Cirebon. (Anin)

Minggu, 07 Mei 2023

Firda Asih, Pasien RS Pelabuhan Mengapresiasi Pelayanan Yang Cepat dan Baik

Firda Asih yang tengah terbaring sakit di RS Pelabuhan merasa nyaman dan bangga atas pelayanan yang diberikan pihak RS Pelabuhan. 


FOKUS CIREBON, FC - Pemimpin Redaksi Koran Cirebon, Asih Mintarsih terbaring lemah akibat muntah-muntah hingga kepala pening dan menggelapkan kedua matanya. 

Lantaran kondisi ini, Asih Mintarsih segera dilarikan ke RS Pelabuhan untuk segera mendapatkan tindakan medis. Setelah beberapa hari dirawat, Asih yang berada di ruang Haluan H rumah sakit setempat, kini kondisinya semakin membaik. 

Kepada fokuscirebon.com Asih mengaku, pelayanan tindakan medis yang dilakukan di RS Pelabuhan sangat cepat, tepat dan memuaskan. Pasien yang masih berbaring di ruangan, selalu disapa dengan senyuman dan selalu dipantau perkembangan kesehatannya. 

Pelayanan cepat para petugas RS  Pelabuhan, khususnya di ruang Haluan H memang nyata sangat dirasakan oleh Asih Mintarsih alias Firda Asih.

Asih didampingi anak-anaknya Darma Kusuma, Mala Sari Wangi Valeriana Ernowo, Rendi dan Rudi (Direktur Utama salah satu media online) juga Adiknya Asep Nana yang juga menjabat Pimred pada Media Online mengatakan, dirinya masuk ke RS Pelabuhan lantaran sakit disertai muntah-muntah, hingga kepala terasa pening dan berputar-putar, akhirnya segera dibawa ke RS Pelabuhan.

"Saya bangga dengan pelayana  yang diberikan pihak rumah sakit, selain cepat dan tanggap, juga pasien yang masuk langsung ditangani. Tentu saja tindakan medis yang cekat ini sangat membantu dan menyelamatkan pasien," kata Firda Asih, Minggu (7/5/2023).

Asih yang kini menempati ruang Haluan H berterima kasih atas kerja dan kinerja para petugas rumah sakit yang cepat dalam pelayanan.

Selain para petugas rumah sakit, bukti pelayanan yang baik ini juga ditunjukkan langsung oleh dr.Azhari,Sp.PD. dokter yang menangani Asih ini selalu mengedepankan sapa, salam dan senyum kepada pasien. Bahkan selalu memberikan informasi dan saran, juga selalu menjawab setiap pertanyaan pasien dengan jelas dan sabar, sehingga membuat pasien merasa nyaman.

Asih, Pemimpin Redaksi Koran Cirebon juga merasa terhibur dengan datangnya rekan-rekan dari berbagai media cetak dan online yang membesuk ke RS Pelabuhan. 

"Terimakasih kepada rekan-rekan media, baik Pimprus, Pimred hingga wartawan yang datang membesuk saya. Saya sangat senang dan kesehatan saya pun semakin terdorong untuk segara pulih dan sehat. Demikian juga terimksh kepada pihak RS Pelabuhan yang sudah merawat saya dengan baik, dengan pelayanan yang sangat memuaskan," tandas Firda Asih. (din)

Jumat, 05 Mei 2023

DPRD Beri Catatan Rekomendasi Terhadap LKPj Walikota Cirebon Tahun 2022

CIREBON, FC – DPRD Kota Cirebon memberikan catatan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Cirebon tahun 2022. Hal itu disampaikan melalui rapat paripurna di Griya Sawala gedung DPRD, Kamis (11/5/2023).

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, sesuai PP Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, paling lambat 30 hari setelah LKPj tahun 2022 diterima, DPRD harus membahas LKPj dengan memperhatikan capaian kinerja dan program kegiatan dan pelaksanaan penyelenggaraan daerah.

Pansus DPRD pun sudah membahas LKPj Walikota tahun 2022 secara komprehensif, serta menyusun catatan penting berupa rekomendasi yang dihimpun dari masing-masing komisi dan Fraksi DPRD.

“Rekomendasi ini dituangkan dalam keputusan DPRD untuk disampaikan kepada wali kota sebagai bahan penyusunan perencanaan penyelenggaraan pemerintahan di tahun berjalan atau tahun berikutnya,” ujar Ruri.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Walikota Cirebon tahun 2022 secara umum berkaitan dengan pelayanan umum dasar, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, penanaman modal, komunikasi dan informatika dan beberapa bidang strategis lainnya.

Wakil Ketua DPRD, M Handarujati Kalamullah SSos menyebutkan beberapa catatan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah. Di antaranya di bidang pendidikan, peningkatan anggaran untuk perbaikan sarana prasarana sekolah rusak, meningkatkan alokasi anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Di bidang kesehatan, DPRD merekomendasikan penambahan fasilitas sarana prasarana pelayanan kesehatan di RSD Gunung Jati, optimalisasi pengawasan pelayanan kesehatan rumah sakit swasta oleh Dinas Kesehatan.

Untuk bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, pemerintah daerah diminta lebih cermat merencanakan dan merealisasikan pembangunan serta melakukan anggaran penyesuaian belanja.

“Pemerintah Kota Cirebon agar meningkatkan alokasi anggaran pemeliharaan perbaikan infrastruktur sarana prasarana umum, menambahkan pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan serta pengangkutan sampah wajib menggunakan jaring penutup sampah,” ujarnya.

Menanggapi rekomendasi DPRD terhadap LKPj tahun 2022, Walikota Cirebon, Drs. H. Nasrudin Azis mengakui, selama masa kepimpinannya masih terdapat beberapa kekurangan atas apa yang telah dilaksanakan.

Sebab, persoalan pembangunan yang dihadapi semakin banyak tantangan seiring dengan tuntutan dan dinamika pembangunan. Untuk itu, pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan pembangunan yang partisipatif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Azis pun terus mengingatkan kepada kepala perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD ke dalam program kegiatan. Ia pun menyadari, kritik dan saran yang konstruktif dari DPRD kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari evaluasi perbaikan kinerja.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon. Rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kota Cirebon,” tutur Azis.

Saat rapat paripurna berlangsung, DPRD Kota Cirebon pun menyerahkan laporan hasil reses masa persidangan I tahun 2023 kepada Wali Kota Cirebon.

Juru bicara penyampaian laporan reses, R Endah Arisyanasakanti SH berharap agar laporan reses pun ditindaklanjuti pemerintah daerah.

“Hasil reses ini DPRD yang dihimpun dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD direkomendasikan ini agar menjadi prioritas program perangkat daerah terkait. Mengingat ini merupakan usulan dari masyarakat langsung,” kata Endah. (din)

IAIN Cirebon Raih Terbaik Ke 3 Pada Kegiatan AICIS EXPO

SURABAYA, FC - IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengikuti Expo dalam kegiatan Anual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023 yang diselenggarakan di kampus UIN Sunan Ampel Surabaya dari tanggal 2-5 Mei 2023.

AICIS merupakan Konferensi Studi Islam Internasional tahunan yang diprakarsai oleh Kementerian Agama, pada tahun ini diselenggarakan untuk yang ke 22 kalinya. Kegiatan AICIS ini diikuti oleh berbagai perguruan tinggi Islam di Indonesia.

Dalam memeriahkan pelaksanaan kegiatan AICIS tersebut, diadakan pameran/AICIS EXPO yang menampilkan produk-produk unggulan dalam pengembangan kajian Islam dan kekhasan lainnya dari masing-mansing peserta/perguruan tinggi. 

Dalam pameran/EXPO tsb, stand IAIN Syekh Nurjati Cirebon menampilkan profil lembaga, hasil/produk keilmuan berupa buku, jurnal, website dan lain-lain, ada yang dalam bentuk fisik maupun hanya tayangan video dan display gambar. 

Untuk buku, yang ditampilkan adalah hasil karya penelitian dosen maupun karya tulis lainnya, serta buku materi pembelajaran PJJ PAI. Kali ini, produk unggulan/potensi kelembagaan yang ditampilkan adalah Program Pendidikan Jarak Jauh Jurusan/Prodi Pendidikan Agama Islam (PJJ PAI).

Dengan berpartisipasi dalam kegiatan EXPO ini, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Aan Jaelani, M.Ag. berharap agar IAIN Syekh Nurjati Cirebon beserta program-programnya dapat dikenal luas masyarakat, termasuk tersosialisasikannya program Pendidikan Jarak Jauh Prodi Pendidikan Agama Islam (PJJ PAI) dan diharapkan program pendidikan jarak jauh yang menjadi unggulan juga dapat terwujud untuk beberapa program studi lainnya di samping prodi PAI, terutama dalam rangka mewujudkan transformasi kelembagaan dari IAIN menuju UIN. 

Dalam kegiatan EXPO tersebut Panitia juga mengadakan kegiatan lomba Stand Terbaik melalui like dan view terbanyak dalam video yang di upload di IG masing-masing lembaga/perguruan tinggi. 

"Alhamdulillah IAIN Syekh Nurjati meraih terbaik ke 3 setelah IAIN Kendari dan IAIN Ponorogo di urutan pertama dan kedua," tandasnya. (din)

Kamis, 04 Mei 2023

Stand Ekspo IAIN Cirebon Mendapat Kunjungan Berbagai Pihak

CIREBON, FC - Stand Ekspo IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi salah stand yang mendapat kunjungan dari berbagai pihak, seperti dari Balai Diklat Surabaya, Kamis, (4/5/2023)

Asesor BANPT dan LAMDIK, serta unsur pimpinan dan dosen berbagai perguruan tinggi Islam yang berkesempatan hadir di acara tersebut. Bahkan stand Expo IAIN Syekh Nurjati dikunjungi oleh Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dirjen Dikti Kemenag RI, Muhammad Azis Hakim dan Kasubdit Akademik Dirjen Diktis Kemenag RI, Abdullah Faqih. 

Selain itu, stand EXPO juga didatangi oleh mahasiswa S1 hingga S3 UINSA dan UIN Malang. Khususnya mahasiswa S2 dan S3, kebanyakan mereka mencari info tentang jurnal dan hasil penelitian dosen untuk menjadi rujukan  dan inspirasi karya tulis dan tugas penulisan jurnal. 

Yang menarik adalah banyaknya kunjungan dari mahasiswa PJJ PAI semester 2 dan 4 yang berada di wilayah Surabaya dan sekitarnya, serta tutor PJJ PAI. (din)

Sekda : Anggota DWP Kota Cirebon Diminta Bijak Menggunakan Media Sosial

CIREBON, FC - Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., saat menghadiri Halal Bi Halal Idul Fitri 1444 H bersama pengurus dan anggota DWP se – Kota Cirebon di Masjid Al-Kautsar Setda Kota Cirebon, Jl.Siliwangi No 84 Kota Cirebon, Kamis (4/5/2023). 

“Kami apresiasi kegiatan rutin setiap bulan yang dilakukan oleh DWP dan bulan ini dirangkaikan dengan halal bi halal,” tutur Agus.

Dijelaskan Agus, dengan kegiatan ini semua hadir bisa bersilaturahim dan saling memaafkan. Juga saling mendoakan agar ibadah yang sudah dilakukan di bulan Ramadhan lalu diterima oleh Allah SWT.

Pada kesempatan itu Agus juga meminta kepada anggota DWP bijak menggunakan media sosial (medsos) di tahun yang dinamis ini. Agus meminta anggota DWP Kota Cirebon untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian. “juga tidak meneruskan informasi yang belum dipahami secara utuh,” tutur Agus. Jangan sampai, lanjut Agus, kegiatan di medsos berimplikasi pada jeratan hukum.

Sebagai seorang ASN, mereka sudah memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi. Untuk itu, Agus meminta dukungan kepada para istri untuk bisa mendukung suami mereka mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Di tahun yang disebut orang sebagai tahun politik, Agus yakin setiap orang memiliki perbedaan. “Silahkan memiliki perbedaan pada keyakinan maupun pilihan,” tutur Agus. Namun Agus mengingatkan bahwa perbedaan itu jangan sampai menimbulkan perselisihan.

Selanjutnya Agus meminta agar persaudaraan dan silaturahim diantara mereka tetap terjalin. 

“Mudah-mudahan halal bi halal tahun depan kita sudah bisa menempati bangunan masjid yang baru,” harap Agus. Dengan bangunan masjid yang baru diharapkan dapat menjadi tempat menjalin ukhuwah islamiyah dan meningkatkan keimanan. (Nisa)

Pandangan Mashood A. Baderin : Hukum Islam dan HAM

SURABAYA, FC - Harmonisasi sangat perlu dilakukan dalam segala hal termasuk juga perlunya harmonisasi hukum islam dan humas right (Hak Azazi Manusia/HAM). Islam sangat menjunjung hak-hak semua umat manusia. Islam tidak hanya menjadikan HAM sebagai hak asasi manusia, tetapi juga  sangat focus pada kemungkinan dan keharusan akan harmonisasi hukum Islam dan HAM.

Hal ini menjadi salah satu  pembahasan pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023 yang disampaikan pemateri AICIS 2023, Prof. Mashood A. Baderin  yang megelar Diploma in Arabic Studies with Distriction dari University of Maidugiri, dan First Class LBB (Host) Combined Double Major Degree in Common Law dan Shari’ah Law dari Usmanu Danfodiyo University, Sokoto Nigeria.

Menurutnya problem terberat yang dihadapi sepanjang perjalanan umat manusia adalah menghormati posisi manusia sebagai makhluk yang amat mulia. Pro dan kontra dalam mengimplementasikan Hak Asasi Manusia di kalangan kaum muslimin masih sering  terjadi sampai saat ini, ucap Mashood saat Plenary Session 3, Kamis (04/05/2023).

“Perdebatan yang sering terjadi bermula dari keyakinan umat Islam bahwa ajaran Islam merupakan tuntunan hidup yang teramat sempurna dalam menjaga kehormatan manusia, sedang HAM sebagai kesepakatan manusia modern akibat dari perjalanan panjang penindasan manusia di dunia Barat,”ucapnya.

Pria yang memperoleh hibah beasiswa untuk studi pascasarjana di universitas Nottingham, Inggris mennambahkan bahwa perlu mendialogkan HAM dengan hukum Islam agar tercapai satu pemahaman. Pertama, banyak negara anggota PBB adalah negara Muslim yang memberlakukan hukum Islam baik secara menyeluruh atau sebagian hukum domestik. Kedua, negara-negara Muslim anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bekerjasama untuk mewujudkan tujuan pemajuan dan perlindungan HAM internasional, akan tetapi mereka juga mengemukakan deklarasi dan keraguan dengan mendasarkan pada syariah atau hukum Islam ketika mereka meratifikasi traktat-traktat internasional HAM.

Diakhir paparannya, Baderin  mengatakan pandangan penafsiran tradisionalnya dalam memberikan sejumlah kesulitan dalam memandang diskursus hak asasi manusia dari perspektif hukum Islam. Dalam mendialogkan keduanya, Baderin berpegangan pada kaidah maslahah dengan mengambil rujukan pada penafsiran moderat yang juga digagas oleh banyak ulama. (din)

Ulama dan Akademisi Kaji Prinsip Kesetaraan Dalam AICIS 2023

SURABAYA, FC - 'Bagaimana mungkin budak seperti Abul Aliyah bisa menempati posisi yang lebih tinggi daripada Sepupu Rasulullah SAW, Ibnu Abbas, tak lain karena Islam menyetarakan diantara umat manusia'.

"Maqashid al-syariah as a reference and framework of Fiqh for Humanity" menjadi tema yang diangkat dalam sesi Plennary 3, Kamis, 4 Mei 2023. Bertempat di Gedung KH. Saifuddin Zuhri Sport Center UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, sesi ini dipandu Prof. Siti Aisiyah. M.A., Ph.D., Guru Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Hadir sebagai narasumber utama, yakni Prof. Mashood A. Baderin, Pengacara Mahkamah Agung Nigeria dan KH. DR (HC). Afifuddin Muhajir, Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Asembagus Situbondo.

Siti menjelaskan, bahwa sesi pleno ini membahas tentang konsep Maqashid al-Syariah yang dirumuskan para ulama fiqh yang menjadi acuan dalam memecahkan persoalan manusia yang belum dirumuskan secara jelas dan komprehensif.

Oleh karena itu, fiqh harus memberikan solusi yang didasarkan pada kemaslahatan umat dan kemanusiaan. Karena dengan menjadikan Maqashid sebagai asas dan acuan dalam kerangka kemanusiaan, maka kontribusi fiqh dalam mengatasi persoalan manusia akan dirumuskan dengan lebih baik.

“Ada hal yang sangat penting dalam catatan kita adalah General Scope Maqashid. Jadi ada Maqashid yang bersifat umum dan ada Maqashid yang bersifat khusus. Semua itu endingnya adalah bagaimana mendukung, mendorong, dan mengharmonisasi hukum Islam dengan HAM,” terang Siti.

Disinilah peran para akademisi dan peneliti untuk dapat mensyiarkan tentang adanya kesetaraan baik dalam tataran tekstual maupun kontekstual. Dirinya menegaskan, tujuan dari Hukum Islam pada dasarnya adalah untuk kemaslahatan kemanusiaan. Perbedaan yang terjadi selama ini, menurutnya, dikarenakan kurangnya pemahaman akan prinsip dasar dari hukum Islam itu sendiri. Sehingga memunculkan diskriminasi maupun eksklusifitas.

“Dengan adanya Maqashid al-Syariah ini, bagaimana umat Islam dan para pemikir Intelektual Muslim menggunakan ini sebagai dasar berpijak supaya terjadi kesamaan dan kesetaraan dalam kemanusiaan,” ujarnya.

Kedua, jelas Siti, bahwa dalam Al Quran maupun Hadits jelas mengajarkan tentang nilai kesetaraan dan kesamaan. “Perbedaan yang ada di Indonesia maupun golongan itu adalah sunnatullah. Itu tetap harus dijaga untuk menjadi suatu keutuhan sebagai persatuan dan keunikan,” imbuhnya.

Dalam paparan KH. Afifuddin misalnya diceritakan tentang kisah Rafi’ bin Mahram yang dikenal dengan sebutan Abul Aliyah. Ia adalah bekas hamba milik seorang wanita Bani Riyah yang kemudian menjadi tabi’in yang sangat teliti dari penduduk Basrah, dan terkenal dengan ahli fiqh dan Tafsir.

Dalam sebuah riwayat bahkan dijelaskan, bahwa Abul Aliyah memiliki posisi yang lebih tinggi dibandingkan Ibnu Abbas, yang adalah Sepupu Nabi SAW. Sedangkan seluruh kaum Quraisy berada dibawah Ibnu Abbas.

“Islam menempatkan orang alim pada posisi yang lebih tinggi dibandingkan orang yang punya nasab tinggi,” terangnya.

Sebagai rekomendasi, Siti menjelaskan, bahwa Maqashid al-syariah diharapkan dapat menjadi pijakan dalam hidup bermasyarakat.

“Rekomendasinya itu, tidak usah ribut, tidak usah ada pembedaan, perbedaan itu biasa saja,” tutupnya. (din)

Sekda Hilmy Minta Sinergitas Pemkab Cirebon bersama TNI-Polri Tetap Terjalin Baik

KABUPATEN CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta agar sinergitas dengan TNI maupun Polri tetap terjalin dengan baik. Pasalnya tahun ini sudah masuk tahun politik, sehingga dibutuhkan kerjasama semua pihak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva'i, M.Pd mengatakan, bahwa selama ini Pemkab Cirebon dan Pemkot Cirebon bersama unsur TNI-Polri sudah melakukan koordinasi yang sifatnya kolaboratif dan sudah berjalan dengan baik.

"Kedepan, kita menghadapi tahun politik dan 100 Pilwu serentak, sehingga harus diperkuat kerjasama dengan teman-teman dari TNI-Polri secara keseluruhan," kata Hilmy usai menghadiri acara Pisah Sambut Komandan Lanal Cirebon dan Dantim Intel Lantamal III Jakarta di Ballroom Grage Hotel Cirebon, Kamis (4/5/2023).

Ia berharap, dengan bergantinya pucuk kepemimpinan Danlanal Cirebon ini, tetap bisa bersinergi lebih baik lagi.

"Sertijab ini sebuah momentum, kalau kemarin untuk menjalin silaturahmi, kalau sekarang memperkuat jalinan silaturahmi antara pemerintah dengan TNI, khususnya Pemkab Cirebon dan TNI AU, AD ,AL dan Polri," ujar Hilmy.

Seperti diketahui Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Lanal Cirebon dan Komandan Tim Intel Lantamal III. Untuk Danlanal Cirebon dari Letkol Laut (P) Ainul Muslimin. S.E., M.TR. HANLA., M.M kepada Letkol Laut (P) Ridwansyah. S.E., D.W.C., M.Sos.

Sedangkan, Komandan Tim Intel Lantamal III Jakarta dari Dantim Intel lama Lantamal III Jakarta, Letkol Laut (E) Arsyam Wahid, S.T., M.Tr.Hanla., M.M. kepada Letkol Laut (P) Harwoko Aji, M.TR. Opsla.

Sertijab sendiri dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL III Jakarta, Brigadir Jendral TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. (din)

DPMD Kabupaten Cirebon Nyatakan Hoaxs Atas Beredarnya Draft Jadwal Tahapan Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2023

KABUPATEN CIREBON -- Beredarnya Draft Jadwal Tahapan Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2023 di beberapa grup WhatsApp ditanggapi serius oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon.

DPMD Kabupaten Cirebon melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Aditya Arif Maulana saat ditemui tim Cirebonkab Saber Hoaks memastikan bahwa draft tersebut bukan dari pihaknya.

"Draft jadwal tersebut bukanlah kita (DPMD) yang rilis, kalau draft rilisan kita itu ada watermarknya, terus fontnya juga berbeda dengan font yang biasa kita pakai tiap tahunnya," ujar Adit.

Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini Jadwal Tahapan Pemilihan Kuwu Serentak 2023 tersebut masih dalam pembahasan.

"Untuk jadwal tahapan pilwu tersebut, kita masih dalam pembahasan dan dalam waktu dekat memang akan disahkan, tapi terkait tanggalnya masih belum pasti. Bisa dikatakan juga kita belum sampai ke tahap finalisasi jadwal tahapan tersebut," jelas Adit.

"Oleh karena itu, kita belum mengeluarkan jadwal tahapan secara resmi dan draft yang sekarang beredar dipastikan HOAKS. Nanti kalau edaran resmi dari kita (DPMD) itu sudah dalam bentuk SK Bupati," lanjutnya. (Bam)