Usulkan Perda Religi, FKGN Kota Cirebon Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Cirebon
CIREBON, FC – Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) Kota Cirebon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Cirebon di Ruang Griya Sawala.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, anggota Komisi III DPRD, Asisten Kesejahteraan Rakyat, serta perwakilan dari Kementerian Agama Kota Cirebon.
Dalam RDP tersebut, FKGN Kota Cirebon mengusulkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan kepentingan guru ngaji dan penguatan nilai-nilai keagamaan di Kota Cirebon.
Selain itu, diskusi juga membahas strategi membranding Cirebon sebagai Kota Wali di masa depan, dengan menekankan aspek sejarah, budaya, serta peran keagamaan yang kuat di masyarakat.
Ketua DPRD Kota Cirebon menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif FKGN dalam menyuarakan aspirasi dan berkontribusi terhadap pembangunan kota.
Ia juga menegaskan bahwa usulan yang telah disampaikan akan dikaji lebih lanjut bersama pihak eksekutif, termasuk Wali Kota Cirebon, agar dapat direalisasikan secara efektif.
Dengan tersampaikannya aspirasi dalam RDP ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperkuat identitas Cirebon sebagai Kota Wali serta meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji. (din)