CIREBON – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo didampingi Pj Sekretaris Daerah, Sumanto dan jajaran perangkat daerah terkait, monitoring pelaksanaan penghimpunan dan pendistribusian zakat fitrah di kantor BAZNAS Kota Cirebon pada Jumat (20/3/2026). Langkah ini merupakan bagian dari agenda Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam memastikan kesiapan seluruh tahapan ibadah sosial menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H berjalan sesuai prinsip syariah.
Dalam kunjungannya, Wali Kota memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi serta profesionalisme jajaran BAZNAS Kota Cirebon dalam mengelola dana umat. Wali Kota menekankan bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang harus terus dijaga melalui manajemen pengelolaan yang transparan dan amanah.
"Kekompakan internal lembaga menjadi kunci utama yang harus terus dijaga agar kinerja semakin optimal. Sinergi dan soliditas di dalam tubuh lembaga ini adalah fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan zakat,” tegas Wali Kota di sela-sela peninjauannya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Cirebon, H. Hamdan, mengungkapkan bahwa tren penghimpunan zakat di Kota Cirebon terus mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Menurutnya, capaian positif tersebut tidak terlepas dari peran aktif Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang terus memperkuat dukungan regulasi zakat di wilayah tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Cirebon atas dukungan yang luar biasa, terutama dalam hal regulasi zakat. Hal ini menjadi salah satu faktor penting yang menjadikan Kota Cirebon sebagai daerah yang sangat aktif dalam mendukung gerakan zakat. Dengan regulasi yang semakin kuat, kami yakin potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah akan terus meningkat,” ujar H. Hamdan.
Lebih lanjut, H. Hamdan berharap dukungan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan di masa depan. Ia meyakini bahwa penguatan regulasi yang berkelanjutan akan membawa dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Tidak hanya itu, penguatan regulasi juga memperkokoh posisi zakat sebagai instrumen vital dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Kota Cirebon," tuturnya.
Selain monitoring penghimpunan dan pendistribusian zakat di BAZNAS, Wali Kota juga monitoring di Masjid Al-Ikhlas dan Masjid Raya At-Taqwa. Kegiatan monitoring ini sekaligus memastikan bahwa seluruh proses penghimpunan hingga penyaluran zakat dilakukan dengan optimal, tepat sasaran, dan sepenuhnya mematuhi ketentuan syariat Islam.
