-->

Notification

×

Iklan

Ustad Acep Komara, Usia 40 Tahun : Momentum Kematangan Diri dan Peningkatan Ibadah

Kamis, 12 Maret 2026 | Maret 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-13T05:10:12Z

CIREBON, FC - Dalam perjalanan hidup manusia, usia 40 tahun kerap dipandang sebagai fase penting yang menandai kematangan dalam berbagai aspek kehidupan. Pada usia ini, seseorang umumnya telah mencapai kemapanan dalam berpikir, memiliki kestabilan ekonomi, serta lebih matang dalam membangun kepribadian dan mengambil keputusan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ustadz Dr. H. Acep Komara, SE, M.Si, Ak, CSRS, saat mengisi tausiyah di Masjid Al Muhajirin, sekaligus menegaskan bahwa usia 40 tahun bukan sekadar angka, melainkan titik refleksi bagi setiap manusia untuk memperbaiki kualitas hidup, terutama dalam hal spiritual dan ibadah.

Menurutnya, pandangan mengenai kematangan di usia 40 tahun juga telah lama disampaikan oleh ulama besar sekaligus filsuf Islam, Imam Al-Ghazali. 

Dalam berbagai pemikirannya, usia 40 dianggap sebagai masa ketika akal dan hati manusia telah mencapai kedewasaan sehingga lebih siap memahami hakikat kehidupan dan tujuan penciptaan manusia.

“Pada usia ini seseorang seharusnya sudah semakin matang dalam berpikir, lebih stabil dalam ekonomi, serta memiliki kepribadian yang kuat. Karena itu, amal ibadah juga semestinya semakin meningkat,” ujar Dr. Acep.

Ia menjelaskan bahwa pesan tersebut juga sejalan dengan ajaran dalam Al-Qur'an, yang mengisyaratkan pentingnya refleksi diri ketika seseorang telah mencapai usia 40 tahun. 

Pada fase tersebut, manusia dianjurkan untuk lebih banyak bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah serta memperbanyak istigfar atas berbagai kekhilafan yang mungkin pernah dilakukan.

Usia 40 tahun, lanjutnya, seharusnya menjadi titik balik bagi setiap orang untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kesibukan dunia yang selama ini dijalani perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas ibadah, baik ibadah wajib maupun ibadah sunnah.

“Ini bukan sekadar teori, tetapi nasihat dari para ulama dan juga tuntunan dalam Al-Qur’an. Karena itu, usia 40 seharusnya menjadi momentum memperbaiki diri, memperbanyak syukur, dan tidak lupa memperbanyak istigfar,” tambahnya.

Dengan demikian, usia 40 tahun tidak hanya menjadi penanda kedewasaan dalam kehidupan sosial dan ekonomi, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas keimanan, memperbanyak amal kebaikan, serta mempersiapkan diri menuju kehidupan yang lebih bermakna di masa mendatang.

Ustad Acep Komara menegaskan bahwa usia 40 adalah syarat kecukupan seseorang memegang tugas kepemimpinan. Para nabi diutus pada usia 40. Begitu pula syarat menjadi pemimpin daerah atau negara adalah berusia 40 tahun  menurut UU di Indonesia.

Selanjutnya ketika seseorang sudah menginjak usia 40 dianjurkan sering membaca doa syukur sebagai mana firman Allah dlm surat Al-Ahqof ayat 15.

Melalui pesan tersebut, Dr. Acep berharap masyarakat dapat memandang usia 40 tahun sebagai fase penting dalam perjalanan hidup. Bukan hanya sebagai simbol kematangan duniawi, tetapi juga sebagai pengingat untuk semakin memperkuat hubungan dengan Sang Pencipta.

×
Berita Terbaru Update