Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 04 Juli 2023

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Imron: Pemkab Cirebon Terima Kritik dan Saran Demi Kemajuan Daerah

KABUPATEN CIREBON - Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon menerima seluruh kritikan maupun saran dari berbagai pihak untuk kemajuan daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon saat menghadiri rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Selasa (4/7/2023).

“Kami menyadari, saran dan kritikan yang disampaikan pada dasarnya adalah untuk kemajuan Kabupaten Cirebon di tahun-tahun mendatang,” kata Imron.

“Saran dan kritikan kami jadikan sebagai motivasi dalam bekerja agar lebih keras lagi, cerdas dan menciptakan sinergitas yang lebih baik antara eksekutif dan legislative, serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Cirebon dalam upaya mewujudkan kabupaten yang berbudaya, sejahtera, agamis, maju dan aman,” lanjutnya.

Imron menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan melalui sidang paripurna hantaran rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 pada 5 Juni 2023 kepada DPRD Kabupaten Cirebon.

Penyampaian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon, lanjut Imron, merupakan representasi akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Laporan tersebut disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan serta kecukupan pengungkapan dan penyajian laporan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang berbasis akrual.

Ditambahkan Imron, dalam proses pembahasan, beberapa catatan dapat dijadikan sebagai bahan koreksi, evaluasi dan perbaikan untuk tahun-tahun mendatang.

“Penyampaian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon merupakan representasi akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya. (din)

IAIN Cirebon Kolaborasi Kegiatan KKN Dengan UIN Yogyakarta Di Desa Kemlakagede Tengahtani

CIREBON, FC - Pembukaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaborasi antar perguruan tinggi IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Desa Kemlakagede, Tengahtani, Cirebon, Selasa, (4/7/2023).

Sebagai peresmian acara pembukaan ini dihadiri oleh petinggi, perangkat serta di dampingi langsung oleh dosen pembimbing lapangan yakni Dr. Darwan M.kom. 

Pembukaan KKN dimulai dengan sambutan dari Ketua kelompok 111, Sultan Tirta Mujtaba, menurutnya bahwa sesuai dengan tema yang diberikan oleh kampus bahwa dalam kegiatan KKN ini kita mengambil tema belajar bersama masyarakat.

"Artinya bahwa kita tidak mengajari masyarakat tetapi kita belajar bersama masyarakat, belajar bermasyarakat dan sama-sama mencari potensi yang ada dalam masyarakat." tutur Sultan.

Selanjutnya, pada kesempatan ini Dr. Darwan M.kom, selaku Dosen Pembimbing Lapangan berharap dengan adanya pelaksanaan KKN ini dapat menjadi pembelajaran serta pengalaman bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang di dapat dari di perguruan tinggi agar bisa diterapkan dan berguna bagi masyarakat sekitar.

Kemudian Kepala Desa, Rusli memberikan sambutan sebagai bentuk penerimaan kedatangan mahasiswa KKN kelompok 111. Dalam sambutannya, Rusli mengatakan terimakasih telah memilih desa Kemlakagede menjadi salah satu lokasi pelaksanaan KKN tahun ini dan berpesan untuk menjaga sopan santun selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Senada dengan itu, beliau juga mendoakan agar pelaksanaan KKN dari tanggal 4 Juli sampai 12 Agustus 2023 berjalan dengan lancar, sukses dan diberikan perlindungan oleh Allah SWT.

Acara pembukaan KKN ini pun diakhiri dengan doa bersama dan dokumentasi untuk mengakhiri kegiatan tersebut. (Cut Mutia/Alaina Nafila Zafana)

Senin, 03 Juli 2023

Balai Diklat Keagamaan Bandung Bekerjasama Dengan IAIN Cirebon Gelar Pelatihan di PDWK

CIREBON, FC - Balai Diklat Keagamaan Bandung bekerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, menyelenggarakan Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) dengan tajuk Pelatihan Pelayanan Publik Angkatan V Tahun 2023.

Pelatihan berlangsung selama enam hari, dimulai tanggal 03 s.d 08 Juli  2023, bertempat di IAIN Syekh Nurjati Cirebon . Diikuti oleh 30 peserta baik dari unsur JF, pelaksana dan pengadministrasi di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Senin, (3/7/2023).

Kegiatan Pelatihan di Wilayah Kerja dibuka oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan – Prof. Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag..

Dalam sambutannya Prof Ilman menyampaikan kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh mengingat pelatihan ini sangat penting untuk bisa melayani  dan menjamin kepuasan publik dalam hal ini tentunya mahasiswa sebagai pengguna jasa IAIN Cirebon. 

Prof. Ilman juga menegaskan, lahirnya 5 Budaya Kerja Kementerian Agama RI, untuk menjawab keinginan dan juga upaya mengembalikan citra dan kepercayaan baik Kementerian Agama dimata publik dengan dibuktikan dengan kinerja yang baik. Maka upaya pelayanan kepada publik berbasis akuntabilitas dan transparansi harus didukung oleh pelayanan yang ikhlas dari seluruh pegawainya. 

Berikut Penjabaran 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, pertama INTEGRITAS yakni keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar, Kedua PROFESIONALITAS yaitu  bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik, Ketiga INOVASI yakni menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang oebih baik, Ke empat TANGGUNG JAWAB yaitu bekerja secara tuntas dan konsekuen, Ke lima  KETELADANAN yakni menjadi contoh yang baik bagi orang lain.

“Nilai-nilai budaya kerja Kementerian Agama terdiri atas 5 (lima) kata, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. Lima kata tersebut kemudian dijabarkan dalam bentuk definisi dan dielaborasi dalam bentuk indikasi positif dan negatif. Dengan memedomani 5 nilai budaya kerja tersebut, setiap aparatur Kementerian Agama diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, berkinerja tinggi, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan,” ujarnya.

Menurut Prof. Ilman, ketika ini benar-benar bisa diterapkan serta diimplentasikan dalam kegiatan atau aktifitas di IAIN Cirebon, dimulai dari tingkat Pimpinan baik Rektorat, Fakultas, Pascasarjana sampai ke tingkat JF, Pelaksana dan Pengadministrasi tentunya ini akan menjadikan IAIN Cirebon menjadi kampus yang unggul dan terkemuka.

Sementara itu Ketua Panita PDWK – Ir. Hikmawati, M.Si. menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat untuk memberikan layanan kepada publik secara maksimal dan konsisten. serta memahami standar pelayanan publik untuk keunggulan layanan instansi.

“Dengan mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu memberikan layanan publik secara maksimal dan berkelanjutan secara konsisten untuk keunggulan layanan instansi”, ujarnya.

Turut hadir dalam Pembukaan pelatihan ini, Widyaiswara BDK Bandung Dr, H. Ayi Nasrudin, M.Pd. (Widyaiswara Ahli Madya), Ranti Nuranita, S.IP., M.A.P. (Widyaiswara Ahli Muda), dan dua orang panitia Yulia Setiawati, S.Sos dan Siti Chaerunnisa, S.Si. (din)

Rektor IAIN Cirebon Ikuti Evaluasi UM-PTKIN 2023 di Kota Batam, Kepulauan Riau

BATAM, FC - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) RI  mengadakan kegiatan evaluasi UM-PTKIN 2023 di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, (3/7/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari hingga Rabu, 5 Juli 2023, dan  diikuti oleh para Rektor dari 58 PTKIN seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut membahas proses pelaksanaan UM-PTKIN 2023 yang telah dilaksanakan, regulasi terkait Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) nasional, dan kesiapan tim IT kampus sebagai dasar perumusan skema PMB PTKIN Tahun 2024.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendis Kemenag RI Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP. MT pada kesempatan ini memberikan apresiasinya terhadap kinerja panitia UM-PTKIN yang telah maksimal dalam menjalankan proses seleksi dari persiapan hingga selesai.

Direktur PTKI, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag. dalam perjanjiannya meminta para panitia untuk menyusun pengobatan khusus secara substantif untuk jurusan Agama mana yang diminati oleh calon mahasiswa.

Ketua forum pimpinan PTKIN, Prof. Dr. Mahmud, M.Si meminta kepada seluruh rektor yang hadir pada acara evaluasi tersebut untuk memberikan masukan serta gagasan yang nantinya akan digunakan sebagai rumusan acuan dalam penyelenggaraan PMB PTKIN tahun berikutnya.

Pada kesempatan ini Rektor IAIN Cirebon Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag. berharap ke depan akan ada evaluasi dalam skala lokal agar segala upaya serta kendala dapat lebih cepat ditangani.

“Semoga ke depan akan ada evaluasi PMB secara lokal,” ujarnya.

Rektor juga mengatakan IAIN Cirebon saat ini sedang berupaya mengembangkan potensi SDM dan sarana prasarana yang ada, dan lebih mengenalkan program studi yang ada di IAIN Cirebon untuk meningkatkan minat mahasiswa untuk menjadikan IAIN Cirebon sebagai pilihan melanjutkan pendidikan. (din)

Fraksi di DPRD Sampaikan Pemandangan Umum atas Raperda PP APBD Tahun 2022

 

CIREBON, FC -  Semua fraksi di DPRD Kota Cirebon menyampaikan pemandangan umum atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD tahun 2022. Hal tersebut dipaparkan melalui rapat paripurna yang diselenggarakan di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (3/7/2023).

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menjelaskan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 26 Juni 2023 lalu. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, maka seluruh fraksi mesti menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda PP APBD tahun 2022.

Kemudian, sambung Ruri, dilanjutkan dengan wali kota memberikan jawaban atas pemandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD. Setelah itu barulah raperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemda Kota Cirebon.

“Raperda ini terlebih dahulu disikapi oleh fraksi-fraksi DPRD dalam bentuk pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dilanjutkan dengan jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut,” ujar Ruri saat memimpin rapat.

Setelah proses tersebut selesai, Raperda PP APBD tahun 2022 harus mendapat persetujuan bersama paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir, atau akhir bulan Juli 2023.

“Demikianlah gambaran secara singkat mengenai urgensi rapat paripurna hari ini, sekaligus sebagai pengantar rapat paripurna hari ini,” ujar Ruri.

Dalam rapat paripurna kali ini, sejumlah fraksi menyetujui agar raperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut. Meski begitu, sejumlah catatan pun diberikan.

Salah satunya disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra, Fitrah Malik. Poin krusial yang perlu diperhatikan oleh Pemda Kota Cirebon adalah mengenai perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah. Misalnya menempatkan orang-orang kompeten pada instansi yang membidanginya.

“Kami mohon agar bisa memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Ini merupakan catatan paling miris, karena APBD kita menanggung hutang Rp 38 miliar,” tutur Fitrah.

Sedangkan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Imam Yahya SFil I MSi menyampaikan, dalam roda pemerintahan APBD memiliki peran yang sangat strategis. Baik untuk meningkatkan pembangunan di berbagai sektor sampai mensejahterakan masyarakat.

Oleh karenanya, sambung Imam, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar Raperda PP APBD tahun 2022 dapat dibahas secara komprehensif. Tak lupa, Imam juga memberikan apresiasi kepada pemda usai LKPD Kota Cirebon tahun 2022 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-7 kali secara berturut-turut.

“APBD merupakan instrumen teknis pembangunan Pemda Kota Cirebon, yang muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Imam.

Penyampaian pandangan umum tersebut kemudian dilanjutkan Fraksi Partai Demokrat oleh R Endah Arisyanasakanti SH, Fraksi Partai Nasdem oleh Andi Riyanto Lie, Fraksi PKS oleh Yusuf SPdI, Fraksi PAN oleh Syarif Maulana, Fraksi Partai Golkar oleh Andrie Sulistio SE, Fraksi PPP oleh dr H Doddy Ariyanto MM, serta Fraksi Kebangkitan Nurani oleh Een Rusmiati SE.

Dalam rapat paripurna kali ini Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH berhalangan hadir. Maka sesuai dengan surat tugas yang diberikan, jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD disampaikan Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati.

Surat perintah tugas untuk wakil wali kota dengan Nomor 800/597/-HUK/Sifat Penting itu ditandatangani Walikota Cirebon, Nashrudin Azis serta dilekati stempel basah.

Pada sambutannya, Eti menyambut baik semua masukan yang diberikan kepada pihaknya. Khususnya soal perbaikan tata kelola keuangan daerah agar lebih baik lagi ke depannya. Ia berjanji persoalaan di bidang tersebut akan diselesaikan sebelum masa kepemimpinannya bersama Nashrudin Azis berakhir.

Selain itu, Eti mengaku jika Pemda Kota Cirebon bakal lebih jeli lagi dalam menempatkan ASN kompeten sesuai bidangnya. Dengan begitu kinerja pemerintahan akan mengalami perbaikan. Contoh kecilnya yaitu bisa memaksimalkan beberapa sektor yang berpotensi mendatangkan PAD.

“Saya ucapkan banyak terima kasih, karena catatan-catatan ini menjadi perhatian serius kami. Terutama saya, pak Sekda dan pak Wali. Kami juga memberikan apresiasi karena terjaganya sinergitas anatara Pemda Kota Cirebon dan DPRD,” kata Eti. (din)