Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 27 Februari 2024

PSGA IAIN Cirebon Bedah Kekerasan Seksual Dalam Keluarga, Sekolah dan Lingkungan

FOKUS CIREBON, FC - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan kegiatan Seminar Perlindungan Anak dan Remaja terhadap Kekerasan Seksual dalam Keluarga, Sekolah dan Lingkungan. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai 3 gedung rektorat dan diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan tamu undangan yang berasal dari Guru SMA/MA dan siswa-siswi SMA/MA disekitar lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. Hajam, M. Ag (Warek II) didampingi Dr. Masriah, M. Ag (Kepala PSGA). 

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dr. Dian Novita (DP3APPKB Kota Cirebon), Dr. Farah Hayati Hadrani (RSUD Waled Cirebon), Dr. Naelia Rifatil Muna, M. Pd.I., M. Psi dan selaku moderator Wulandari, M. Hum. Selasa (27-02-24)

Prof. Dr. Hajam, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Kekerasan seksual pada zaman sekarang ini sudah sangat memprihatinkan terutama bagi kaum wanita. 

Oleh karena itu diharapkan siswa-siswi, mahasiswa dibekali dengan pendidikan tentang  bahaya kekerasan seksual baik secara kesehatan dan hukum. 

Prof. Hajam melanjutkan, bahwa kita dilahirkan dari rahim seorang ibu, wanita yang harus kita hormati selama hidup kita, oleh karena itulah wanita seharusnya dihormati bukan dilecehkan, baik perkataan, perbuatan ataupun yang lainnya.

Dr. Masriah, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kekerasan seksual kepada anak dan remaja dilingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan pada sekarang ini perlu kita perhatikan, dengan memberikan beberapa pemahaman dan sosialisasi kepada siswa di sekolah dan masyarakat pada umumnya tentang perlindungan terhadap anak dari segi kesehatan dan hukum sehingga bisa menumbuhkan kesadaran bagi para pelaku, dan menambahkan pengetahuan bagi para siswa dan masyarakat tentang hal tersebut.

Bupati Imron Minta Seluruh Peserta Pemilu dan Masyarakat Menerima Hasil Pemilu 2024

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag meminta kepada seluruh peserta Pemilu maupun masyarakat di Kabupaten Cirebon agar bisa menerima hasil Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Imron saat menghadiri pembukaan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) Hall, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (27/2/2024).

“Kita berharap, kepada seluruh masyarakat untuk menerima siapapun wakil-wakil yang terpilih. Tenang saja, karena untuk membangun Kabupaten Cirebon, jalurnya bukan hanya jadi wakil rakyat saja,” ujar Imron.

Imron menyebutkan, bila ada masyarakat yang tidak puas dengan hasil pemilu 2024, silakan mengajukan gugatan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Bagi yang kurang puas, bisa mengajukan keberatan, dengan catatan sesuai aturan,” katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Sopidi mengatakan, proses rekapitulasi suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga masing-masing kecamatan sudah dilakukan.

Menurut Sopidi, pelaksanaan penghitungan suara di Kabupaten Cirebon berjalan dengan lancar. Dipastikan, seluruh petugas Pemilu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

“Melalui rapat pleno ini, kami dari KPU akan bertanggung jawab terhadap apa yang sudah dikerjakan,” tukas Sopidi.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum disebutkan, bahwa penghitungan suara dilakukan setelah selesainya proses pemungutan suara sampai dengan penghitungan selesai dilakukan di TPS.

Selanjutnya, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan berjenjang, mulai dari rekapitulasi di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Hasil rekapitulasi manual berjenjang dijadikan sebagai hasil resmi Pemilu 2024. (Hafidz)

Bupati Imron : Korpri Harus Harus Profesionalitas Dalam Menjalankan Tugas-Tugas Pemerintahan, Pembanguna. Dan Melayani Masyarakat

KABUPATEN CIREBON — Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Cirebon mengadakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-IX Tahun 2024 di Hotel Aston Kecamatan Kedawung, Selasa (27/2/2024).

Dalam Muskab tersebut, sebanyak 92 anggota hadir, yang terdiri dari Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Cirebon, utusan Korpri Unit Kabupaten, dan utusan Korpri Unit Kecamatan.

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd mengatakan, Korpri adalah wadah perjuangan dan pengabdian seluruh pegawai Republik Indonesia, yang memiliki peran dan tanggung jawab, bukan sekedar berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Korpri juga merupakan sarana untuk meningkatkan kreatifitas, serta profesionalisme para anggotanya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan melayani masyarakat dalam berbagai bidang,” katanya.

Hilmy menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepengurusan sekarang. Pasalnya, ketika dahulu Muskab VIII Korpri tahun 2019 dilaksanakan, kondisi Korpri sangat memprihatinkan.

“Beban defisit tanggungan kadeudeuh mencapai

angka yang cukup besar hingga Rp24 miliar. Ditambah dengan kondisi sarana dan prasana kantor atau sekretariat sebagai sentral pelaksanaan tugas atau tempat bekerja, belum ada. Sehingga semua kondisi saat itu sangat mengkhawatirkan,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Hilmy, dengan kerja keras seluruh dewan pengurus beserta anggota dan pihak terkait, serta berbagai skenario kebijakan yang rasional dan terukur yang ditetapkannya, kini seluruh permasalahan itu secara bertahap bisa diselesaikan dengan baik.

“Sekarang, gedung sekretariat sebagai pusat kegiatan Korpri selesai dibangun lengkap dengan aula, taman dan kafenya, dan telah diresmikan pada tahun 2022 yang lalu,” sambungnya.

“Demikian juga dengan defisit kadeudeuh yang hampir mendekati seimbang, meski sejak tahun 2021 sampai tahun 2023 terjadi booming PNS yang pensiun, mengalami peningkatan yang signifikan,” ungkapnya.

Ia mengajak kepada seluruh pengurus DP Korpri Kabupaten Cirebon, unit kabupaten maupun unit kecamatan, menjadikan Muskab IX Korpri ini sebagai wadah untuk belajar secara totalitas mengenai pengabdian kepada masyarakat

“Dengan melihat dan mendengar laporan pertanggungjawaban dewan pengurus Korpri Kabupaten Cirebon masa bakti 2019-2024, kemudian jadikanlah momen muskab ini sebagai ajang pemilihan ketua dan formatur yang dipandang dapat melanjutkan, bahkan meningkatkan keberhasilan program Korpri yang akan datang,” ajaknya.

Seperti diketahui, pada Muskab IX Kopri Kabupaten Cirebon tahun 2024 ini, Drs. Jajang Sofyan, M.SI terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Cirebon periode 2024-2029. (Ara)

Senin, 26 Februari 2024

Teken Kerjasama, PPB IAIN Cirebon dan ILMA Indonesia, Kembangkan Pelajaran Bahasa Arab

FOKUS CIREBON, FC -  Kepala Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dra Hj Darrojatul Jannah, M.Ag, berperan aktif dalam  kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Model Pengembangan Buku Ajar Bahasa Berbasis Teori Spasial”, Senin, 26 Februari 2024.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pengurus Pusat Ittihad Mudarrisy Al-Lughah Al-Arabiyah Indonesia (IMLA Indonesia), bekerja sama dengan Prodi Bahasa dan Kebudayaan Arab Universitas Al Azhar Indonesia.

Narasumber utama dalam acara ini adalah Dr. Khalid Bani Umar dari Ewan Institute Jordan, yang memberikan wawasan mendalam mengenai “Model Pengembangan Buku Ajar Bahasa Berbasis Teori Spasial”.

Pada saat yang sama, perwakilan Pusat Pengembangan Bahasa IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dra Hj Darrojatul Jannah, M.Ag, yang juga menjabat sebagai Ketua PPB, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Pengurus Pusat IMLA Indonesia. Prof. Dr. Uril Bahruddin, MA, selaku Ketua Umum Pengurus Pusat IMLA Indonesia, mewakili pihak IMLA Indonesia dalam penandatanganan tersebut.

Ruang lingkup kerjasama antara Pusat Pengembangan Bahasa IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan IMLA Indonesia melibatkan berbagai aspek, termasuk Sistem Penjaminan Mutu Pembelajaran, Sistem Informasi Manajemen berbasis IT, Kerjasama Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat, serta Pengembangan Metode Pembelajaran Bahasa Arab.

Berbagai pihak juga turut hadir dalam kegiatan ini, termasuk unsur Kementerian Tenaga Kerja RI, Balai Bahasa Kemendikbud, perwakilan prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Arab, serta Pusat Bahasa perguruan tinggi Islam. Dengan sinergi ini, diharapkan pengembangan bahasa Arab di Indonesia akan semakin berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman.

Cetak mahasiswa sukses, Febi IAIN Cirebon Gelar Workshop Kewirausahaan Digitial Mahasiswa

FOKUS CIREBON, FC - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menggelar Workshop Kewirausahaan Digital Mahasiswa dengan mengusung tema “Like Dapat, Cuan Mendekat! Strategi Membangun Bisnis dengan Membuat Konten Personal Branding”, Senin, 26 Februari 2024.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berpengalaman yakni Agis, M. Ramdhani (Founder and CEO Holding Musim Indonesia Corporation). Kegiatan dilaksanakan di SBSN FEBI lantai 2 ruang 24 kampus setempat. 

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dr. H. Didi Sukardi, M.H (Dekan FEBI) dalam sambutannya beliau berharap agar para mahasiswa yang ikut pada kegiatan tersebut serius mengikuti jalannya kegiatan dan bisa menyerap ilmu dari narasumber yang berpengalaman di bidangnya, sehingga diharapkan ke depan bisa menjadi wirausahawan yang sukses.

Kegiatan Workshop ini diikuti oleh mahasiswa-mahasiswa FEBI yang sudah mulai terjun ke dunia wirausaha dan diharapkan dengan kegiatan tersebut, para mahasiswa bisa mengembangkan usahanya, bisa mendapatkan pengalaman-pengalaman di bidang usaha dari mulai branding usahanya agar bisa dikenal masyarakat dan lain sebagainya.

DPRD Minta Perumda Air Minum Konsisten Layani Kebutuhan Masyarakat

CIREBON, FC – Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menghadiri upacara peringatan HUT Perumda Air Minum Tirta Giri Nata ke-66, Senin (26/2/2024). Pada kesempatan tersebut, Ruri mengapresiasi capaian kinerja PAM Tirta Giri Nata sepanjang tahun 2023.

Atas kinerja tersebut, dia berharap PAM Tirta Giri Nata mampu mempertahankan capaian tersebut, terutama dalam hal pemanfaatan air bersih maupun optimalisasi layanan kepada pelanggan.

“Perumda diharapkan terus mempertahankan capaian kinerjanya, sebab PDAM punya peran penting dalam menyediakan pasokan air bersih untuk masyarakat,” katanya usai upacara.

Menurut Ruri, tantangan ke depan semakin beragam. Seperti, bertambahnya jumlah penduduk, luasnya pelayanan, dan beberapa tantangan yang perlu disiapkan langkah tepat untuk mengantisipasinya.

Sehingga, PAM Tirta Giri Nata dapat terus mengakomodir aspirasi masyarakat dalam menyediakan ketersediaan air bersih.

“Tantangan kedepan semakin beragam, dan semoga PDAM bisa mengakomodir keluhan, dan kebutuhan masyarakat soal air bersih,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Sofyan Satari SE MM menyampaikan, selama tahun 2023 PAM Tirta Giri Nata mampu menurunkan tingkat kehilangan air dari 42,39 persen menjadi 35 persen.

Terkait optimalisasi layanan umum, PAM Tirta Giri Nata pun memudahkan pembayaran air minum melalui Payment Point Online Banking (PPOB) dan pemanfaatan media sosial dalam keterbukaan informasi.

“Kemudian, kami juga ikut serta dalam program hibah air minum berbasis kinerja (HAMBK),” ujarnya.

Lalu, pada tahun 2023 pendapatan asli daerah (PAD) Perumda AM Tirta Giri Nata kepada Pemda Kota Cirebon berhasil mencapai angka sebesar Rp 3.729.203.851.

Sementara itu, rencana program ke depan Perumda menetapkan penekanan tingkat kebocoran, optimalisasi sumber air dan Sistem penyediaan air minum (SPAM).

“Serta pemeliharan kelestarian serta kesiapan dalam penambahan pelanggan Perumda,” pungkasnya.

Turut hadir Ketua dan Wakil Komisi II DPRD Kota Cirebon H Karso dan M Noupel SH MH. Hadir pula, Pj Walikota Cirebon Dr H Agus Mulyadi MSi, Pj Sekda Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST, Direksi Perumda Tirta Giri Nata, dan pejabat Forkopimda Kota Cirebon. (din)

Raperda RTRW Belum Final, DPRD dan Tim Asistensi Fokus Bahas Perubahan Ruang TPU Sunyaragi

CIREBON, FC – Pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Kota Cirebon 2024-2044 masih menuai perdebatan. Sedikitnya, terdapat dua fokus pembahasan yang perlu diselesaikan antara Tim Asistensi Pemerintah Daerah dengan Pansus DPRD Kota Cirebon.

Kedua fokus pembahasan tersebut yaitu, alih fungsi lahan tempat pemakaman umum di Jalan Cipto MK, Kelurahan Sunyaragi dan kawasan olahraga Stadion Bima.

Ketua Pansus Raperda RTRW, Dani Mardani SH MH mengatakan, raperda tersebut belum bisa diambil persetujuan pada rapat paripurna. Mengingat, masih ada dinamika pembahasan secara menyeluruh mengenai substansi raperda tersebut.

“Persetujuan substantif raperda RTRW ternyata masih ada dinamika, sehingga perlu waktu tambahan untuk mendiskusikannya,” katanya di Griya Sawala, Senin (26/2/2024).

Sementara itu, Anggota Pansus Raperda RTRW, Andi Riyanto Lie mengaku beratan dengan rencana alih fungsi lahan TPU Sunyaragi.

Menurutnya, perubahan status dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi kawasan perdagangan dan jasa tersebut sama sekali tidak memperhatikan potensi ancaman bencana dan ahli waris makam.

“Sekarang di Jalan Cipto, kalau hujan berpotensi banjir seperti lautan sungai. Apalagi kalau di depan kuburan dibangun mal. Perubahan itu jangan berpikir jangka pendek, tapi jangka panjang ke depan,” katanya.

Andi juga menilai, jika kawasan TPU itu dialihfungsikan, maka harus dipastikan lebih dulu dimana relokasi tempat pemakaman, persetujuan dari ahli waris, dan potensi bencana. Jangan sampai, demi kemajuan kota tetapi mengorbankan kawasan RTH.

“Saya sampaikan untuk menunda dulu rapat paripurna, agar masyarakat tahu pemerintah tidak pernah memikirkan jangka panjangnya, hanya berpikir singkat saja,” tegas Andi.

Sementara itu, Anggota Pansus Raperda RTRW, H Edi Suripno SIP MSi mengatakan, mengenai luasan RTH di Kota Cirebon mengalami penurunan dari 9 persen menjadi 7,4 persen akibat perubahan fungsinya.

Edi beranggapan, kapasitas pemakaman secara keseluruhan di Kota Cirebon sudah melebihi batas, sehingga perlu ada upaya penambahan TPU baru.

Upaya tersebut dapat ditempuh dengan metode pembelian lahan peruntukan pemakaman oleh pemerintah atau melalui pihak ketiga.

“Bisa dibeli oleh pemerintah atau para pengembang yang sudah mengerahkan dana pembelian tanah pemakaman,” ujarnya.

Mengenai kondisi kawasan Bima pun perlu diperhatikan peruntukannya, sebab terdapat perbedaan dalam dua kebijakan yang diterbitkan Kementerian Keuangan dan Walikota Cirebon.

Dalam Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 247/2018 disebut bahwa kompleks stadion Bima hanya diperuntukkan sebagai RTH dan sarana olahraga. Sedangkan di dalam Perwali Nomor 72/2021 menyebut, peruntukan kompleks stadion Bima bisa dilakukan pembangunan yang menjadi data dukung di wilayah tersebut.

“Kita masih belum secara detil membahas stadion Bima, kita tahu Kemenkeu 247 kompleks Bima diperuntukan RTH dan sarana olahraga sedangkan di Perwali 72/2021 ada perbedaan,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cirebon, Rahman Hidayat ST mengatakan, alih fungsi TPU Sunyaragi masih perdebatan. Pihaknya pun masih menunggu hasil rapat internal pansus DPRD Kota Cirebon. Di samping itu, Tim Asistensi juga akan berkonsultasi dengan Pemprov Jabar.

Mengenai kawasan Bima, status tata ruang akan diubah menjadi sarana prasarana umum (SPU). Sebab, dalam Permen Nomor 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang mengakomodir kondisi lokasi terkini.

Menurutnya, kawasan Bima sudah tidak relevan jika disebut sebagai kawasan RTH. Karena di kawasan tersebut terdapat gedung perkantoran, pelayanan umum, fasilitas olahraga dan sebagainya.

“Kantor DPUTR saja terdaftar sebagai RTH, jelas di sini perlu diubah. Di Kawasan Bima juga ada perdagangan, ruang olahraga dan perkantoran, sehingga lebih tepatnya adalah SPU,” tuturnya.

Turut hadir anggota Pansus Raperda RTRW M Noupel SH MH, Andi Riyanto Lie SH, Pj Sekda Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST, dan Tim Asistensi Pemda. (Ara)