Pesan Presiden Jokowi, Aparatur Sipil Negara, TNI-Polri dan BUMN Dilarang Mudik Lebaran

Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada aparatur sipil negara, personel TNI, Polri serta pegawai BUMN untuk tidak mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Larangan mudik tersebut untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.
Mengingat mudik menjadi medium penularan Covid-19 ke para masyarakat di desa.
Meski didesak kebutuhan ekonomi, Jokowi menyatakan pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial di Jabodetabek bagi masyarakat yang terdampak penyebaran virus corona.
Imbauan untuk tidak mudik juga dilatar belakang banyaknya para perantau dari Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19.
“Pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Dan tadi sudah saya sampaikan penyaluran bantuan sosial di Jabodetabek untuk warga agar warga mengurungkan niat untuk mudik,” ujar Jokowi. (*)

Terkini