Polres Kepulauan Seribu Bersama Pelaku Wisata Dan Pengelola Wisata Resort Bahas SOP Protokol Kesehatan


FOKUS JAKARTA - Polres Kepulauan Seribu menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan Penerapan Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata yang diadakan di Dermaga 22 Marina Ancol.

Wakapolres Kepulauan Seribu KP Asep Alhuda, S.T didampingi Kasat Binmas saat membuka acara menyatakan, bahwa kegiatan Forum Group Discussion ini merupakan kegiatan rutin di Polri khususnya Sat Binmas. 

Saat ini kita menghadapi pasca New Normal terkait Covid-19 yang akan diterapkan oleh pemerintah dalam waktu dekat dengan mengedepankan protokol kesehatan 

"Kami, Kapolres Kepulauan Seribu mengajak kepada rekan rekan pelaku usaha wisata dan pengguna jasa bahari untuk sama sama mentaati dan nantinya dilaksanakan dengan benar dan baik terkait SOP protokol kesehatan yang akan kita bahas dan kita sepakati bersama," ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, Polres bersama pelaku wisata dan pengelola wisata resort membahas bagaimana SOP (Standar Operasional Prosedur) Protokol Kesehatan yang akan diterapkan di pulau pulau wisata yang ada di Kepulauan Seribu.

"Jadi nanti di setiap pulau pulau wisata menyiapkan konsep protokol kesehatan sesuai aturan dan jika ditemukan ada wisatawan yang terindikasi terpapar Covid-19, petugas atau pihak tempat wisata mengerti bagaimana tindakan dan langkah awal menanganinya," kata Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu AKP Juhri, Kamis (18/6).

Forum Group Discussion menghasilkan kesepakatan dan ditandatangani oleh Ketua Asosiasi Pengelola Resort Kepulauan Seribu Sumargono dan Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu AKP Zuhri Mustofa, S.H., M.H. 

"Telah didapat kesepakatan dari acara Forum Group Discussion ini dan telah kami tandatangani bersama," ungkapnya.

Sementara isi kesepakatan adalah sebagai berikut, satu jam sebelum pemberangkatan kapal disemprot menggunakan cairan desinfektan, wisatawan melakukan pengisian quisioner yang disediakan oleh Resort dan Travel Agen, Petugas ticketing wajib memakai masker dan face shiel, Menyediakan Hand Shanitizer, Wisatawan dan petugas wajib menggunakan masker, barang bawaan wisatawan dilakukan penyemprotan cairan desinfektan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada wisatawan sebelum masuk kapal.

Selain itu, pada saat menunggu pemberangkatan wisatawan melakukan social distancing minimal satu meter, Kapasitas Transportasi dan Cottage hanya 50 persen dari kapasitas sebenarnya, Resort wajib menyediakan alat cuci tangan dengan sabun, Karyawan resort (Front Office, Restaurant, Mini Shop dan Dive Shop) wajib menggunakan Face Shield, masker dan sarung tangan, Jaga jarak pada saat Breakfast, Lunch, Coffe break dan Dinner, Resort menyediakan masker, Resort menyediakan ruang khusus untuk wisatawan dengan suhu diatas 37.5 °C.

Sementara itu, kegiatan Forum Group Discussion dihadiri Wakapolres Kepulauan Seribu KP Asep Alhuda, S.T., Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu AKP Zuhri Mustofa, S.H., M.H., Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono, S.H., M.M., Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fery Budiharso, S.E, dr. Andi Rismayanti, Masing masing Manager Pulau Resort 7 orang, Anggota Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu dan Urusan Kesehatan Bagian Sumber Daya Manusia Polres Kepulauan Seribu. (dade)

Terkini