Kabar Gembira, Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon Membuka Program Doktor (S3) HKI

Prof Dr H Sugianto. SH MH, Ketua Prodi HKI-MH Pascasarjana, juga Guru Besar Ilmu Hukum, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

FOKUS CIREBON, FC - Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang merupakan Perguruan Tinggi Negeri satu-satunya di wilayah 3 Cirebon, membuka Program Doktor (S3) HKI. 

Program Doktor (S3) Hukum Keluarga Islam (HKI) ini dibuka bagi mahasiswa lulusan Magister (S2) yang ingin kembali melanjutkan studinya ke S3, dan Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon merupakan yang pertama membuka program S3 HKI dan siap menerima mahasiswa baru dari semua jurusan.

Ketua Progam Studi (Prodi), HKI-MH, Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Sugianto SH, MH, yang juga guru besar di ilmu hukum menyatakan, dibukanya Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) ini untuk menciptakan Magister Hukum Keluarga Islam yang berkualitas dalam rangka memunculkan dan mengembangkan pluralitas dan multicultural budaya lokal dan nusantara dengan memiliki daya saing dalam percaturan global.

"Selain membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk Magister (S2) HKI juga membuka Program Doktor (S3) HKI. Visi program ini adalah kami ingin menjadi pusat pengembangan studi Ahwal Al-Syaksyiah hukum keluarga islam yang unggul dan terkemuka di tingkat nasional pada tahun 2025 dengan berbasiskan pada tradisi dan kearifan lokal," paparnya.

Prof H Sugianto SH MH juga menjelaskan dibukan program S3 HKI ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan profesional yang mampu melakukan perencanaan, pengelolaan pendidikan atau pengajaran, dan pemecahan problema masyarakat dalam bidang hukum dengan memadukan aspek tradisi dan kearifan lokal dalam pembelajaran secara mandiri.

Kemudian juga untuk menghasil lulusan mahasiswa yang mampu melakukan penelitian dan temuan karya ilmiah di bidang Ahwal Al-syaksyiah (Hukum Keluarga Islam) yang bermutu tinggi.

Terkait dengan legalitas, Prof Sugianto menegaskan, bahwa Program Doktor (S3) HKI ini sudah memiliki payung hukum, hal itu tertuang dalam Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 1191/SK/BAN-PT/M/IV/2019 tentang status akreditasi dan peringkat terakreditasi Program Studi Hukum Keluarga (Ahkwal Al-Asyaksiyah) pada Program Magister IAIN Syekh Nurjati Cirebon. 

"Alhamdulillah, legalitas itu tertuang pada keputusan BAN-PT ini, Program Magister ini sudah  berstatus terakreditasi dan terakreditasi B," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan para pengajar (dosen) profesional, baik dari internal IAIN Syekh Nurjati Cirebon maupun dari tenaga pengajar dari luar.

Dosen dari internal di antaranya Prof Dr H Adang Djumhur Salikin M.Ag, Prof Dr H Dedi Djubaedi M.Ag, Prof Dr H Sugianto SH MH, Prof Dr H Abdussalam DZ, MM, Prof Dr H Cecep Sumarna M.Ag, Dr H Sumanta M.Ag, Dr H Wasman M.Ag, Dr H Syafrudin M.Ag, Dr H Edy Setyawan Lc, MA, Dr H Didi Sukardi SH MH, Dr H Aan Jaelani M.Ag, Dr H Syamsudin M.Ag.

Sedangkan dosen dari luar seperti Prof Dr H Ibnu Artadi SH MH (Guru Besar FH UGJ Cirebon), Prof Dr H Aswanto SH MH (Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI), Prof Dr H Noorhaidi Hasan MA (Guru Besar UIN Yogyakarta), dan Prof Dr H Mukti Fazal SH MH (Ketua Komisi Yudisial RI).

Penerimaan mahasiswa baru, baik untuk Perogram Magister (S2) HKI maupun Program Doktor (S3) HKI, Pasca Sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kata Prof Sugianto, dibuka secara online. 

Mahasiswa baru yang ingin mendaftarkan diri bisa langsung mengakases pendaftaran online di sc.syekhnurjati.ac.id/pascasarjana atau ke tempat pendaftaran di Sekretariat Program Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon Jl.Perjuangan Sunyaragi By Pass Cirebon, telp (0231) 481264 Ext.133, telp/fax (0231) 4891641. Pendaftaran dibuka 07 April 2021 sampai dengan 16 Juli 2021. (din)







Terkini