Dr Kartimi M.Pd : Sidang PAK Dosen Penting Dalam Peningkatan Karir dan Percepatan Transformasi Lembaga

Dr Kartimi M.Pd, Warek 2, IAIN Syekh Nurjati Cirebon


FOKUS CIREBON - Kegiatan Sidang Peningkatan Angka Kredit (PAK) dan Pemrosesan Kenaikan Pangkat bagi tenaga pendidik dan kependidikan sangat penting, dan ini adalah salah satu upaya yang dilakukan pihak kepegawaian dalam rangka untuk meningkatkan jenjang karir, dan peningkatan kesejahteraan dosen dan karyawan.

Kegiatan yang dibuka oleh Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini, diharapkan menjadi motivasi tersendiri bagi para dosen dan kepegawaian dalam meniti karir. Karena ini akan berimplikasi kepada kenaikan kelas Perguruan Tinggi yang saat ini tengah bertransformasi menuju UIN.

Warek II, Dr Kartimi M.Pd menjelaskan bahwa peningkatan karir itu bisa digunakan dalam beberapa persyaratan, semisal dosen ingin menjadi Ketua Jurusan maka tentu harus dilihat dari pangkat dan golongannya.

Demikian juga untuk PNS yang ingin membimbing skripsi atau menguji komprehensif itu juga harus ada persyaratan, yakni terkait pangkat dan golongannya.

Selain itu, kenaikan pangkat ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan, misalnya untuk TUKIN, dan TUKIN ini bagi dosen adalah selisih dari sertifikasi dosen.

"Jadi kalau golongannya tinggi tentu secara otomatis akan meningkatkan kesejahteraan dosen tersebut, dan terkait PAK sendiri, itu di dalamnya menyangkut Tridarma Perguruan Tinggi," terangnya,Jum'at (17/9/2021), di Hotel Tryas Cirebon.

Kartimi juga menjelaskan bahwa di PAK itu ada sejumlah persyaratan dan memiliki pedoman yang ada di kepegawaian dan biasanya ini diperuntukan bagi dosen yang ingin kenaikan pangkat, sehingga jika sudah waktunya akan diinformasikan oleh pihak kepegawaian dan dosen diminta untuk mengumpulkan sejumlah persyaratan untuk memenuhi kenaikan pangkat tersebut.

Sementara terkait dengan transformasi kelembagaan, menurut Kartimi, PAK ini  sangat berhubungan erat, karena di dalamnya terdapat jumlah guru besar, dan persyaratan yang ada saat ini sebuah perguruan tinggi minimal harus memiliki sedikitnya 3 orang guru besar. 

"Jika angka tersebut sudah terpenuhi, maka perguruan tinggi dapat mengajukan transformasi kelembagaan menuju universitas. Dan di dalam transformasi juga menyangkut jumlah SDM, yakni jumlah doktoral, asisten ahli, Lektor kepala, termasuk Prodi-Prodi dan ini sangat berpengaruh terhadap akreditasi dan akreditasi ini sangat berpengaruh kepada transformasi kelembagaan,"  ujarnya.

Untuk itu Kartimi berharap, dengan diadakannya sosialisasi sidang PAK ini, dosen-dosen dapat memotivasi diri, untuk segera bisa melakukan pengurusan terkait dengan kenaikan pangkatnya. (din)

Terkini