DPRD dan Wali Kota Setujui RAPBD 2022, Selanjutnya Dikirim Ke Gubernur Jawa Barat

KOTA CIREBON – Wali Kota dan DPRD Kota Cirebon setujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Apresiasi setinggi-tingginya diberikan Wali Kota kepada DPRD Kota Cirebon. 

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon,” tutur Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka persetujuan atas rancangan peraturan daerah Kota Cirebon tentang APBD Kota Cirebon tahun anggaran 2022 di gedung DPRD, Senin (22/11/2021).

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon menurut Azis telah mencurahkan pemikiran dan waktunya dalam pembahasan RAPBD tahun anggaran 2022. Sehingga persetujuan terhadap RAPBD 2022 dapat dilaksanakan sesuai ketentuan. “Yaitu paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan,” tutur Azis. 

Selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan, rancangan peraturan daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan. Selanjutnya Gubernur Jabar akan melakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., juga mengungkapkan bahwa penanganan Covid-19 masih dianggarkan pada APBD 2022 mendatang. “Kita wajib antisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan,” tutur Azis. 

Dengan telah dianggarkan pada 2022 mendatang diharapkan tidak terlalu banyak refocusing anggaran seperti yang terjadi tahun ini.

Untuk anggaran 2022, lanjut Azis, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon berencana mengejar ketertinggalan. “Harapannya di 2022 dan 2023 rencana pembangunan untuk mencapai visi dan misi tercapai,” tutur Azis. 

Sejumlah pembangunan besar direncanakan dilakukan tahun depan. Seperti penataan kota tua di sekitar Jalan Yos Sudarso, BAT, dan pasuketan. Ada pula peningkatan jalan Siliwangi-Kartini termasuk peningkatan fungsi trotoar dan perbaikan drainase. “Anggarannya sudah kami siapkan. Konsentrasi mengejar ketertinggalan,” tutur Azis.

Sementara itu juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah menjelaskan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan dan penyusunan RAPBD Kota Cirebon tahun anggaran 2022. 

Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 541,43 miliar, pendapatan transfer sebesar RP 912,37 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 5 miliar. 

Sedangkan untuk pos belanja ada alokasi belanja operasi sebesar Rp 1,23 triliun, belanja modal Rp 137,18 miliar, dan belanja tidak terduga (BTT) Rp 82,3 miliar. 

“Sesuai surat edaran kemendagri untuk BTT 5 persen dari APBD tapi alhamdulillah Kota Cirebon bisa lebih,” tutur Handarujati. (Nur)

Terkini