Melalui Forum FGD, LP2M Gagas Pembentukan KERIS, IAIN Cirebon Siap Bangun Budaya Riset

KEGIATAN FGD : LP2M hadirkan Narasumber Prof Dr H.M. Arskal Salim GP, dalam rangka membangun budaya riset dan budaya sastra, dengan membentuk KERIS.


CIREBON, FC - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) sebagai unit kerja yang mengelola Riset atau Penelitian, memiliki tanggungjawab terhadap pengembangan riset di kampus. Tugas Pengelolaan riset ini lebih tepatnya menjadi tupoksi Pusat Penelitian (Puslit) di bawah naungan unit kerja LP2M. 

Tahun 2022 ini, sebagai bentuk pengembangan riset di kampus Puslit di bawah komando Dr. Budi Manfaat, M.Si membentuk Kelompok Riset yang disingkat KERIS. Kelompok Riset ini merupakan kelompok Peneliti yang dibagi menjadi beberapa kelompok kajian dalam rangka menemukan, menyelesaikan berbagai persoalan/bidang secara menyeluruh dengan berbagai produk luaran yang dihasilkan.

Sebagai tindak lanjut dari gagasan tersebut, LP2M pada Jumat (01/04/2022) mengadakan forum Focus Group Discussion (FGD)  sebagai bentuk sosialisasi dengan menghadirkan Prof. Dr. H. M. Arskal Salim GP, M.Ag (Kepala Pusat Litbang LKKMO Kemenag RI) sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Budaya Riset dan Budaya Sastra”

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Ketua LP2M Dr. H. Ahmad Yani, M.Ag, beliau menyampaikan apresiasi kepada Kepala Puslit LP2M IAIN Syek Nurjati Cirebon yang telah menggagas terbentuknya KERIS ini.

 “Dengan terbentuknya Kelompok Riset (KERIS) ini, akan mendorong Budaya dan kualitas dan kepakaran Riset dan  akan terpetakan sesuai dengan wilayah kajian riset,” ujar Ahmad Yani. 

Yani juga menyampaikan bahwa IAIN Syekh Nurjati secara potensial memiliki guru besar yang cukup memadai untuk mendukung dan berkontribusi dalam membangun Budaya Riset melalui KERIS ini. Jika sudah terbentuk dan legalitas formal sudah selesai, maka KERIS ini sudah akan mulai berjalan di tahun 2023.

Kegiatan dilanjut dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Prof. Arskal Salim, beliau adalah Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Kemenag RI. 

Menurut Arskal Salim, pentingnya membentuk KERIS ini, karena akan mendorong meningkatnya riset kampus dan memungkinkan adanya penggabungan atau intradisipliner, interdisipliner, dan multidisiplin dalam riset tersebut. 

Demikian terkait dengan kesenioritasan dalam Riset, “Senioritas dalam Riset tidak dilihat hanya dari Kepangkatan atau Jabatan Fungsional saja, Dosen bisa disebut sebagai senior jika memiliki karya riset yang berkualitas nasional maupun Internasional” ungkapnya.


Arskal Salim lagi juga menekankan bahwa tema yang akan dijadikan sebagai landasan KERIS ini, tema atau wilayah Kajiannya bisa disesuaikan dengan empat tema besar Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) tahun 2018 – 2028, yakni; Studi Islam, Prularisme dan Keagamaan, Integrasi Keilmuan, dan Kemajuan Globalisasi.

“Dengan mengacu empat tema atau wilayah kajian ini, KERIS secara legalitas ada dasar hukum yang melandasi yakni Surat Keputusan Dirjen Pendis No. 6994/2018” tandasnya. (din)

Terkini