Pemda Kota Cirebon Hibahkan Aset Bangunan dan Lahan Kepada Polres Cirebon Kota

CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menghibahkan beberapa aset lahan dan bangunan kepada Polres Cirebon Kota. Penandatanganan naskah hibah dan serah terima dilakukan di ruang Adipura Kencana Balai Kota Cirebon, Rabu (31/8/2022).

Barang Milik Daerah (BMD) Pemda Kota Cirebon yang dihibahkan itu adalah lahan dan bangunan eks Pusat Pendidikan dan Latihan Korpri (Pusdiklatpri) di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pos Polisi Kesambi di Jalan Perjuangan, dan Pos Polisi Lemahwungkuk di Jalan Kalijaga Pegambiran.

Penandatanganan dan serah terima hibah aset tersebut disaksikan langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si., dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., menyampaikan, peran kepolisian di Kota Cirebon sejauh ini bukan hanya sebagai aparat penegak hukum. Melainkan menjadi mitra yang baik bagi Pemda Kota Cirebon.

“Polres Cirebon Kota telah banyak berkontribusi bagi Kota Cirebon, selain sebagai aparat penegak hukum. Misalnya dalam hal penanganan pandemi Covid-19, kita semua merasakan peran dari jajaran kepolisian,” ungkap Azis.

Untuk itu, menurut Azis, sudah sepatutnya Pemda Kota Cirebon juga memberikan dukungan penuh kepada Polres Cirebon Kota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui kehadiran gedung kantor yang lebih representatif.

“Apabila wujud kantor lebih representatif, maka bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (din)

Terkini