Workshop PSGA IAIN Cirebon dan Yifos Indonesia Bahas Hak Kesehatan Seksual dan Pencegahan Kekerasan Seksual

CIREBON, FC - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, bekerja sama dengan Lembaga YIFOS Indonesia, menggelar workshop yang berfokus pada pemahaman hak kesehatan seksual, pencegahan kekerasan seksual, dan peran orang muda dalam konteks keimanan. 

Workshop yang berlangsung pada 5 dan 6 September 2023 ini menarik perhatian mahasiswa, relawan PSGA, dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dan pemangku kebijakan di kampus.

Kegiatan tersebut bertema "Orang Muda untuk Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Berbasis Keimanan", dengan menghadirkan narasumber yang berpengalaman dalam bidangnya.

Narasumber tersebut di antaranya Pendeta Obertina Modesta Johanis, M.Tb (aktivis wanita Kristen), Pak Muis (aktivis gender), dan Prof. Dr. Situ Musdah Mulia, M.A (aktivis wanita Islam). Selain itu, terdapat juga perwakilan dari YIFOS Indonesia, Gemma dan Ael Napitupulu, yang memberikan wawasan penting terkait tema yang diangkat.

Kepala PSGA IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Masriah mengungkapkan pentingnya acara ini dalam memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mahasiswa. 

Ia berharap dengan adanya acara ini mahasiswa lebih sadar tentang organ reproduksi dan kesehatan seksualnya serta menguatkan peran mahasiswa sebagai agen perubahan.

Imelda Triadhari, Ketua Relawan PSGA, menambahkan, adanya acara ini membuat mahasiswa sadar tentang hak-hak reproduksi dan hak-hak seksualnya. Diharapkan, dengan adanya acara ini, kita bisa menghormati hak-hak dari setiap individu serta mencegah terjadinya pelanggaran hak ataupun kekerasan seksual terutama di lingkungan kampus.

Ael, perwakilan dari YIFOS Indonesia, menyoroti pentingnya memegang teguh nilai-nilai keimanan dalam konteks hak dan kewajiban. 

"Hak dan kewajiban bukan berarti kita hanya berprinsip pada HAM, tetapi kita juga harus memegang teguh keimanan kita dan prinsip kita. Bukan berarti karena hal tersebut boleh dilakukan, maka kita melakukannya tanpa memikirkan resikonya maupun sudut pandang agama terkait hal tersebut," ujarnya.

Selama workshop berlangsung, peserta mendapat kesempatan untuk mendengarkan paparan dari para narasumber tentang berbagai aspek penting terkait kesehatan seksual, hak reproduksi, dan pencegahan kekerasan seksual. Diskusi-diskusi interaktif dan sesi tanya jawab juga menjadi bagian penting dari acara ini.

Dalam suasana yang penuh antusiasme, peserta workshop, yang terdiri dari mahasiswa, relawan, dosen, dan pemangku kebijakan, berbagi pemikiran dan pengalaman mereka mengenai tantangan yang dihadapi dalam konteks hak kesehatan seksual dan upaya pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Workshop ini bukan hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga membuka peluang bagi peserta untuk mendiskusikan bagaimana menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Diskusi ini mencakup isu-isu sensitif seperti budaya, agama, dan pandangan moral yang mungkin mempengaruhi cara individu mendekati masalah-masalah tersebut.

Menyusul workshop ini, diharapkan bahwa para peserta akan membawa pemahaman yang lebih baik tentang hak kesehatan seksual dan pencegahan kekerasan seksual ke komunitas mereka. 

Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan penuh penghargaan terhadap hak-hak individu, terutama di lingkungan kampus.

Acara workshop yang berfokus pada orang muda, agama, dan hak kesehatan seksual ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan kesadaran dan perubahan positif dalam masyarakat. 

Hal ini sejalan dengan semangat kolaborasi antara PSGA IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan YIFOS Indonesia dalam mempromosikan hak-hak kesehatan seksual dan pencegahan kekerasan seksual di kalangan pemuda, dengan tetap memegang teguh nilai-nilai keimanan. 

Dengan pengetahuan yang lebih baik dan semangat yang tulus, para peserta workshop diharapkan dapat berkontribusi pada menciptakan lingkungan yang lebih adil dan aman bagi semua individu, di mana hak-hak mereka dihormati dan dilindungi. (Red/Tria)

Terkini