Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kota Cirebon Gandeng Dinas Pendidikan
CIREBON, FC - Masa Reses anggota DPRD Kota Cirebon dimanfaatkan sebaik mungkin untuk melihat dan menyerap berbagai hal di lapangan. Hal itu juga yang dilakukan anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Gerindra, Fitrah Malik yang menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon saat melakukan Reses.
Fitrah melihat bahwa permasalahan yang diungkapkan masyarakat memang lebih banyak bersinggungan dengan dunia pendidikan, maka dirinya sengaja menggandeng pihak Dinas Pendidikan.
Seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dengan produknya Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program ini yang banyak ditanyakan masyarakat.
Fitrah juga meluruskan tentang beredarnya informasi bahwa kartu BPJS akan dinonaktifkan, jika masyarakat pemegang kartu tidak melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Ini informasi hoaks, tidak benar. Ini sudah kami sampaikan ke warga, alhamdulillah warga kini menjadi tahu dan tidak was-was lagi,” ujarnya, Selasa, (30/1/2024).
Politisi Partai Gerindra menjelaskan dan memberi pengertian kepada masyarakat, bahwa terkait dengan PIP, Pemerintah Kota Cirebon hanya menampung dan mengusulkan saja, tidak ada kewenangan untuk memutuskan.
“Tidak ada kepastian dapat atau tidaknya, pemkot hanya mengusulkan sesuai prosedur yang ada, itu poinnya. Penentuannya tetap berada di pihak Kementerian Pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, dalam reses di awal tahun 2024 ini, Fitrah sudah menyambangi enam lokasi sebagai tempat pertemuan dengan warga. Dia berharap apa yang sudah dilakukannya tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat. (din)