Distan Kabupaten Cirebon Berikan Ciri Hewan Qurban Sehat dan Layak Konsumsi
KABUPATEN CIREBON - Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon melalui UPTD Puskeswan aktif melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Totalnya, hingga 28 Mei 2025, sebanyak 12.214 hewan kurban telah diperiksa. Lantas, bagaimana ciri hewan kurban yang sehat dan layak konsumsi?
Menurut Distan Kabupaten Cirebon, hewan kurban yang sehat dan layak konsumi memiliki beberapa ciri. Berikut ciri-ciri hewan kurban sesuai prinsip kelayakan secara aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
"Aktif bergerak, Nafsu makan baik, Mata dan lubang-lubang tubuh (mulut, hidung, anus) bersih," terangnya.
Sementara itu, selain hewan layak konsumsi memiliki kondisi fisik yang sesuai dengan syarat, ada juga syarat lainnya yakni perihal umur. Untuk domba dan kambing minimal berumur 12 bulan. Sedangkan, sapi dan kerbau minimal berumur dua tahun
Distan Kabupaten Cirebon menegaskan, hewan yang telah memenuhi syarat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta penandaan khusus, selama persediaan masih ada.
Distan Kabupaten Cirebon juga menangani potensi penyakit hewan menular strategis seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan LSD (Lumpy Skin Disease) melalui vaksinasi, pengobatan, penerapan persyaratan kesehatan hewan bagi hewan yang dilalulintaskan, komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat
Menurut data Distan Kabupaten Cirebon, hingga 28 Mei 2024, petugas telah memeriksa 12.214 ekor hewan kurban. Rinciannya, sebanyak 3.601 sapi yang telah diperiksa, sebanyak 8.414 domba, 197 kambing, dan dua ekor kerbau. Kepala Distan Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan mengatakan, kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan rutin setiap tahunnya.
“Pemeriksaan ante mortem dan post mortem, baik sebelum dan sesudah pemotongan. Secara pelaksanaan sudah melakukan pemriksaan sebanyak 12.214 ekor,” kata Alex Suheriyawan saat sambutan di acara pemriksaan hewan kurban di Desa Kubang, Kecamatan Talun, Senin (2/6/2025).
Alex mengatakan, pemeriksaan hewan kurban merupakan pelayanan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Forkopimda untuk memastikan masyarakat melaksanakan ibadah kurban sesuai rukun Islam.
Selain itu, Pemkab Cirebon juga mendorong suksesnya pelaksanaan kurban yang berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Melalui upaya ini, Distan Kabupaten Cirebon berharap pelaksanaan ibadah kurban berjalan lancar, aman, dan sesuai syariat, serta masyarakat memperoleh daging yang layak konsumsi. (Hafid)