Bagian Humas UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Mengikuti Proses Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025
CIREBON, - Bagian Humas Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon mengikuti proses Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 yang digelar oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Selasa, 16 September 2025.
Audit ini merupakan bagian dari pelaksanaan kalender akademik tahun 2025/2026 sesuai SK No. 824 Tahun 2025.
Proses audit dipimpin oleh auditor Umamatul Bahiyah dan Listiana Ikawati dengan menghadirkan tim auditee yang terdiri dari Mohamad Arifin, Bekti Sugiyono, dan Amelia Ayu Lestari.
Listiana Ikawati membuka sesi visitasi dengan menjelaskan bahwa penilaian awal telah dilakukan secara online. Visitasi ini bertujuan untuk klarifikasi dokumen yang sebelumnya telah diunggah ke platform e-SAMI.
Ketua tim auditee, Mohamad Arifin, memaparkan kesiapan dan kelengkapan dokumen yang telah disiapkan. Hardcopy dokumen ditunjukkan oleh Bekti Sugiyono, sementara Amelia Ayu Lestari mencatat poin-poin penting dan temuan dari auditor.
Selama sesi klarifikasi, auditor memberikan sejumlah masukan terkait dokumen dan indikator penilaian, seperti analisis SWOT, deskripsi tugas, Rencana Tinjauan Manajemen (RTM), serta SOP Kehumasan.
Di akhir kegiatan, Umamatul Bahiyah menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan minor agar hasil audit dapat maksimal.
“Segera lengkapi temuan yang ada agar bagian Humas bisa memperoleh nilai maksimal dalam audit mutu internal,” ujarnya.
Audit Mutu Internal UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tahun 2025 dilaksanakan dalam empat tahap, yakni pengisian dokumen (19 Agustus – 4 September), penilaian online (8-12 September), visitasi/klarifikasi (15 – 26 September), dan tindak lanjut hingga 30 September 2025. (din)