Pemkab Cirebon Perketat Verifikasi Penerima Bansos, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
KABUPATEN CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon memperketat verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyaluran program sembako dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) benar-benar tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, usai menghadiri rapat koordinasi program sembako dan BLTS yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon di ruang Paseban Sekretariat Kabupaten Cirebon, Rabu (29/10/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Puskesos, para camat dan kuwu se-Kabupaten Cirebon.
“Harapannya, bantuan ini benar-benar bisa tepat sasaran, langsung ke masyarakat yang membutuhkan,” ujar Jigus, sapaan akrab Wabup Cirebon.
Ia menjelaskan, sasaran utama program tersebut adalah masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai desil 5.
Dari sekitar 350 ribu warga yang terdata, masih ada sekitar 170 ribu yang belum terverifikasi.
“Mudah-mudahan dengan adanya rapat ini, semua program bantuan untuk masyarakat kurang mampu bisa benar-benar sesuai dan tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Cirebon, Astri Diana Ekasari, menyampaikan bahwa program sembako merupakan program reguler dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di desil 1 hingga desil 5.
“Program sembako ini diberikan setiap bulan sebesar Rp200 ribu per KPM. Sedangkan untuk menekan inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat, pemerintah juga meluncurkan program BLTS Kesejahteraan Rakyat, yakni bantuan tunai sementara sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, dari Oktober hingga Desember,” jelas Astri.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi (verval) data penerima agar tidak terjadi kesalahan sasaran.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Dinsos mempertemukan berbagai pihak terkait seperti TKSK, pendamping PKH, pihak BNI, hingga perwakilan Kementerian Sosial untuk menyamakan data dan menyelesaikan kendala di lapangan.
“Selain itu, kami juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan untuk memastikan pengawasan program ini berjalan ketat, terutama terkait ketepatan data,” ujarnya.
Astri menegaskan, penerima bantuan harus benar-benar berasal dari kalangan fakir miskin dan masyarakat kurang mampu.
“Fakir itu artinya untuk makan hari ini saja masih mencari. Pemerintah ingin bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, bukan kepada masyarakat yang sudah mampu,” tegasnya. (din)
