-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab dan Inspektorat Kabupaten Cirebon Perkuat Pencegahan Korupsi

Selasa, 31 Maret 2026 | Maret 31, 2026 WIB Last Updated 2026-03-31T08:50:48Z

 



KABUPATEN CIREBON — Pemerintah daerah bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan sosialisasi antikorupsi di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Selasa (31/3/2026).


Kegiatan ini didukung juga oleh perwakilan Polresta Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.


Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Cirebon yang juga sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), Rina Inayati menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang masuk dalam Program Kerja Tahunan Inspektorat.


“Ini juga masuk dalam agenda Monitoring Center for Prevention KPK RI tahun 2026 di Kabupaten Cirebon” ujar Rina.


Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Inspektorat Kabupaten Cirebon dengan Kepolisian Resor Kota Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.


Menurut Rina, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap nilai-nilai antikorupsi.


Nilai-nilai tersebut dirangkum dalam sembilan prinsip yang dikenal dengan akronim ‘Jumat Bersepeda KK’.


“Jadi, supaya kita lebih terinformasi atas nilai-nilai antikorupsi yang tadi ada sembilan itu, yang ‘Jumat Bersepeda KK’: Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras,” katanya.


Ia menambahkan, sosialisasi ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam diri ASN, sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.


“Yang pertama adalah semua ASN bisa terinformasi atas nilai-nilai antikorupsi tersebut, dan diharapkan ini menjadi nilai-nilai yang tertanam dalam hati ya, yang bisa diimplementasikan, diyakini, diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dan juga dalam menjalankan tupoksi kita sebagai ASN di Kabupaten Cirebon,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, menyambut baik kegiatan tersebut.


Ia menyebut, kehadiran tim Inspektorat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya dari aspek pemahaman hukum.


Ia menyoroti bahwa praktik korupsi dapat dipicu oleh beberapa faktor, mulai dari keserakahan, kesempatan, kebutuhan, hingga ketidaktahuan terhadap aturan hukum.


“Korupsi itu ada tiga ya, yaitu corruption by greed, corruption by opportunity, dan corruption by need. Nah, di samping tiga itu, mungkin ada satu lagi, yaitu korupsi karena ketidaktahuan hukum,” tuturnya.


Bambang berharap, melalui sosialisasi tersebut, seluruh ASN di Diskominfo dapat memahami aturan dan terhindar dari praktik korupsi akibat ketidaktahuan.


“Jadi, setelah datangnya Inspektorat dengan adanya pembinaan ini, mudah-mudahan ke depan, kita berpikir untuk mencegah korupsi,” kata Bambang. (Ara)

×
Berita Terbaru Update