Gali Penguatan Budaya Mutu, LPM Kediri Berdiskusi Dengan Prof Dr H Maksum Mukhtar MA


FOKUS KEDIRI - LPM IAIN Kediri menerima kunjungan dari Prof. Dr. H. Maksum Mukhtar, M.A. pada hari Jum’at, 18 Oktober 2019. Beliau merupakan dosen di IAIN Cirebon yang pernah menjabat sebagai Rektor IAIN Cirebon dan asesor BAN PT. 
Kunjungan ini merupakan salah satu tugas yang diembankan kepada beliau selama 14 hari di IAIN Kediri. Dalam kunjungan ini, seluruh personil di LPM IAIN Kediri diberi kesempatan untuk menggali berbagai informasi terkait pengelolaan mutu. 
Kegiatan kunjungan ini dibuka oleh Ketua LPM Dr. Muniron, M.Ag. Kegiatan ini merupakan rangkaian tugas yang diberikan oleh Kemenag kepada Prof. Dr. H. Maksum Mukhtar, M.A.
Salah satu yang disampaikan oleh Prof. Maksum Mukhtar adalah perlunya pergeseran pemahaman tentang mutu. 
Mutu bukan merupakan bagian dari humaniora sosial, namun pengukuran yang bersifat eksak. Mutu terkait dengan peningkatan kualitas dari standar. Standar juga dibuat dengan indikator yang bersifat eksak. 
Sedangkan dosen IAIN sebagian besar berlatar belakang humaniora. Dengan demikian, LPM perlu menghilangkan unsur sosial dalam peningkatan mutu. Selanjutnya, salah satu tugas LPM terkait dengan mempersiapkan standar. 
Menurut Prof. Maksum, standar dapat diperoleh dengan melakukan benchmarking atau memilih best practices dari institusi lain. Namun, dengan tidak meninggalkan pemahaman terhadap filosofinya.
Hal lain yang dibahas dalam kunjungan Prof. Maksum ke LPM IAIN Kediri adalah tentang kurikulum. Kurikulum disiapkan tidak hanya tentang disiplin ilmu, namun juga perlunya analisis akan kebaharuan ilmu dan kebutuhan pasar atas lulusan program studi. 
Kurikulum juga diharapkan sudah memenuhi integrase keilmuan. Pelaksanaan integrasi keilmuan dapat diwujudkan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan implementasinya. 
Dalam hal ini LPM yang menentukan standar perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. LPM tidak hanya berhenti mengukur hingga kelengkapan dokumennya, namun juga membuat standar bagaimana integrasi keilmuan dapat terlaksana. 
Selain itu, RPS yang telah dikumpulkan oleh dosen perlu diukur apakah muatan RPS sudah disesuaikan dengan kebaharuan ilmu dan kebutuhan pasar atas lulusan program studi.
Terakhir sebelum penutupan, Prof. Maksum mengemukakan bahwa LPM merupakan lembaga yang melayani tiap lembaga/unit di IAIN Kediri. 
Pelaksanaan pengukuran mutu, baik melalui Audit Mutu Internal (AMI) maupun survei, diharapkan agar mempermudah pengguna yang sedang dilayani. Dengan demikian, perlunya LPM menambah instrumen terkait layanan terhadap lembaga/unit di IAIN Kediri, demi LPM berbudaya mutu. 

Terkini