PTIPD Adakan Sosialisasi Registrasi Dosen Pendidik Dan Pelaporan Forlap PDDIKTI Tahun 2019
Rabu, 06 November 2019
Edit
CIREBON - Pusat Informasi Pangkalan Data (PTIPD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon mengadakan Sosialisasi Registrasi Dosen Pendidik dan Pelaporan Forlap PDDIKTI Tahun 2019 di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon bertempat di aula gedung rektorat lantai 3 yang diikuti seluruh dosen CPNS tahun 2018.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dr.H.Subarja,M.Pd (Kepala Biro (AUAK), Dr. H.Darwan,M.Kom (Kepala PTIPD) beserta staff jajarannya.
Lelis Tsuroya Herniatin, S.Pd.I., M.Si (Kepala Seksi Bina Kelembagaan PTKIN Sub Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat PTKI DITJEN Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI) sebagai narasumber dan Tim Pokja PDDIKTI Kementerian Agama RI sebagai moderator.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan Registrasi Dosen dan Pelaporan Forlap PDDIKTI Tahun 2019 di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Selasa (05/11).
Dr. H. Darwan, M.Kom (Kepala PTIPD IAIN Syekh Nurjati Cirebon) menyampaikan, kegiatan Sosialisasi Registrasi Dosen dan Pelaporan Forlap PDDIKTI tahun 2019 di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, juga dihadiri sejumlah narasumber, seperti Lelis Tsuroya Herniatin, S.Pd.I., M.Si (Kepala Seksi Bina Kelembagaan PTKIN Sub Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat PTKI DITJEN Pendidikan Islam Kementerian Agama RI).
Dr.H.Darwan dalam kesemoatan tersebut memaparkan materinya pada kegiatan Sosialisasi Registrasi Dosen dan Pelaporan Forlap PDDIKTI Tahun 2019 di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Dr.H.Darwan dalam kesemoatan tersebut memaparkan materinya pada kegiatan Sosialisasi Registrasi Dosen dan Pelaporan Forlap PDDIKTI Tahun 2019 di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Lelis Tsuroya Herniatin, S.Pd.I., M.Si (Kepala Seksi Bina Kelembagaan PTKIN Sub Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat PTKI DITJEN Pendidikan Islam Kementerian Agama RI) dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi registrasi tenaga pendidik dan pelaporan pada forlap pangkalan data ini penting untuk CPNS tahun 2018.
Karena, katanya, dosen harus mendapatkan nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) yang nantinya sangat diperlukan oleh tenaga pendidik, contohnya dalam mengajar, meningkatkan kompetensinya, jabatan fungsionalnya, sertivikasi dan lain-lain.
Karena, katanya, dosen harus mendapatkan nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) yang nantinya sangat diperlukan oleh tenaga pendidik, contohnya dalam mengajar, meningkatkan kompetensinya, jabatan fungsionalnya, sertivikasi dan lain-lain.
Harapan narasumber, dosen mendapatkan NIDN untuk kepentingan dosen sehingga dapat tercatat di forlap PDDIKTI dan selanjutnya digunakan untuk pengambilan kebijakan pusat, jelasnya. (din)