FOKUS KUNINGAN - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Acep Purnama didampingi Wakil Ketua TP PKK, Hj. Yuana Ridho Suganda, menghadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas TP PKK, Dharma Wanita dan Kader Posyandu Dalam Upaya Penanggulangan Stunting Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2019, di Prima Resort Kuningan, Selasa (10/12/2019).
Dalam sambutannya, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Acep Purnama memaparkan, Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan yaitu dengan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang. Penyelenggaraan upaya kesehatan saat ini menempatkan masyarakat sebagai subjek bukan lagi objek. Sehingga upaya kesehatan lebih tercapai (accessible), lebih terjangkau (affordable), serta lebih berkualitas (quality).
“Dalam pemberdayaan masyarakat telah berkembang Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM), diantaranya adalah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Posyandu diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar (KIA, Gizi, Imunisasi, KB, dll) yang ada di Posyandu,” terang Ika.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini akan mengoptimalkan peran semua sektor dalam upaya penanggulangan stunting baik dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa. Dimana dalam pemecahan masalah stunting perlu menjadi perhatian bersama. Sehingga upaya penurunan angka stunting membutuhkan kerja bersama yang harus melibatkan lintas sektor dan semua elemen masyarakat khususnya peran dari PKK, Dharma Wanita dan Kader Posyandu untuk berperan aktif dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya di desa.
“Saya berharap kegiatan peningkatan kapasitas ini betul-betul dapat membantu para petugas di lapangan yang sesuai dengan peran dan fungsinya dalam melaksanakan tugas di masyarakat,” harap Ika mengakhiri sambutan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, H. Raji dalam kesempatan memaparkan arti dari stunting beserta pencegahannya. Lima pilar percepatan pencegahan stunting diantaranya, Pilar 1 komitmen dan visi kepemimpinan nasional dan daerah, Pilar 2 kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, Pilar 3 konvergensi program pusat daerah dan desa, Pilar 4 ketahanan pangan dan gizi, dan Pilar 5 pemantauan dan evaluasi. Pilar ini menjaga dan menindaklanjuti komitmen Presiden dan Wakil Presiden tentang percepatan pencegahan stunting dengan mengarahkan, mengkoordinasikan, memperkuat strategi kebijakan dan target pencegahan stunting.
“Aksi integrasi adalah instrumen dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi gizi dalam pencegahan dan penurunan stunting. Pelaksanaan intervensi gizi penurunan stunting terintegrasi membutuhkan perubahan pendekatan pelaksanaan program dan perilaku lintas sektor agar program dan kegiatan intervensi gizi dapat digunakan oleh keluarga sasaran rumah tangga 1.000 HPK,” pungkasnya. (pai)

Terkini