Cegah Virus Corona, Pemkab Indramayu Bentuk Gugus Tugas Covid 19

Kantor Bupati Indramayu
INDRAMAYU, FC - Cegah wabah  virus Corona, Pemkab Indramayu bersama dengan seluruh stakeholder terkait membentuk Gugus Tugas Covid-19.

Gugus Tugas Covid-19 ini akan melakukan berbagai langkah dan tindakan untuk mengurangi penyebaran virus Corona sebagai penyebab Covid-19.

Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.2/913/P2P tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 (Covid 19).
"Gugus Tugas dibentuk sebagai pengendali Covid-19," kata Taufik.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan pihaknya melalui pengawasan terhadap orang asing di kota itu, termasuk para eks PMI yang akan kembali pulang ke Indramayu. Mereka beroleh perhatian serius dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
"Disnaker memonitoring kepulangan warga Indramayu dari luar negeri, baik PMI maupun yang pulang umroh. Sesuai protokol penanganan Covid-19, mereka harus diperiksa di bandara dan melakukan isolasi," terangnya.
Langkah pencegahan juga diberlakukan di pusat belanja, baik pasar modern maupun pasar tradisional. Taufik meminta adanya peningkatan kebersihan di setiap pusat belanja.
"Sediakan hand sanitizer agar transaksi jual beli di tempat itu tidak terpapar virus," pintanya.
Upaya serupa diinstruksikan ya diberlakukan pula di kantor-kantor pelayanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan lainnya. Selain harus menyediakan cairan antiseptic, dia meminta adanya pembatasan pelayanan. (Pai)




Terkini