Mulai 16 Sampai 28 Maret 2020, IAIN Cirebon Menerapkan Perkualihan Dengan Cara Online

CIREBON, FC- Menyikapi pendemi corona covid 19, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon mengeluarkan surat edaran, salah satunya adalah mengganti perkuliahan tatap muka di kampus dengan melalui daring selama 2 pekan ke depan, yaitu mulai 16 sampai 28 Maret 2020.
Hal itu dilakukan sebagai upaya kewaspadaan dini, kesiapsiagaan, serta tindakan antisipasi pencegahan infeksi Covid-19 di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Dikeluarkannya surat edaran tersebut berdasarkan penetapan Pandemi Covid-19 oleh World Health Organization (WHO), Surat Edaran Kementerian Agama Republik lndonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan, serta Tindakan Antisipasi Pencegahan lnfeksi Covid-19 di Lingkungan Kementerian Agama.
Selain itu juga berdasarkan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan lslam Kementerian Agama Republik lndonesia Nomor: B-574.1/DJ.l/HM.0110312020 tentang Kesiapsiagaan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Penyakit Pneumonia di Lingkungan Madrasah, Pondok Pesantren, dan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Untuk itu, Rektor lAlN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg telah menetapkan langkah-langkah kebijakan untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan kampus tersebut.
Poin dari surat edaran tersebut yaitu, untuk kegiatan akademik, seperti perkuliahan di lingkungan lAlN Syekh Nurjati Cirebon terhitung sejak tanggal 16 s/d 28 Maret 2020 dilakukan secara online (daring) dengan memaksimalkan Smart Campus atau menggunakan metode perkuliahan lainnya yang tidak menggunakan tatap muka langsung.
Kegiatan praktik (laboratorium, praktik lapangan, KKN, dan sejenisnya) dilakukan penjadwalan ulang atau diganti dengan metode lain yang sesuai dengan perkembangan keadaan. Kegiatan Ujian Seminar Proposal dan Munaqosah tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan membatasai jumlah peserta/audien. 
Sedangkan untuk seluruh dosen, tenaga kependidikan, cleaning service dan satpam tetap beraktivitas sebagaimana mestinya. Apabila mengalamigejala demam, batuk, pilek, nyeritenggorokan, dan flu disarankan tidak masuk kerja dengan menyertakan surat keterangan dokter.

Kegiatan akademik atau non-akadernik yang melibatkan banyak peserta, baik di dalam maupun di luar kampus diimbau untuk ditunda pelaksanaannya. Bahkan, prjalanan Dinas Luar Negeri untuk dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Terkait dengan agenda kunjungan yang sudah direncanakan dengan pihak-pihak luar agar dikoordinasikan kembali. Dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa diimbau tidak melakukan perjalanan dinas dalam negeri yang tidak penting.
Seluruh unit di lingkungan lAlN Syekh Nurjati Cirebon harus menyediakan handwash pada KM/WC dan hand sanitizer di tempat-tempat tertentu.
“Sivitas akademika lAlN Syekh Nurjati Cirebon pun diimbau untuk tetap tenang, menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan selalu bertawakkal kepada Allah SWT dalam menghadapi situasi dan kondisi akhir-akhir ini,” pesan Sumanta dalam surat edaran tersebut. (din)

Terkini