Terkait Mewabahnya Covid 19, KKN Mahasiswa IAIN Cirebon Dilaksanakan Di Rumah Dan Lingkungannya Masing-Masing

Foto bersama keluarga besar LP2M IAIN SNJ Cirebon, siap sukseskan KKN tahun 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. (foto/ist)
CIREBON, FC- Terkait pendemi corona, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam Negri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Ahmad Yani MAg mengungkapkan, pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) di kampus setempat tetap berjalan sesuai jadwal, hanya metodenya saja yang mengalami perubahan.
Perubahan tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang tengah mewabah di berbagai wilayah, termasuk di Cirebon. Untuk itu, pelaksanaan KKN yang sebelumnya diagendakan di Kabupaten Cirebon dan Brebes, diubah menjadi KKN di rumah.
“Jika jadwal tidak terpengaruh, biasanya di bulan Juli-Agustus, tetapi metodenya saja yang berubah. Menurut rencana KKN tahun ini akan dilaksanakan di dua kabupaten, yaitu Cirebon dan Brebes yang diikuti sebanyak 2.007 mahasiswa. Tetapi dengan adanya pandemi ini KKN diubah menjadi di rumah dan lingkungan mahasiswa masing-masing,” jelas Kang Yani kepada ketika ditemui di kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Senin (13/4/2020).
Perubahan KKN tersebut, lanjut dia, memang ada petunjuk teknis tersendiri dalam pelaksanaannya. Salahsatunya mahasiswa dapat berperan aktif di setiap komunitas dalam pencegahan Covid-19. Hal itu, sudah diarus utamakan. Bahkan, KKN di rumah ini juga sudah disepakati seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negri (PTKIN) yang ada di Indonesia.
“Jadi nanti KKN-nya dari rumah dan wilayah masing-masing sebagai upaya pencegahan Covid-19. Itu sudah disepakati KKN-nya seperti itu,” ujarnya.
Kang Yani menjelaskan, nanti para mahasiswa bisa melakukan berbagai upaya pencegahan, treatment, langkah-langkah kegiatan hingga aksinya. Hal itu minimal untuk diri sendiri dan lingkungan sekitarnya. Kemudian, mereka akan diminta membuat dokumentasi sebagai bahan laporan ke kampus. Seperti foto dan video pendek yang akan menjadi bukti bahwa mereka telah melakukan KKN selama 40 hari.
“Untuk mahasiswa yang tinggal di zona merah, bukan berarti tidak bisa melakukan aksi. Kalau di zona hijau mungkin bisa melakukan tindakan preventif yang terkait Covid-19. Sedangkan di zona merah bisa terkait pencegahan dan penanggulangan. Tetapi mereka juga tetap harus memperhatikan kemanan dan menaati prosedur yang berlaku,” papar Kang Yani. 
Bahkan, kata dia, selama pelaksanaan KKN tersebut, mahasiswa tidak harus selalu turun ke lapangan. Mereka bisa melakukan kegiatan yang bersifat edukasi dan konseling melalai online. Sehingga, diharapkan akan muncul ide-ide kreatif dari mereka, baik terkait pencegahan, penanggulangan, maupun memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
“Justru nanti ada ide-ide kreatif dari mahasiswa yang menjadi sebuah hal menarik dari mereka. Mungkin nanti ada komikus dari mahasiswa kami yang dapat membuat karikatur terkait pencegahan Covid-19. Seperti, cara mencuci tangan yang benar, memakai masker, dan lain sebagainya yang dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (din)

Terkini