Kantor OP Utama Pelabuhan Tanjung Priok Berbenah, Persiapan Penerapan Era New Normal


FOKUS JAKARTA - Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Pelabuhan Tanjung Priok saat ini terus melakukan persiapan penerapan era new normal sebagai kelanjutan dari prosedur protocol kesehatan Covid-19. Jika tak ada perpanjangan Surat Edaran Menpan yang mengatur tentang penerapan Protokol Kesehatan dan WFH (Work From Home) bagi seluruh aparat pemerintah, Selasa (2/6) kemarin.

Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jece Julita Piris mengatakan, mulai Jumat Tanggal 5 Juni 2020 besok kami Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan segenap instansi pemerintah khususnya yang beraktifitas atau berkegiatan di lingkup Pelabuhan Tanjung Priok  sudah menerapkan kebijakan New Normal. "Kantor OP sudah melaksanakan kegiatan di kantor dengan sistem WFH dan WFO sebelum New Normal berlaku, yang dilaksanakan mulai bulan Mei 2020," kata Jece.

Dan jika mulai Jumat besok 5 Juni 2020 sudah dimulai penerapan era new normal, maka tetap akan diberlakukan bagi pegawai Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, ketentuan WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home), yakni sebagian bekerja di Kantor dan sebagian bekerja dari rumah. "Kebijakan New Normal, bagi pegawai OP sehari masuk Kantor dan sehari tidak masuk Kantor, selang-seling atau bergantian antara pegawai yang satu dengan yang lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Jece mengungkapkan bagi pegawai Kantor Otoritas Pelabuhan yang sudah berusia 50 Tahun ke atas dan menggunakan angkutan umum ke tempat kerjanya diperbolehkan untuk melakukan WFH, selama ketentuan New Normal diberlakukan. "Meski demikian jika ada keperluan, tetap dapat masuk kantor seperti biasa.

Adapun dengan penerapan kebijakan New Normal, maka pelayanan Kantor Otoritas Pelabuhan tetap berjalan seperti biasa," ungkap Jese.

Misalnya layanan Inaportnet system tetap normal berjalan seperti biasa, untuk menjaga kelancaran arus barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok. (dade)

Terkini