Wakil Walikota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Raperda PP-APBD 2019


FOKUS CIREBON - Wakil Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD.

Kehadiran orang nomor dua ini, untuk mewakili Wali Kota Cirebon yang berhalangan hadir.  

"Saya sampaikan beberapa hal dalam rapat paripurna persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung jawaban Pelaksanaan (PP) APBD tahun 2019 dan penyampaian KUA PPAS Tahun 2021," terang Eti Herawati.

Eti juga menjelaskan bahwa dokumen Raperda PP APBD 2019, selanjutnya dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi.

"Raperda PP APBD tahun 2019 tersebut menjadi landasan sebagai bahan evaluasi perjalanan pelaksanaan APBD 2020 dan pijakan perubahan anggaran," katanya. 

Dijelaskan, setelah beberapa kali mengalami refocusing untuk pembiayaan penanganan Covid-19 di Kota Cirebon, rencana perubahan APBD tahun 2020, pihaknya meminta persetujuan DPRD Kota Cirebon bersama-sama dengan TAPD membahasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Kota Cirebon juga meminta persetujuan kepada DPRD Kota Cirebon atas tiga raperda untuk disahkan. 


Pertama, Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Cirebon, Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan penyakit. (Agus)

Terkini