Pemkab Cirebon Tanggap Tangani Klaster Pesantren Gempol

FOKUS CIREBON, (FC) - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Satuan Tugas Covid 19 langsung tanggap untuk melakukan penanganan klaster pesantren di Kecamatan Gempol.

Kepala Dinas Kesehatan  Pemkab Cirebon, Eni Suhaeni menuturkan, adanya klaster pesantren di Kecamatan Gempol tersebut, bermula saat adanya informasi mengenai, pengurus pondok pesantren yang mengalami gejala covid 19. Informasi tersebut, langsung direspon oleh Satgas Kabupaten Cirebon dan dibantu oleh Satgas Kecamatan Gempol.

Saat itu, beberapa pengurus dan santri mengalami keluhan penciuman dan rasa yang sudah tidak normal. Informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan PCR.

"Pada 12 Desember, dua orang dinyatakan positif setelah dilakukan tes PCR," kata Eni, Kamis 31 Desember 2020.

Eni melanjutkan, pihaknya melakukan tracing kontak erat dengan dua orang yang terkonfirmasi positif. Didapatkan 46 orang yang diduga kontak erat dan kembali dilakukan tes PCR.

Pada 18 Desember 2020, satgas kembali melakukan tes PCR kepada 46 orang yang diduga kontak erat. Hasil pemeriksaan tersebut, menyatakan sebanyak 26 orang diantaranya positif.

" Positf ratenya mencapai 56.60 persen,"kata Eni.

Untuk memastikan penanganan terhadap klaster pesantren di Kecamatan Gempol tersebut. Pihaknya kembali melakukan dua kali pemeriksaan tes PCR, yaitu pada 25 Desember dan 28 Desember 2020.

Pada 25 Desember, satgas melakukan tes kepada 457 sampel. Dari jumlah tersebut, didapati sebanyak 120 diantaranya, dinyatakan positif.

Sedangkan pada 28 Desember 2020, dilakukan tes kepada 272 sampel. Pada pemeriksaan kali ini, didapati sebanyak 17 orang dinyatakan positif.

Selain melakukan tracing dan tes PCR untuk santri yang kontak erat, Satgas juga sudah melakukan pengobatan kepada sejumlah santri yang terkonfirmasi positif. 

"Kami juga sudah arahkan para santri yang negatif dipulangkan dan yang positif, untuk isolasi mandiri. Kami juga bantu dalam hal kebutuhan obat-obatan dan vitamin," ujar Eni.

Untuk saat ini, wilayah pondok pesantren, diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan juga pembagian alat pendukung protokol kesehatan, seperti masker. (nisa)

Terkini