IAIN Syekh Nurjati Cirebon Menjadi Yang Pertama Cetak Al Quran dengan Terjemahan Bahasa Cirebon
FOKUS CIREBON, (FC) - Pertemuan Tim peneliti dan penerjemah Al Quran ke Bahasa Cirebon, IAIN Syekh Nurjati Cirebon maupun dari tim Puslitbang Lektur, Kemenag RI Jakarta, Kamis (4/2/2021), bertemu dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Prabayaksa Keraton Kacirebonan.
Ketua Program Pelaksana Penerjemahan Al Quran ke Bahasa Cirebon, Dr H Ahmad Yani M.Ag mengatakan, program penerjemahan Al Quran Bahasa Cirebon ini kerjasama IAIN Cirebon dengan Puslitbang Lentur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Kemenag RI.
Program ini, kata Yani, sudah diinisiasi IAIN Cirebon sejak tahun 2020. "Penerjemahan Al Quran bahasa Cirebon ini mungkin baru yang pertama di wilayah III Cirebon dan ini bisa menjadi monumental," paparnya.
Yani juga menyambut baik kerjasama ini, pihaknya berharap kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Bangsal Keraton Kacirebonan ini dapat menghasilkan input dan auput dari pencarian (diskusi) iluminasi bahasa daerah (Cirebon) yang digunakan pada penerjemahan Al Quran nanti.
Maka, untuk itu, di kegiatan FGD ini terdapat dua fokus pembahasan yang membutuhkan masukan tim Puslitbang Lektur. Pertama menyangkut progress sepanjang tahun 2020 yakni apa yang harus segera diselesaikan dengan Puslitbang Lektur, baik soal pakem, prosedur ataupun soal standardisasinya.
"Terutama tata kelola penerjemahan tersebut seperti apa prosedurnya, jadi kami akan ikut standar versi Puslitbang Lektur," kata Ketua LPM IAIN SNJ Cirebon Dr H Ahmad Yani M.Ag.
Sedang menurut penerjemah, Muchtar zaidin menyatakan bahwa penerjemahan alquran ke bahasa daerah atau Bahasa Cirebon, karena ini ada sebuah kesepakatan, di mana hasilnya sepakat untuk kebaikan.
Mukhtar Zaidin juga mencontohkan sejumlah perbandingan penerjemahan bahasa dari sejumlah buku yang dibawanya. Dirinya menjelaskan ada perbedaan antara soal bahasa tutur dan bahasa tulis yakni pada buku yang dirilis pada tahun 1700, 1800 dan seterusnya.
"Bahasa tutur dan bahasa tulis itu menyangkut perbedaan bahasa yang digunakan di Pondok Pesantren dan yang digunakan di Keraton, kita tinggal mencari kesepakatan, tentunya dimulai dari bahasa kuno, madya dan bahasa modern (milineal), karena hasil penerjemahan ini untuk kebaikan," terangnya.
Sementara menurut Dr Hj Rohmah, peneliti dari Puslitbang Lektur, Kemenag RI, lebih menajamkan pada materi tata kelola atau skema penerjemahan.
Menurutnya, penerjemahan Al Quran ke Bahasa Cirebon ini, harus disesuaikan dengan mekanisme dan aturan yang ada. "Jadi frame nya harus mengikuti Lektur yang ada. Di mana naskah landasannya adalah alquran terjemah versi Kemenag RI tahun 2019," jelasnya.
Di tengah pemaparanya, Rohmah dihadapan para peneliti dan penerjemah mengapresiasi langkah tim IAIN Cirebon karena sudah merampungkan penerjemahan Al Quran ke Bahasa Cirebon hingga mencapai 10 juz. (din)