Prof Dr H Sugianto SH MH Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum

Pengukuhan Prof Dr H E Sugianto SH MH sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum oleh Ketua Senat Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Syekh Nurjati Cirebon, Sabtu (27/2/2021).


FOKUS CIREBON, FC - Rapat Senat Terbuka IAIN Syekh Nurjati Cirebon resmi mengukuhkan Prof Dr H Sugianto SH MH sebagai Guru Besar Ilmu Hukum IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Sabtu (27/2/2021).

Kegiatan yang digelar di ruang Aditorium FITK, lantai 5, kampus setempat, dihadiri langsung Bupati Cirebon, Drs H Imron M.Ag, Sekda Kota Cirebon, unsur TNI/Polri, praktisi hukum, Rektor UNSWAGATI Cirebon, para Rektor PTS, Direktur SDM Kementerian dan Kebudayaan RI, Mohammad Sofwan Effendi, para guru besar, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, para Wakil Rektor, serta para pejabat negara lainnya.

Pengukuhan Guru Besar ini juga dihadiri unsur Badan Penelitian DPR RI dan Bupati Teluk Bintuni, Papua Barat, serta sejumlah Jaksa dan Hakim.

H Wawan Arwani MA, Ketua Senat Institut dengan resmi membuka Rapat Senat Terbuka. Tidak lama  kemudian, dilanjutkan dengan pengukuhan guru besar.

Rektor IAIN Syekh Nurjati (SNJ) Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim M.Ag dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Prof Sugianto yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum IAIN SNJ Cirebon.

Sumanta meminta pasca ini semua dapat bekerja dengan baik, untuk percepatan transformasi kelembagaan menuju UIN dan Kampus Cyber Islamic University. 

Sementara sambutan Direktur SDM Kementerian dan Kebudayaan RI, Mohammad Sofwan Effendi, mengatakan bahwa sebagai Profesor tentu memiliki tanggungjawab yang besar. Guru Besar yang baru saja dikukuhkan, diminta karya-karya untuk kemajuan Perguruan Tinggi dan masyarakat Indonesia pada umummya.

"Saya kenal baik dengan Pak Sugianto, pasca ini kita tunggu karyanya untuk sebuah kemajuan, karena sebagai Profesor, keilmuan dan pendapatnya bisa menjadi ketetapan," tuturnya yang juga mengucapkan selamat atas pengukuhan Guru Besar nya di bidang ilmu hukum.

Orasi Ilmiah, Prof Dr H E Sugianto SH MH pada acara pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Sementara dalam orasi ilmiahnya, Prof Dr H E Sugianto SH MH, menjelaskan seputar UU Pedesaan sebagai representatif majunya suatu daerah atau negara.

Menurut Sugianto, pentingnya peranan desa ini sangat berpengaruh terhadap sebuah kemajuan daerah dan nasional, maka memulihkan ekonomi desa, bertujuan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan dan desa sejahtera.

"Hal ini agar kodisi tersebut dapat mewujudkan kemandirian desa dan tidak menggangu ketahanan nasional," tandas Profesor Dr H Sugianto SH MH yang juga pernah menjadi Hakim Panel DPR RI serta konsultan hukum dan berbagai aktifitas hukum lainnya. (din)


Terkini