Pascasarjana IAIN Cirebon Menjadi Tempat Ujian Kompetensi dan Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Profesi
Jumat, 06 Agustus 2021
Edit
FOKUS CIREBON, FC - Wujud penjabaran visi misi Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati yang terus dikembangkan mendapat tempat di hati masyarakat. Selain itu eksistensinya banyak dijadikan sebagai rujukan dalam studi banding kampus lain, Pascasarjana Juga kini terus meningkatkan kiprah dan perannya sebagai center of exellence dengan melakukan berbagai kerjasama.
Terakhir, kerjasama tersebut dilakukan dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI) pimpinan Sabela Gayo, SH, MH, Ph.D, CPL, CPCLE, ACIArb, CPM, CPrM.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MOU) dan Perjanjian Kerjasama antara Direktur Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati dengan Ketua LSP HKI pada hari Jum"at, 6 Agustus 2021 bertempat di Ruang Rapat Direktur Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Acara tersebut dihadiri oleh H. Didin Nurul Rosidin, MA, Ph.D, wakil Direktur Pascasarjana, Prof Dr. H. Sugianto, SH, MH, ketua Prodi S2 dan S3 HKI dan Drs. H. Ikhwan Fauzi, M.Si, Kasubag TU Pascasarjana dari pihak Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Sementara dari pihak LSP HKI selain Sabela Gayo juga Muhammad Alfarabi dan dua dari DPC PERKAHFI Cirebon Raya.
Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Dedi Djubaedi, M.Ag, menyambut baik Kerjasama ini sekaligus menekankan ambisi Pascasarjana untuk berperan lebih maksimal baik dalam peningkatan mutu akademik tapi juga dalam bidang lainnya.
Apalagi jika dikaitkan dengan rencana IAIN Syekh Nurjati menjadi BLU sekaligus a full fledged University.
Sementara itu, ketua LSP HKI, Sabela Gayo, Ph.D, sangat bahagia bisa bekerjasama dengan lebih banyak lagi Perguruan Tinggi termasuk Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati dalam peningkatan kompetensi profesi yang sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi di era yang semakin kompetitif ini.
Dalam kesempatan itu juga, Sabela Gayo yang menjadi Pimpinan Dewan Sengketa Nasional menjelaskan bahwa berdasarkan MOU ini, Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon akan memiliki dua peran penting yaitu Tempat Ujian Kompetensi (TUK) dan Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Profesi yang nantinya akan diresmikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dengan status tersebut, Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon bisa berperan meningkatkan mutu SDM berbagai profesi baik di wilayah Cirebon maupun lainnya. (din)